Generasi tidak sedang Baik-Baik Saja
Agama | 2026-08-07 09:58:26
Anak-anak adalah cermin masa depan sebuah daerah. Apa yang terjadi pada mereka hari ini akan menentukan wajah masyarakat pada masa mendatang. Karena itu, ketika semakin banyak anak mengalami kekerasan di rumah, perundungan di sekolah, kejahatan siber, eksploitasi seksual, hingga terjerumus dalam perilaku menyimpang, persoalan tersebut tidak lagi dapat dipandang sebagai rangkaian kasus yang berdiri sendiri. Berbagai peristiwa itu menunjukkan adanya persoalan yang lebih mendasar dalam ekosistem pembinaan generasi.
Momentum Hari Anak Nasional 2026 kembali mengingatkan pentingnya menghadirkan lingkungan yang aman bagi anak. Anggota DPRD Jawa Barat, Ineu Purwadewi Sundari, menegaskan bahwa anak-anak harus memperoleh perlindungan, pemenuhan hak, serta kesempatan terbaik agar tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter. Harapan tersebut tentu menjadi cita-cita bersama.
Namun, realitas di lapangan memperlihatkan tantangan yang tidak ringan. Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Jawa Barat mengungkap meningkatnya konsultasi orang tua terkait penggunaan rokok elektrik oleh anak. Bahkan, terdapat laporan mengenai anak berusia tujuh tahun yang telah mengenal vape.
Pada saat yang sama, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah identitas anak yang paling banyak terhubung dengan transaksi judi daring, yaitu sebanyak 660 kasus. Fakta-fakta ini menunjukkan bahwa ancaman terhadap anak semakin beragam dan menjangkau ruang kehidupan yang sebelumnya sulit dibayangkan. (Pikiranrakyat.com, 24 Juli 2026)
Berbagai kebijakan mengenai perlindungan anak patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian negara terhadap generasi muda. Akan tetapi, perkembangan persoalan yang terus meluas juga layak menjadi bahan evaluasi. Muncul pertanyaan yang perlu dijawab bersama, mengapa berbagai bentuk kekerasan, penyimpangan perilaku, dan ancaman digital terhadap anak tetap meningkat meskipun perangkat regulasi dan program perlindungan terus diperkuat?
Pakar perlindungan anak sekaligus Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Ai Maryati Solihah, berulang kali mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak dapat dibebankan kepada satu institusi saja. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia digital, dan negara harus berjalan secara terpadu agar hak-hak anak benar-benar terlindungi. Pandangan tersebut memperlihatkan bahwa keberhasilan perlindungan anak tidak cukup diukur dari banyaknya regulasi atau program, tetapi dari kemampuan seluruh lingkungan kehidupan membentuk karakter dan menjaga tumbuh kembang anak secara utuh.
Perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat melahirkan tantangan baru. Anak kini tidak hanya berpotensi menjadi korban kekerasan, tetapi juga dapat berubah menjadi pelaku. Fenomena perundungan, tawuran, penyalahgunaan teknologi, perjudian daring, penyebaran konten negatif, hingga tindak kriminal yang melibatkan anak memperlihatkan bahwa persoalan generasi telah bergeser dari sekadar perlindungan menuju pembentukan kepribadian.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pendekatan yang bertumpu pada penanganan setelah masalah muncul belum sepenuhnya menyentuh akar persoalan. Berbagai program edukasi, sosialisasi, maupun penegakan hukum memiliki peran penting. Namun, langkah-langkah tersebut akan selalu menghadapi tantangan baru apabila lingkungan yang membentuk kepribadian anak terus menghasilkan pengaruh yang bertolak belakang dengan nilai-nilai kebaikan.
Di sisi lain, perkembangan teknologi digital menghadirkan ruang yang sangat luas bagi anak untuk memperoleh informasi tanpa batas. Tidak semua informasi tersebut membawa manfaat. Sebagian justru membentuk pola pikir yang menjauhkan anak dari nilai tanggung jawab, kesantunan, dan pengendalian diri. Dalam situasi seperti ini, keluarga sering kali menghadapi kesulitan mengawasi seluruh aktivitas anak, sementara sekolah memiliki keterbatasan ruang dan waktu. Akibatnya, pembentukan karakter berjalan kurang optimal karena berhadapan dengan arus pengaruh yang datang hampir tanpa jeda.
Karena itu, pembahasan mengenai perlindungan anak tidak dapat dipisahkan dari ketahanan keluarga. Rumah merupakan tempat pertama anak belajar mengenal nilai, adab, dan tanggung jawab. Ketika keluarga kehilangan kesempatan untuk menjalankan fungsi pendidikan secara maksimal, anak akan lebih mudah menyerap nilai dari lingkungan luar yang belum tentu sejalan dengan kebaikan.
Evaluasi terhadap pendekatan perlindungan generasi menjadi penting bukan untuk menyalahkan siapa pun, melainkan sebagai ikhtiar mencari solusi yang lebih menyentuh akar persoalan. Perlindungan yang hanya berorientasi pada penanganan kasus tidak akan cukup apabila pembentukan karakter, penguatan keluarga, serta pengendalian lingkungan sosial belum memperoleh perhatian yang sama besar. Generasi memerlukan ekosistem yang sehat, bukan sekadar mekanisme penyelesaian ketika masalah telah terjadi.
*Solusi Islam*
Islam memandang anak sebagai amanah yang harus dijaga sejak dini. Perlindungan terhadap generasi dimulai dari pembentukan akidah, akhlak, dan kepribadian, bukan hanya perlindungan fisik. Allah Swt. berfirman, "Wahai orang-orang yang beriman! Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka." (QS. At-Tahrim [66]: 6).
Ayat tersebut menunjukkan bahwa keluarga memegang tanggung jawab besar dalam membangun ketakwaan dan karakter generasi. Karena itu, pendidikan dalam Islam tidak hanya berorientasi pada kecakapan akademik, tetapi juga membentuk ketakwaan dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah Ta'ala.
Dalam Islam, negara juga memikul tanggung jawab yang tidak ringan. Rasulullah saw. bersabda, "Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR al-Bukhari No. 7138 dan Muslim No. 1829). Hadis tersebut menegaskan bahwa negara berfungsi sebagai raa'in (pengurus) sekaligus junnah (pelindung). Oleh karena itu, seluruh kebijakan diarahkan untuk menjaga kemaslahatan masyarakat, termasuk melindungi generasi dari berbagai pengaruh yang merusak akidah, akhlak, dan masa depannya.
Prinsip tersebut diwujudkan melalui sistem pendidikan yang menjadikan akidah Islam sebagai fondasi seluruh proses pembentukan karakter. Media informasi diarahkan sebagai sarana edukasi dan penyebaran ilmu, bukan ruang yang membiarkan konten merusak berkembang tanpa kendali. Lingkungan sosial dibangun berdasarkan ukuran halal dan haram sehingga masyarakat memiliki standar moral yang jelas. Keluarga diperkuat agar menjadi tempat lahirnya kasih sayang, keteladanan, dan pendidikan yang berkesinambungan.
Sejarah Islam menunjukkan bahwa pendekatan tersebut mampu melahirkan generasi unggul. Rasulullah saw. membimbing para sahabat sejak usia muda hingga tumbuh menjadi pribadi yang berilmu, berakhlak, dan bertanggung jawab. Abdullah bin Abbas dikenal sebagai ulama besar sejak usia belia. Usamah bin Zaid dipercaya memimpin pasukan pada usia muda. Kepercayaan tersebut lahir karena mereka dibentuk dalam lingkungan keluarga, masyarakat, dan kepemimpinan yang berjalan selaras dalam menjaga generasi.
Krisis generasi di Jawa Barat patut menjadi momentum untuk melakukan refleksi bersama. Perlindungan anak akan lebih kuat apabila tidak berhenti pada penyusunan regulasi atau penanganan kasus, tetapi juga menyentuh pembentukan karakter, penguatan keluarga, dan terciptanya lingkungan yang mendukung tumbuhnya keimanan serta akhlak mulia. Ketika seluruh unsur tersebut berjalan seiring, harapan melahirkan generasi yang sehat, cerdas, berintegritas, dan berkontribusi bagi peradaban akan semakin dekat dengan kenyataan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
