Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Aulia Muannasa

Suku Bunga Ditahan, Stabilitas untuk Siapa?

Kebijakan | 2026-08-03 10:45:51
Bank Indonesia. Foto: https://www.bi.go.id/

Bank Indonesia kembali mempertahankan BI Rate di level 5,75 persen pada Juli 2026. Alasannya tidak berubah, yakni menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, mengendalikan inflasi, sekaligus menopang pemulihan ekonomi. Di atas kertas, keputusan ini tampak rasional. Stabilitas memang menjadi prasyarat penting agar aktivitas ekonomi tidak terguncang oleh gejolak global.

Namun narasi tersebut menjadi lebih rumit ketika dibaca bersamaan dengan data inflasi terbaru. Menurut Badan Pusat Statistik, inflasi Juni 2026 tercatat 3,34 persen secara tahunan. Yang menarik bukan hanya angkanya, melainkan komposisinya. Kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya mencatat kenaikan tertinggi hingga 10,10 persen, disusul kelompok makanan-minuman-tembakau sebesar 4,67 persen, dan transportasi 4,57 persen. Harga pangan bergejolak, mulai dari cabai, bawang, dan beras, turut melesat 5,58 persen akibat berakhirnya musim panen raya dan naiknya biaya distribusi.

Dengan kata lain, tekanan inflasi kali ini tidak terutama lahir dari melonjaknya daya beli masyarakat, melainkan dari bertambahnya biaya energi, produksi, dan distribusi. Jika demikian, pertanyaan yang layak diajukan bukan lagi sekadar apakah stabilitas berhasil dijaga, melainkan siapa yang sesungguhnya menanggung biaya dari stabilitas tersebut.

Logika di Balik Keputusan Menahan

BI Rate pada dasarnya merupakan instrumen utama kebijakan moneter untuk mempengaruhi biaya pinjaman, likuiditas, dan ekspektasi inflasi. Menahan suku bunga berarti bank sentral memilih tidak memperketat maupun melonggarkan kondisi moneter.

Namun keputusan ini lahir dari perdebatan yang cukup tajam. Menjelang Rapat Dewan Gubernur Juli 2026, sebagian ekonom justru mendorong BI menaikkan suku bunga lebih agresif. Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas, Fakhrul Fulvian, menilai BI perlu menaikkan suku bunga untuk menjaga kredibilitas kebijakan dan menarik modal asing yang masih dibutuhkan sekitar 11 miliar dolar AS hingga akhir tahun.

Di sisi lain, sejumlah ekonom mengingatkan bahwa langkah agresif bukan tanpa konsekuensi. Chief Economist Bank Permata, Josua Pardede, menilai kenaikan tambahan tidak akan otomatis menyelesaikan akar inflasi yang bersumber dari sisi pasokan. Langkah itu justru berisiko memperberat biaya dana perbankan dan menekan pasar Surat Berharga Negara. Josua juga menyoroti kualitas modal asing yang masuk. Meski arus portofolio mencapai 3,89 miliar dolar AS pada Juni, aliran itu sangat bias ke instrumen jangka pendek seperti SRBI, yang totalnya mencapai 9,03 miliar dolar AS sejak awal tahun. Sementara itu pasar saham justru mencatat modal keluar sebesar 4,19 miliar dolar AS.

Perdebatan ini akhirnya berujung pada keputusan menahan suku bunga di 5,75 persen. Dari sudut pandang makroekonomi, pilihan ini bisa dibaca sebagai sikap kehati-hatian, memberi waktu agar kenaikan 100 basis poin yang sudah dilakukan sejak Mei 2026 benar-benar bekerja ke pasar sebelum menambah pengetatan baru.

Dua Kontradiksi yang Perlu Dibaca Bersama

Persoalannya muncul ketika indikator keberhasilan kebijakan berhenti pada level agregat. Di baliknya tersimpan setidaknya dua kontradiksi.

Pertama, karakter inflasi saat ini adalah cost-push, bukan demand-pull. Rumah tangga berpendapatan rendah tidak memiliki banyak ruang untuk menyesuaikan pengeluaran, karena porsi terbesar pendapatan mereka teralokasi untuk kebutuhan pokok seperti pangan, transportasi, dan energi. Gambarnya bisa dilihat dari garis kemiskinan versi BPS. Menurut BPS per September 2025, garis kemiskinan nasional berada di angka 641 ribu rupiah per kapita per bulan, atau setara 3,05 juta rupiah per rumah tangga. Bagi kelompok yang hidup di kisaran angka ini, hampir seluruh pendapatan habis untuk kebutuhan dasar, tanpa ruang tabungan untuk menyerap kenaikan harga. Ketika komponen pangan dan energi naik, daya beli kelompok ini langsung tergerus, sementara indikator makro tetap menunjukkan kondisi yang relatif stabil karena yang terukur adalah rata-rata nasional, bukan kondisi kelompok paling rentan.

Kedua, sumber stabilitas di pasar keuangan juga rapuh. Modal asing yang masuk memang membantu menjaga nilai tukar, tetapi komposisinya perlu dicermati. Seperti disebutkan sebelumnya, arus portofolio yang mencapai 3,89 miliar dolar AS pada Juni sangat bias ke instrumen jangka pendek seperti SRBI, bukan ke investasi produktif yang menciptakan lapangan kerja baru. Pola aliran dana seperti ini sensitif terhadap imbal hasil dan mudah berbalik arah. Buktinya terlihat jelas. Meski BI sudah menaikkan suku bunga kumulatif 100 basis poin sejak Mei 2026, rupiah tetap melemah ke level 18.060 per dolar AS pada pertengahan Juli, terdepresiasi lebih dari 7 persen sejak awal tahun. Kenaikan suku bunga berhasil menarik modal masuk, tetapi belum cukup mengangkat kepercayaan pasar terhadap fundamental ekonomi secara keseluruhan.

Ketika Data Ketenagakerjaan Saja Tak Sepakat

Kerapuhan ini semakin terlihat ketika kita mencoba memotret kondisi ketenagakerjaan. Data resmi Kementerian Ketenagakerjaan mencatat 32.389 pekerja terkena PHK sepanjang Januari-Juni 2026. Namun Asosiasi Pengusaha Indonesia, berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, mencatat angka jauh lebih tinggi yaitu 126 ribu pekerja non aktif akibat PHK hanya dalam periode Januari-Mei 2026. Selisih drastis ini muncul karena perbedaan metodologi antara cakupan peserta Jaminan Kehilangan Pekerjaan dan data BPJS Ketenagakerjaan yang lebih luas.

Jika mengukur siapa yang paling terdampak oleh gejolak ekonomi saja masih menyisakan ketidaksepakatan angka, bagaimana kita bisa yakin bahwa kebijakan moneter yang "berhasil" secara makro benar-benar menjangkau kelompok yang paling rentan?

Stabilitas yang Terukur, Beban yang Tak Terlihat

Di sinilah letak keterbatasan kebijakan moneter. Instrumen yang dimiliki Bank Indonesia memang dirancang untuk menjaga stabilitas agregat, bukan untuk mendistribusikan beban ekonomi secara merata. Bukan berarti kebijakannya keliru, tetapi keberhasilan menjaga inflasi dalam kisaran target tidak otomatis berarti seluruh lapisan masyarakat menikmati manfaat yang sama. Yang stabil adalah indikator makro, sementara tekanan terhadap pengeluaran rumah tangga tetap berlangsung di tingkat mikro, sering kali tanpa alat ukur yang memadai untuk mendeteksinya.

Karena itu, ukuran keberhasilan kebijakan moneter semestinya tidak berhenti pada indikator makro semata. Pemerintah dan Bank Indonesia perlu memperkuat transparansi mengenai dampak inflasi terhadap berbagai kelompok pengeluaran masyarakat, sekaligus menyelaraskan data ketenagakerjaan lintas lembaga agar potret dampak ekonomi tidak simpang siur. Kebijakan moneter juga perlu didukung langkah fiskal yang lebih tepat sasaran untuk meredam tekanan biaya dari sektor energi dan pangan.

Stabilitas ekonomi memang penting. Namun stabilitas yang hanya tercermin pada angka makro belum tentu berarti rasa aman bagi rumah tangga yang setiap hari menghadapi harga kebutuhan pokok yang terus meningkat. Pertanyaan paling mendasar tetap sama, stabilitas itu sesungguhnya untuk siapa, jika biaya terbesar tetap dipikul oleh mereka yang memiliki sumber daya paling sedikit untuk bertahan?

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image