Program Pendidikan Inklusif Arah Pendidikan yang Berkeadilan
Guru Menulis | 2026-07-29 16:20:14Paradigma mutakhir
Pendidikan adalah pilar penting dalam kehidupan manusia, sebagai modal paling mendasar bagi setiap insan untuk bersosial dan bermasyarakat, menjalani karir pekerjaan, serta menjalani peran sebagai saudara atau orang tua. Segala hal membutuhkan ilmu dan ilmu dapat direngkuh dengan menempuh pendidikan. Pendidikan adalah sarana untuk meningkatkan kemampuan seseorang guna mencapai kesuksesan yang diinginkan.
Pendidikan bersifat dinamis, menyesuaikan perkembangan zaman dan kemajuan dalam berbagai bidang. Begitu pula fase pendidikan yang ditempuh oleh seorang individu, dinamis sesuai dengan usia perkembangannya. Kini kita mengenal istilah wajib belajar dua belas tahun sebagai standar minimal seseorang untuk menempuh pendidikan. Kurikulum terbaru mengistilahkannya dengan fase A (pendidikan dasar) hingga fase F (SMA/setara).
Arah pendidikan nasional pernah terkungkum masa kejumudan selama bertahun-tahun. Pendidikan dipandang sebatas nilai yang terpampang pada rapor, selain itu kelulusan hanya ditentukan lewat satu pintu ujian selama tiga hari. Dulu, aspek akademik atau kognitif dilihat selayaknya kaca mata kuda sebagai satu-satunya prasyarat individu dikatakan kompeten. Maka dulu sering kita mendengar beberapa istilah legendaris seperti “nilai merah”, “nilai katrol”, dan lain sebagainya.
Proses pendidikan yang semacam itu akan menimbulkan disparitas antarmurid. Kekhawatiran terbesar adalah ketika guru menjadi luput menemukan celah potensi yang dimiliki murid jika hanya memandang aspek kognitif sebagai satu-satunya tolok ukur. Padahal kita tahu, ada beberapa individu murid yang memiliki potensi lebih di aspek lain, misalnya di bidang linguistik ataupun kinestetik.
Belum lagi jika berbicara tentang inklusi, mungkin ada murid yang tidak seberuntung lainnya. Dia menyandang disabilitas atau berkebutuhan khusus, kini kita sematkan kata spesial bagi mereka yang tak seberuntung lainnya. Tentu ini memerlukan pendekatan yang lebih intens daripada lainnya. Era lampau dunia pendidikan, khususnya sebelum masuk tahun milenium 2000 kurang memerhatikan kehadiran mereka.
Pendidikan adalah proses memanusiakan manusia. Perspektif pendidikan terkini tidak kaku menempatkan jarak antara murid yang satu dengan lainnya. Sebagai guru kita memegang prinsip jika masing-masing individu murid membawa potensi yang dapat dikembangkan, yang di alam pemikiran Ki Hajar Dewantara disebut dengan kodrat alam dan kodrat zaman. Guru adalah pamong murid untuk melejitkan potensi kodratnya.
Maka, ketika Kemendikdasmen saat ini mulai memerhatikan pendidikan inklusif adalah perkembangan yang positif dari masa sebelumnya. Sebagai guru, kita menyambut langkah-langkah humanis dari kementerian ini dengan senang hati dan semangat untuk selalu belajar dan mengembangkan diri termasuk bagaimana menjadi guru di ranah pendidikan inklusif.
Kebutuhan sekolah inklusif
Merujuk informasi dari laman mpr.go.id yang rilis 30 Desember 2024, Direktorat Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus /PMPK, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengungkapkan, hasil survei persepsi publik tentang pengetahuan masyarakat mengenai pendidikan inklusif masih di angka 52%.
Berdasarkan data Dapodik per November 2024, jumlah siswa penyandang disabilitas di Indonesia yakni 341.414 orang. Dari jumlah tersebut, 162.038 orang menempuh pendidikan di sekolah luar biasa, sedangkan sisanya menempuh pendidikan di sekolah yang menyelenggarakan pendidikan inklusif. Terdapat sekitar 40.164 sekolah yang menampung peserta didik berkebutuhan khusus, dari jumlah tersebut hanya sekitar 14,8% hingga 15% dari total sekolah inklusi yang memiliki Guru Pembimbing Khusus (GPK).
Sebetulnya, jika boleh jujur, data riil di lapangan bisa lebih dari yang ada di data pokok. Mengapa? ada beberapa alasan yang menyebabkan hal tersebut, baik dipandang dari sudut pandang orang tua dan juga sekolah. Pertama) Masih banyak orang tua yang merasa malu jika menyekolahkan anaknya di sekolah luar biasa atau di sekolah inklusif. Kedua) Sekolah-sekolah yang sebetulnya belum menjadi sekolah inklusif pada akhirnya tetap menerima calon murid tersebut. Apalagi untuk sekolah negeri, menumbuhkan kepercayaan masyarakat adalah salah satu cara untuk tetap bertahan, untuk itu tetap menerima calon murid inklusi tersebut.
Saya tidak mengada-ada ketika menuliskan ini, karena sebagai guru di sekolah dasar negeri yang kebetulan berada di pelosok kabupaten, hampir setiap tahun kami menerima calon murid yang inklusi. Khususnya, calon murid inklusi yang mendaftar di sekolah kami adalah penyandang disabilitas tuna grahita. Bahkan murid saya di kelas enam pada tahun ajaran ini ada yang secara usia sudah jenjang SMP, tetapi masih kami bimbing dan bina di sekolah dasar dengan tulus ikhlas, padahal sekolah kami bukan sekolah yang terdata sebagai penyelenggara pendidikan inklusif.
Tentu berdasar data tadi dan pengalaman pribadi tersebut, sedikit menggambarkan jika pekerjaan rumah kita masih sangat banyak dalam ikhtiar penyelenggaraan pendidikan inklusif. Kita semua sebagai guru di bawah payung Kemendikdasmen perlu terus berupaya untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terkait inklusivitas, kesetaraan kesempatan dalam berbagai bidang, dan pemberdayaan penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan.
Strategi Pendidikan Inklusif
Jumlah sekolah luar biasa juga sekolah penyelenggara pendidikan inklusif memang belum sebanding dengan jumlah murid inklusi. Kemendikdasmen memandang ini secara khusus dengan meluncurkan program pelatihan pendidikan inklusif bagi guru per April 2026. Meliputi pelatihan tingkat dasar, tingkat lanjut, dan tingkat mahir. Melansir dari laman daring resmi Kemendikdasmen, materi mencakup topik mengenal keberagaman, pentingnya pendidikan inklusif, strategi mengajar, serta asesmen kelas.
Kita mengapresiasi langkah Kemendikdasmen ini demi mewujudkan layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia. Tetapi, program ini tetap perlu dievaluasi kedepannya agar mencapai tujuan penyelenggaraan pendidikan inklusif yang optimal. Misalnya, perlu dipertimbangkan metode pelatihan yang sifatnya luring khusus bagi guru yang telah lulus tingkat mahir. Mengapa? pelatihan pendidikan inklusif secara luring saya rasa akan semakin memberikan kesan yang mendalam bagi guru.
Karena anak-anak yang inklusi tersebut atau dulu lebih dikenal dengan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) memiliki makna dan spektrum yang lebih luas dibandingkan dengan konsep anak luar biasa (exceptional children) (Kadir, 2015). Mereka memerlukan layanan belajar yang spesifik untuk mengatasi hambatan belajar dan perkembangan yang ada. seperti: tunarungu, tunarnetra, tunagrahita, tunawicara, tunadaksa, dan tunalaras sehingga mereka dapat mencapai akselerasi sebagaimana murid umumnya dalam belajar, termasuk dalam mengendalikan emosi dan kontrol sosial.
Pelatihan dalam jaringan (daring) yang sudah digalakkan oleh Kemendikdasmen ini sudah bagus tentunya, tetapi jika itu dapat dilaksanakan secara luring, pastinya akan lebih berdampak untuk setiap guru yang mengikuti pelatihan. Kembali kepada asumsi dasar tadi, karena setelah selesai mengikuti pelatihan, para guru tersebut akan menjadi pamong atau fasilitator murid-murid yang spesial.
Apalagi guru-guru yang telah selesai tingkat mahir ini diharapkan untuk dapat mengimbaskan kepada guru-guru lainnya, baik dalam satu satuan kerja maupun satker lainnya. Bukan untuk menjadi Guru Pendamping Khusus (GPK), tetapi cukup memiliki bekal mendasar dalam pembelajaran pendidikan inklusif. Maka dalam penyelenggaraan pendidikan inklusif diperlukan peran semua warga sekolah demi pelaksanaan pendidikan inklusif yang paripurna.
Peran semua pihak dalam pembudayaan
Untuk menyelaraskan program Kemendikdasmen ini sangat diperlukan keterlibatan semua pihak yang terkait dengan sekolah. Baik itu dari warga sekolah meliputi kepala sekolah, guru, tendik, dan murid juga warga masyarakat dan tentunya orang tua murid. Semua pihak ini mesti bekerjasama dan berkolaborasi secara intens dan membangun.
Kata kunci agar semua pihak itu dapat sinkron dalam pendidikan inklusif adalah komunikasi. Sekolah dalam membangun kepercayaan dari masyarakat sangat perlu memperhatikan aspek komunikasi. Kita semua guru yang khususnya di dekolah negeri mengikuti arahan pemerintah untuk tetap menerima calon murid bagaimanapun keadaannya. Namun, di satu sisi, menerima calon murid yang spesial ini membuat orang tua murid lainnya menjadi khawatir.
Pihak sekolah harus selalu berupaya menjamin jika hak pendidikan untuk semua murid dari berbagai tipe kecerdasan dan latar belakang akan tercapai. Ketika pihak-pihak yang terkait ini telah menjalin kolaborasi dengan baik, setiap murid akan memperoleh kesempatan belajar yang setara, berkembang sesuai potensinya, serta merasa diterima dan dihargai tanpa diskriminasi. Dengan demikian, sekolah dapat menjadi lingkungan yang benar-benar inklusif, adil, dan ramah bagi semua.
Pengalaman berharga
Mengabdi sebagai guru sekolah dasar selama empat belas tahun ini memberikan pelajaran berharga dalam perjalanan hidup saya, salah satunya hampir setiap tahun bertemu dengan murid-murid yang spesial. Saya memegang prinsip kecerdasan majemuk, bahwa setiap murid memiliki potensi untuk melejit sesuai aspek yang cenderung lebih tinggi yang mereka punya.
Bertemu dengan murid-murid yang spesial ini akan mengasah kita untuk sabar, tenang, dan berpikir menemukan strategi pembelajaran yang tepat agar mereka kelak tetap bisa berperan di tengah masyarakat. Misalnya, secara akademik, anak-anak yang spesial ini membutuhkan jam tambahan khusus untuk mempelajari sebuah materi. Maka, mereka akan pulang lebih siang dari teman-temannya yang lain. Di sekolah kami, sukurlah ini telah menjadi tradisi yang positif.
Tidak bisa dipungkiri, jika murid-murid yang inklusi ini paling rawan menerima perundungan dari teman atau kakak kelas sehingga untuk mengatasi hal tersebut dengan menggunakan metode yang kolaboratif dengan kelompok yang heterogen. Pendekatan pembelajaran mendalam juga sangat membantu dalam membimbing murid yang inklusi ini.
Guru memantau dinamika kelompok di mana terdapat murid yang spesial tadi. Mengarahkan arus diskusi agar murid yang inklusi tadi tetap mendapatkan peran sesuai kemampuannya. Selain itu, pembelajaran berbasis projek juga sangat cocok untuk diterapkan di kelas yang inklusif. Guru terpacu juga untuk menggunakan media pembelajaran yang variatif saat proses memuliakan murid dilaksanakan. Dengan pengalaman yang telah kami tuliskan tadi, ternyata keberadaan murid spesial justru memberi manfaat bagi murid-murid yang lain pada umumnya.
Media pembelajaran yang pernah saya gunakan diantaranya seperti cerita bergambar, objek-objek tiga dimensi yang dapat ditemukan sehari-hari di lingkungan rumah, benda-benda yang dapat ditemukan di alam lingkungan sekitar sekolah, bahkan juga barang-barang bekas yang ada di sekitar lingkungan murid.
Adanya papan interaktif digital (PID) dapat dikatakan juga banyak membantu pembelajaran dengan adanya murid yang inklusi. Fitur-fitur yang ada pada PID benar-benar saya manfaatkan selama delapan bulan terakhir ini untuk mencapai tujuan pembelajaran yang optimal. Tentu antara saya dengan rekan-rekan guru yang lainnya memiliki pengalaman yang berbeda-beda jika bertemu dengan murid yang berkebutuhan khusus. Semoga lewat tulisan ini bisa memberikan sedikit inspirasi bagi khalayak secara umum dan khususnya rekan-rekan sejawat lainnya.
Refleksi dan penutup
Pelatihan pendidikan inklusif dari kementerian mari kita sambut dengan tangan terbuka dan hati gembira. Pemerintah melalui Kemendikdasmen memperhatikan seluruh murid di tanah air, termasuk yang menyandang disabilitas. Meskipun kita sebagai guru tetap perlu memberikan masukan yang positif untuk kedepannya.
Program inklusif ini memberikan manfaat yang sangat berdampak, tidak hanya bagi murid spesial, namun juga bagi anak-anak yang terkategori normal. Di antara manfaat tersebut adalah: 1) Perkembangan intelektual murid berlangsung maksimal karena menerima materi pelajaran sesuai dengan kapasitas/kemampuannya; 2) Kemampuan bersosial murid penyandang disabilitas meningkat secara signifikan, karena bergaul di lingkungan yang sama dengan anak-anak normal membuat mereka tidak merasa dikucilkan; 3) Para murid juga berlatih untuk meningkatkan kemandirian dalam lingkungan yang bersahabat (Nurul Izza, 2023).
Kita ingat kalimat dari Carol Ann Tomlison, "hambatan terbesar bagi keberhasilan siswa penyandang disabilitas bukanlah disabilitas mereka, melainkan ekspektasi rendah dari orang lain." Adanya murid spesial yang mesti kita didik mungkin adalah jalan Tuhan untuk mengangkat derajat kita sebagai guru. Mereka juga adalah makhluk Tuhan yang perlu kita arahkan dengan sentuhan kasih sayang dan nurani paling dalam.
Program ini tidak akan berhasil jika hanya kepala sekolah atau seorang guru saja yang bersemangat menjalani paradigma baru pendidikan tersebut. Semua pihak di sekolah dan yang terkait sangat harus menjalin kerja sama dengan positif. Pada akhirnya sebagai guru kita berharap dapat melejitkan potensi yang dimiliki murid untuk meraih sukses di masa depan. Semoga.
Penulis adalah guru di SD Negeri Ngepringan 1 Jenar Sragen
3 besar Guru Berprestasi Kabupaten Sragen Tahun 2024
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
