Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Eko Widiantoro

Pemkab Majalengka Alokasikan Rp 3,43 Miliar untuk Pemeliharaan Jalan Lingkar Utara

Info Terkini | 2026-07-21 16:59:11
Alat berat sedang membersihkan permukaan jalan yang akan dilapisi hotmix. (Foto: Eko/Republika)


Retizen.Republika.co.id— Pemerintah Kabupaten Majalengka melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mulai melaksanakan pemeliharaan Jalan Lingkar Utara Majalengka. Proyek yang didanai dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) atau Pajak Rokok Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai kontrak sebesar Rp3.433.629.000.

Berdasarkan papan informasi proyek di lokasi pekerjaan, pemeliharaan dimulai pada 9 Juni 2026 dengan masa pelaksanaan selama 120 hari kalender. Pekerjaan dilaksanakan oleh CV Cakrawala Bumi Nusantara.

Pantauan di lokasi menunjukkan proses pengaspalan telah berlangsung. Sejumlah alat berat digunakan untuk menghampar dan memadatkan lapisan aspal baru di ruas Jalan Lingkar Utara yang sebelumnya mengalami kerusakan di beberapa titik.

Dede, 45 tahun, salah seorang pengguna jalan, mengatakan perbaikan tersebut telah lama dinantikan masyarakat. Menurut dia, kondisi jalan yang rusak sempat mengurangi kenyamanan berkendara.

"Kalau sudah selesai nanti tentu lebih nyaman dilalui. Kami berharap hasil pekerjaannya bagus dan bisa bertahan lama," kata Dede saat ditemui di sekitar lokasi proyek.

Pendapat serupa disampaikan Saepudin, 30 tahun. Ia menilai Jalan Lingkar Utara merupakan salah satu akses penting yang setiap hari dilalui kendaraan pribadi maupun angkutan barang sehingga kualitas jalan perlu dijaga.

"Harapannya pengerjaan dilakukan dengan baik supaya jalannya awet. Kalau jalannya bagus, aktivitas masyarakat juga menjadi lebih lancar," ujar Saepudin.

Pemeliharaan Jalan Lingkar Utara menjadi salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Majalengka untuk meningkatkan kualitas infrastruktur jalan. Selain memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan, perbaikan tersebut diharapkan dapat mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi barang di wilayah Majalengka.

Selama pekerjaan berlangsung, pengguna jalan diimbau berhati-hati saat melintasi area proyek serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas yang dipasang di lokasi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image