Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Eko Widiantoro

Dari Pajak Kendaraan, Majalengka Raih Rp 83,6 Miliar pada 2025

Kabar | 2026-04-10 11:47:31
silaturahmi dan kunjungan kerja Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka kepada Bupati Majalengka, H. Eman Suherman, yang berlangsung di Pendopo Majalengka. (Foto: Dok Eko/Republika).

Retizen.Republika.co.id— Pemerintah Kabupaten Majalengka mencatat penerimaan sebesar Rp 83,6 miliar dari sektor pajak kendaraan bermotor sepanjang 2025. Angka ini berasal dari opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang menjadi salah satu penopang utama Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berdasarkan data pemerintah daerah, realisasi opsen PKB mencapai Rp 56.055.088.300, sedangkan opsen BBNKB sebesar Rp 27.626.062.600. Akumulasi keduanya menembus Rp 83,6 miliar.

Capaian tersebut disampaikan dalam pertemuan antara Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Majalengka dan Bupati Majalengka, Eman Suherman, di Pendopo Majalengka, Rabu, 8 April 2026.

Kepala P3DW Majalengka, Ricky Budiman Faried, mengatakan peningkatan penerimaan pajak kendaraan tidak terlepas dari sinergi pemerintah kabupaten dan provinsi, serta meningkatnya kepatuhan wajib pajak.

“Capaian ini menunjukkan hasil yang cukup signifikan. Kolaborasi lintas sektor berjalan, dan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak juga meningkat,” kata Ricky.

Menurut dia, opsen PKB dan BBNKB memiliki peran strategis dalam struktur fiskal daerah. Selain menjadi sumber PAD, penerimaan tersebut juga mencerminkan aktivitas ekonomi masyarakat, khususnya dalam kepemilikan kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Majalengka, Rachmat Gunandar, menyatakan pemerintah daerah akan terus mengoptimalkan potensi penerimaan dari sektor ini. Salah satunya melalui peningkatan layanan dan pembenahan sistem pemungutan pajak.

“Kami mendorong inovasi pelayanan agar potensi opsen PKB dan BBNKB bisa tergali lebih maksimal,” ujar Rachmat.
Bupati Majalengka, Eman Suherman, mengapresiasi capaian tersebut. Ia menekankan pentingnya menjaga konsistensi kinerja serta memperkuat koordinasi antarinstansi.

Menurut dia, peningkatan PAD harus diikuti dengan perbaikan pelayanan publik. “Supaya manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Eman.
Pemerintah Kabupaten Majalengka menilai sektor pajak kendaraan bermotor masih akan menjadi salah satu sumber utama pendapatan daerah, seiring dengan kebutuhan pembiayaan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image