Politik Traveling dan Ketimpangan Mobilitas
Politik | 2026-07-15 14:49:11Bagi sebagian orang, hal yang harus dilakukan ketika ingin bepergian ke luar negeri hanyalah memilih destinasi, memesan tiket, lalu berangkat. Namun, bagi jutaan pemegang paspor dari negara-negara berkembang, perjalanan justru dimulai jauh sebelum ke bandara.
Perjalanan dimulai dari antrian panjang di depan pusat aplikasi visa, perburuan jadwal appointment yang terbatas, setumpuk dokumen pribadi yang harus diserahkan, rekening koran yang harus membuktikan kemampuan finansial, sampai biaya pengajuan visa yang tidak sedikit. Waktu, tenaga, dan uang dikorbankan hanya untuk meyakinkan negara tujuan bahwa mereka layak diberi izin masuk. Bahkan, beberapa dari mereka harus memastikan lagi kondisi hubungan politik negara asalnya dengan negara tujuannya. Belum selesai sampai situ, proses imigrasi yang panjang di bandara, adanya sekat yang memisahkan antara pemegang paspor kuat dan paspor lemah dari negara ketiga. Kita harus menghadapi pertanyaan petugas imigrasi untuk memastikan lagi bahwa kita benar-benar akan pulang lagi ke negara asal kita, kita tidak akan menetap dan bekerja di negaranya.
Ironisnya, seluruh upaya itu dapat hilang begitu saja dalam lima menit wawancara di kedutaan atau melalui satu lembar pemberitahuan penolakan tanpa alasan yang jelas. Di balik setiap antrian visa, terdapat harapan sekaligus kecemasan. Ada orang yang mempertaruhkan tabungan, mengorbankan cuti kerja, bahkan menyusun ulang rencana hidup hanya demi memperoleh selembar stiker di paspor.
Bepergian ke luar negeri tidak selalu identik dengan liburan atau healing. Bagi sebagian orang, mobilitas lintas negara adalah proses yang panjang, melelahkan, mahal, dan sering kali diskriminatif. Perjalanan bukan sekadar aktivitas wisata, melainkan pengalaman yang memperlihatkan bagaimana akses untuk bergerak di dunia didistribusikan secara tidak setara. Traveling bukan hanya soal jalan-jalan dan bersenang-senang, traveling adalah persoalan politik.
Di era globalisasi ini, dimana globalisasi telah menciptakan dunia tanpa batas (borderless world), dimana teknologi dan transportasi modern memungkinkan siapa saja dan dimana saja untuk bergerak, belajar, dan bekerja lintas negara secara bebas. Data, barang, dan modal bebas bergerak tapi tidak dengan manusia. Kita diberi batasan dengan status paspor, visa, dan border control. Mobilisasi yang seharusnya sudah menjadi hak dan fitrah dari manusia, namun terdapat paspor yang menentukan status kita.
Data dari Henley Global Passport Index tahun 2026 menunjukan Singapura menempatkan posisi teratas sebagai negara dengan paspor terkuat dengan 192 destinasi negara bebas visa, menjadi negara dengan paspor terkuat di ASEAN. Disusul dengan Jepang dengan 188 destinasi bebas visa. Di sisi lain, terdapat negara yang hanya mendapat 30 sampai 70 destinasi bebas visa, seperti Indonesia yang menempati posisi ke-67 dengan 71 destinasi bebas visa. Hal ini menunjukan adanya ketimpangan yang sangat besar.
Hal ini bertolak belakang dengan narasi globalisasi mengenai mobilisasi, konektivitas global, dan dunia yang semakin borderless. Globalisasi belum menghadirkan kebebasan bergerak yang setara. Masih ada kesenjangan mobilitas yang berakar pada kewarganegaraan dan posisi geopolitik suatu negara. Menurut laporan United Nations World Tourism Organization (UNWTO) mengenai data keterbukaan terhadap turis tahun 2023 menunjukan bahwa kawasan Asia dan Pasifik memiliki persentase yang cukup besar dalam hal keterbukaan terhadap turis, yaitu 46%.
Sedangkan kawasan Amerika Utara menjadi yang paling restriktif se-dunia. Data tahun 2023 menunjukkan bahwa negara-negara berkembang memiliki tingkat keterbukaan tertinggi dalam hal persyaratan visa masuk untuk pariwisata, dengan skor 43 pada Indeks Keterbukaan Visa Pariwisata dimana 42% dari populasi dunia memerlukan visa konvensional untuk masuk. Sedangkan untuk negara-negara maju, indeks keterbukaan hanya 27% dan 69% penduduk dunia memerlukan visa konvensional untuk masuk.
Kesempatan untuk bergerak juga masih sangat ditentukan oleh keberuntungan geografis (geographical luck) atau tempat seseorang itu dilahirkan, bukan oleh kapasitas atau usahanya sebagai individu. Di satu sisi, dunia mengampanyekan keterbukaan dan konektivitas global. Di sisi lain, kebebasan bergerak masih menjadi hak istimewa yang didistribusikan secara tidak merata. Mobilitas bukan sekadar persoalan perjalanan tetapi merupakan persoalan kekuasaan. Hal ini terlihat dalam konsep mobility justice, yaitu ketika mobilitas merupakan sebuah komoditas politik dan cerminan dari kekuasaan. Mobilitas menjadi hak yang dinegosiasikan melalui relasi politik antarnegara.
Ketidakadilan tersebut tercermin dalam apa yang dikenal sebagai passportism. Istilah ini merujuk pada kecenderungan sistem mobilitas global yang menilai seseorang berdasarkan paspor yang dimilikinya, bukan berdasarkan identitas atau tujuan perjalanannya. Passportism, asumsi bahwa paspor dari negara-negara Global South identik dengan risiko imigrasi, overstay, atau ancaman keamanan, sehingga pemegangnya harus melalui proses verifikasi yang jauh lebih rumit dibandingkan pemegang paspor dari negara-negara Global North. Lebih mudahnya lagi, passportism merupakan ‘ketakutan akan paspor negara dunia ketiga’. Dari sini kita bisa lihat bahwa bahwa kesetaraan dan keadilan mobilitas di era globalisasi ini masih belum terwujud.
Sekarang ini, traveling menjadi isu yang semakin sarat akan politik. Kebijakan yang masih berakar pada hirarki global dan kolonialisme sudah menjadi hal yang wajar. Apabila narasi bahwa ‘semua orang bebas bergerak’ terus dipercaya, maka berbagai bentuk ketidakadilan mobilitas akan semakin dianggap wajar. Penolakan visa, pembatasan perjalanan, diskriminasi berdasarkan kewarganegaraan atau bahkan kebijakan yang bersifat diskriminatif akan dipandang sebagai hal prosedural biasa, padahal hal ini merupakan bentuk dari ketimpangan global.
Sehingga kita perlu mengubah cara pandang terhadap globalisasi dan mobilisasi, dan melihat lagi sejauh mana hak mobilisasi kita diatur. Serta melihat bahwa ternyata jalan-jalan pun bersifat politik dimana dalam hal kebijakan atau keputusan pemerintah yang sangat berperan besar dalam kehidupan dan pilihan hidup kita, dan hal ini sangat penting untuk diperhatikan untuk memastikan akuntabilitas pemerintah kita.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
