Koperasi Desa Merah Putih: Solusi atau Sekadar Proyek Nasional?
Lainnnya | 2026-07-15 09:21:36
Program Koperasi Desa Merah Putih menuai polemik, mulai dari pelatihan calon manajer yang dilakukan dengan pendekatan militer hingga berujung pada korban jiwa. Dari sisi operasional pun, banyak koperasi dikabarkan sepi dan memiliki omzet yang minim. Riset BRIN yang dilakukan oleh Yanu Endar Prasetyo dan Nimas Maninggar menunjukkan adanya korelasi negatif antara keberadaan koperasi dan tingkat kemiskinan daerah.
Temuan riset tersebut menunjukkan bahwa koperasi belum mampu mendorong aktivitas ekonomi masyarakat. Buktinya, koperasi dengan catatan transaksi tertinggi justru berada di wilayah dengan penduduk yang relatif lebih mampu secara ekonomi. Sementara itu, di daerah dengan tingkat kemiskinan di atas 25%, sekitar 90% koperasi yang ada tidak mencatatkan transaksi sama sekali. Artinya, koperasi bukanlah solusi utama dalam menggerakkan ekonomi desa karena belum terbukti memberikan dampak yang signifikan terhadap peningkatan transaksi ekonomi masyarakat.
Karena itu, penentuan suatu program seharusnya didasarkan pada kebutuhan masyarakat, disusun melalui analisis berbasis ilmu pengetahuan yang relevan, serta dirancang dengan strategi yang kontekstual sesuai dengan permasalahan di lapangan. Sayangnya, dalam sistem kapitalisme, proyek-proyek beranggaran besar kerap dijalankan tanpa pengawasan yang memadai. Kondisi ini membuka peluang terjadinya rente dan potensi korupsi.
Kapitalisme yang berlandaskan materialisme dan kepentingan ekonomi juga membuka ruang lahirnya kebijakan-kebijakan serupa. Atas nama proyek nasional, suatu program dapat dimasukkan ke dalam perencanaan dan dijalankan meskipun tidak didukung oleh landasan penelitian yang kuat.
Padahal, sejatinya perekonomian dibangun untuk memenuhi kebutuhan rakyat, bukan sekadar berlomba menciptakan proyek nasional yang tampak besar dan menjadi legacy, tetapi dampaknya bagi masyarakat belum jelas. Negara seharusnya hadir sebagai pengurus rakyat yang bertanggung jawab melalui pengelolaan harta, pembukaan lapangan kerja, serta distribusi kekayaan yang adil.
Masalah kesejahteraan hanya dapat diselesaikan apabila diurai secara menyeluruh, dari hulu hingga hilir. Hal ini mencakup pengaturan kepemilikan dan pengelolaan harta, termasuk menentukan mana yang menjadi hak kepemilikan umum, negara, dan individu. Negara juga berkewajiban memastikan setiap individu memperoleh pekerjaan yang layak dan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya. Dengan demikian, kesejahteraan setiap individu dapat terjamin.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
