Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Zahro Al-Fajri

Islam Selamatkan Generasi dari LGBT

Agama | 2026-07-10 06:05:11
Sumber gambar: muisulsel.or.id

Di era yang serba bebas saat ini, manusia dengan mudah mengekspresikan dirinya walaupun apa yang diembannya adalah suatu yang menyimpang dari aturan Tuhan. Kaum LGBT yang telah menyimpang dari aturan kitab mana pun di dunia dengan bebas eksis bahkan terus berkembang ke seluruh penjuru dunia termasuk di Indonesia yang mayoritas penduduknya muslim.


Parahnya, banyak yang membela bahkan dengan dalil ilmiah dan pendapat bahwa hal tersebut adalah hak asasi mereka. Saat Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajukan RUU Pidana LGBT, hal itu menjadi polemik para pendukung LGBT. Mereka menganggap hal itu akan melanggar hak asasi dan mencari kajian-kajian dari orang barat yang menganggap bahwa LGBT bukanlah perilaku menyimpang.


Jelas LGBT adalah perilaku yang bertentangan dengan syariat Islam. Namun di era kapitalis yang asasnya sekulerisme, memisahkan agama dari kehidupan, melahirkan gaya hidup liberal, meninggikan kebebasan, bahkan mereka menjamin kebebasan setiap insan walaupun yang mereka melanggar aturan Tuhan. Hal ini yang mengakibatkan kemaksiatan merajalela dan kehidupan menjadi rusak.


Selain perbuatan menyimpang,kaum homoseksual adalah salah satu pihak yang paling beresiko menyebarkan penyakit HIV AIDS. Mereka meracuni pikiran dan menyebarkan penyakit mematikan ini ke anak bangsa. Kasus HIV AIDS di Indonesia dari tahun menahun meningkat dan tren penularannya didominasi kaum LSL (laki-laki suka laki) (kemkes.go.id). Bagaimana kondisi generasi kedepannya jika virus LGBT menggerogoti diri mereka?


Islam tegas melarang LGBT dengan syariat yang lengkap dan ditegakkannya sistem sosial sesuai syariat Islam. Islam melakukan aspek preventif dan kuratif agar penyakit ini tidak menggerogoti generasi bahkan menghilang dari kehidupan. Allah SWT berfirman, "Dan (Kami juga telah mengutus) Lut, ketika dia berkata kepada kaumnya, "Mengapa kamu melakukan perbuatan keji, yang belum pernah dilakukan oleh seorang pun sebelum kamu (di dunia ini). Sungguh, kamu telah melampiaskan syahwatmu kepada sesama lelaki bukan kepada perempuan. Kamu benar-benar kaum yang melampaui batas." (TQS. Al-A'Raf: 80-81).


Saat dakwah tidak berhasil, Allah mengazab negeri Sodom yang melakukan perbuatan keji. Allah SWT berfirman, "Maka ketika keputusan Kami datang, Kami menjungkirbalikkan negeri kaum Luṭ, dan Kami hujani mereka bertubi-tubi dengan batu dari tanah yang terbakar, yang diberi tanda oleh Tuhanmu. Dan siksaan itu tiadalah jauh dari orang yang zalim" (TQS Hud: 82-83).


Maka dalam Islam, negara wajib melakukan segala pencegahan agar kaum ini tidak berkembang bahkan tidak ada dalam negeri dengan menegakkan sistem pendidikan, sosial, dan uqubat (sanksi) sesuai dengan syariat.


Dari segi pendidikan, negara wajib mendidik setiap insan menjadi pribadi yang beriman dan bertaqwa pada Allah. Saat mereka berkeluarga, mereka mendidik anaknya dilandaskan akidah Islam, membiasakan anaknya taat syariat, dan lingkungannya pun bernuansa kan Islam. Sehingga baik dari segi keluarga, lingkungan, dan sekolah anak-anak terus didik untuk menjadi seorang yang beriman dan bertaqwa pada Rabbnya. Mereka tahu jika perbuatan kaum Sodom adalah perbuatan haram yang akan mengantarkan laknat Allah, maka mereka takkan mengambil jalan itu dan fokus mendapatkan ridho Allah SWT.


Dari sistem sosial, ditegakkan sistem pergaulan sesuai syariat Islam. Ada perintah menundukkan pandangan (sesuai QS. An-Nur: 30-31), perintah menutup aurot baik bagi laki-laki maupun perempuan, larang satu selimut termasuk dengan sesama jenis saat telah tamyiz menuju baligh, perintah memisahkan tempat tidur saat anak berusia 10 tahun, serta larangan laki-laki menyerupai wanita dan wanita menyerupai laki-laki. Selain itu, negara wajib menyoroti media agar tidak ada media yang menyebarkan perilaku menyimpang atau ide-ide yang bertentangan dengan syariat. Masyarakat pun terbiasa melakukan amal makruf nahi mungkar agar generasinya terjaga.


Jika segala aspek pencegahan telah ditegakkan namun masih ada yang melakukan kemaksiatan tersebut, maka negara wajib menegakkan sistem sanksi berdasarkan syariat Islam. Bagi pelaku perbuatan kaum Sodom, hukumannya adalah mati.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ“

Barangsiapa yang mengetahui ada yang melakukan perbuatan liwath (sodomi) sebagaimana yang dilakukan oleh Kaum Luth, maka bunuhlah kedua pasangan liwath tersebut.(HR. Abu Daud) .


Bagi pelaku lesbian, hukumannya adalah takdir sesuai ketentuan Khalifah dan sesuai kadar kemaksiatan yang dilakukan.


Saat seluruh syariat Islam ditegakkan dalam seluruh aspek kehidupan, kehidupan akan berkah dan generasi akan menjadi generasi emas yang mencurahkan hidupnya demi tegaknya agama Allah SWT.


"Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya." (QS. Al-A'raf: 96)


Maka hanya dengan penerapan Islam dalam seluruh aspek kehidupan generasi akan selamat dari perbuatan keji seperti LGBT ini. Hanya saat Islam menjadi dasar dari seluruh aspek kehidupan baik dari segi individu, masyarakat, dan negara sebagaimana yang contohkan oleh Rasulullah SAW dan Khalifah setelahnya.


WaAllahu 'alam

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image