Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fabian Risandi

Upaya Pengajaran Bahasa Indonesia di Perguruan Tinggi

Edukasi | 2026-07-10 02:56:10

Di tengah arus globalisasi dan derasnya penggunaan bahasa asing, pengajaran bahasa

Indonesia di perguruan tinggi justru semakin penting. Kampus bukan hanya tempat belajar

disiplin ilmu tertentu, tetapi juga ruang pembentukan cara berpikir, cara berkomunikasi, dan

cara mengekspresikan gagasan secara ilmiah. Karena itu, bahasa Indonesia tidak boleh

dipandang sebagai mata kuliah pelengkap, melainkan sebagai fondasi akademik yang

menopang seluruh proses pendidikan tinggi.

Bahasa Indonesia memiliki kedudukan istimewa karena berfungsi sebagai bahasa persatuan

sekaligus bahasa resmi negara. Di lingkungan perguruan tinggi yang dihuni mahasiswa dari

berbagai daerah, bahasa Indonesia menjadi jembatan komunikasi yang menyatukan

keragaman latar belakang budaya dan bahasa daerah. Tanpa kemampuan berbahasa

Indonesia yang baik, komunikasi akademik akan mudah terhambat, baik dalam diskusi

kelas, penulisan tugas, maupun presentasi ilmiah. Maka, pengajaran bahasa Indonesia di

kampus sesungguhnya adalah upaya menjaga kohesi sosial sekaligus membangun ruang

belajar yang setara.

Urgensi ini juga tampak dari tuntutan akademik yang semakin tinggi. Mahasiswa perguruan

tinggi dituntut menghasilkan karya ilmiah seperti esai, artikel, jurnal, skripsi, dan tesis, yang

semuanya memerlukan penguasaan bahasa Indonesia yang cermat. Bahasa yang baik

bukan sekadar masalah tata bahasa, tetapi juga menyangkut kejernihan berpikir. Jika

mahasiswa tidak mampu menyusun kalimat efektif, mengembangkan paragraf logis, dan

memilih diksi yang tepat, maka ide yang sebenarnya kuat dapat kehilangan daya jelasku.

Dengan demikian, belajar bahasa Indonesia berarti belajar berpikir sistematis dan

menyampaikan argumentasi secara bertanggung jawab.

Selain itu, mata kuliah bahasa Indonesia berperan penting dalam meningkatkan literasi

akademik mahasiswa. Banyak sumber akademik menegaskan bahwa pembelajaran bahasa

Indonesia di perguruan tinggi membantu mahasiswa memahami etika penulisan ilmiah,

teknik penyusunan argumen, dan penggunaan bahasa yang sesuai konteks formal.

Keterampilan ini sangat dibutuhkan bukan hanya untuk memenuhi tugas kuliah, tetapi juga

untuk menghadapi dunia riset dan profesional. Mahasiswa yang terlatih dalam bahasa

Indonesia akan lebih siap menulis laporan, proposal, artikel publikasi, dan dokumen kerja

yang rapi serta meyakinkan.

Di sisi lain, pengajaran bahasa Indonesia juga penting untuk memperkuat identitas

kebangsaan. Di era ketika banyak kampus mendorong penggunaan istilah asing secara

berlebihan, bahasa Indonesia perlu tetap ditempatkan sebagai bahasa ilmu dan bahasa

intelektual. Jika perguruan tinggi mengabaikan bahasa Indonesia, ada risiko bahwa

mahasiswa akan lebih bangga menggunakan bahasa asing, tetapi kurang terampil

mengekspresikan gagasan dalam bahasa sendiri. Padahal, bahasa adalah bagian dari

martabat bangsa. Menguasai bahasa Indonesia secara baik bukan berarti menolak bahasa

asing, melainkan menempatkan bahasa nasional pada posisi yang semestinya.Pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi juga memiliki manfaat praktis yang besar

dalam kehidupan kerja. Dunia profesional membutuhkan lulusan yang mampu

berkomunikasi secara jelas, sopan, dan efektif. Surat resmi, email pekerjaan, presentasi

proyek, laporan evaluasi, hingga komunikasi lintas divisi semuanya memerlukan

penguasaan bahasa yang tepat. Dalam situasi ini, bahasa Indonesia menjadi modal kerja

yang tidak kalah penting dibanding kemampuan teknis bidang studi. Seorang lulusan yang

cerdas tetapi tidak mampu menyampaikan gagasan secara runtut akan kesulitan

meyakinkan orang lain.

Sayangnya, masih ada anggapan bahwa mata kuliah bahasa Indonesia tidak terlalu penting

karena isinya dianggap sudah dipelajari sejak sekolah. Pandangan ini kurang tepat.

Pembelajaran di perguruan tinggi memiliki karakter yang berbeda karena mahasiswa

dituntut menggunakan bahasa dalam konteks akademik yang lebih kompleks, kritis, dan

profesional. Di sekolah, fokusnya sering pada pengenalan kaidah dasar; di kampus,

fokusnya adalah penerapan kaidah dalam penalaran ilmiah dan komunikasi formal. Artinya,

bahasa Indonesia di perguruan tinggi bukan pengulangan, melainkan pendalaman dan

pematangan.

Karena itu, pengajaran bahasa Indonesia di kampus perlu dibuat lebih kontekstual dan

aplikatif. Materi tidak cukup berhenti pada teori ejaan, kalimat efektif, atau jenis paragraf.

Pembelajaran harus diarahkan pada praktik nyata seperti menyusun abstrak, merancang

artikel ilmiah, menulis opini, menyunting karya tulis, dan mempresentasikan ide di depan

publik. Dengan cara ini, mahasiswa akan melihat bahwa bahasa Indonesia bukan mata

kuliah yang abstrak, melainkan alat yang benar-benar dipakai dalam kehidupan akademik

sehari-hari.

Perguruan tinggi juga perlu memberi teladan dalam penggunaan bahasa Indonesia yang

baik. Dosen, tenaga kependidikan, papan informasi, surat edaran, dan dokumen resmi

kampus semestinya menggunakan bahasa Indonesia secara tertib dan konsisten.

Lingkungan yang disiplin berbahasa akan membentuk budaya akademik yang sehat.

Mahasiswa tidak hanya belajar dari materi di kelas, tetapi juga dari kebiasaan institusi yang

mereka lihat setiap hari. Di sinilah bahasa Indonesia menjadi bagian dari etika intelektual

kampus, bukan sekadar alat administratif.

Pada akhirnya, urgensi pengajaran bahasa Indonesia di perguruan tinggi terletak pada

kemampuannya membentuk mahasiswa yang cerdas secara intelektual, kuat secara

identitas, dan siap secara profesional. Bahasa Indonesia bukan sekadar alat komunikasi,

melainkan sarana membangun nalar, merawat kebangsaan, dan meneguhkan kualitas

lulusan perguruan tinggi. Jika kampus ingin menghasilkan insan yang berdaya saing dan

berkarakter, maka pengajaran bahasa Indonesia harus ditempatkan sebagai bagian inti dari

pendidikan tinggi.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image