Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Eva Agusnia

Antara Kain dan Keyakinan: Menemukan Hakikat Hijab bagi Perempuan Modern

Agama | 2026-07-07 13:09:03
Cr: Pinterest

Bagi perempuan masa kini, keputusan berhijab telah bertransformasi menjadi sebuah pernyataan sikap yang mempertemukan komitmen spiritual, ekspresi identitas pribadi, dan kemampuan beradaptasi di ruang publik. Secara ilmu agama, perwujudan kesadaran ini ditanamkan dengan kuat pada perintah menjaga kesucian dan kehormatan diri sebagaimana yang digariskan dalam QS. An-Nur ayat 31:

وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا ۖ وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّ ۖ

"...dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dada..."

Jika ditelaah lebih mendalam, hijab sesungguhnya berada di ruang pertemuan antara bentangan kain secara fisik dan keteguhan keyakinan di dalam batin. Kain hijab berfungsi sebagai perisai lahiriah yang melindungi, sementara keyakinan menjadi fondasi spiritual yang memberi nyawa pada kain tersebut agar tidak sekadar menjadi trend fashion yang kosong. Hijab memerdekakan perempuan dari keterjebakan objektifikasi modern, sekaligus membuktikan bahwa kehebatan seorang manusia diukur dari kedalaman takwanya, bukan dari standar fisik yang fana.

Namun, tantangan bagi perempuan berhijab di abad ke-21 ini semakin kompleks seiring dengan masifnya gelombang industri modest fashion dan pengaruh budaya visual di media sosial. Di satu sisi, perkembangan trend fashion memberi dampak positif karena memfasilitasi perempuan untuk tetap tampil rapi, percaya diri, dan profesional di berbagai bidang kerja. Di sisi lain, terdapat risiko pergeseran nilai ketika makna penghematan dari sebuah hijab perlahan tereduksi menjadi ajang pembuktian status sosial dan perilaku konsumtif. Ketika standarisasi hijab hanya diukur dari popularitas merek atau estetika visual di layar gawai, esensi ketulusan batin yang menjadi substansi utama perintah agama terancam memudar.

Oleh karena itu, refleksi pribadi yang mendalam sangat diperlukan agar hijab yang dikenakan tidak kehilangan daya hidup dan makna spiritualnya. Perintah dalam QS. An-Nur ayat 31 tidak boleh mengkonversi secara kaku sebagai instrumen yang menggerakkan ruang gerak yang bertujuan meremehkan potensi dan kecerdasan perempuan. Sebaliknya, hijab harus diposisikan sebagai ruang aman yang memberikan perlindungan moral sekaligus memotivasi perempuan untuk menuntut ilmu dan berkarya demi kemaslahatan. Kualitas kesalehan seorang perempuan tidak boleh dinilai secara hitam-putih dari ukuran pakaiannya saja, melainkan harus tecermin dari integritas akhlak dan kontribusi nyata yang dibawanya.

Sembari kaum perempuan terus berproses memahami ayat ini, lingkungan masyarakat juga dituntut untuk bijak dan berhenti menghakimi proses berpakaian mereka secara sepihak. Perjalanan spiritual setiap individu dalam memahami arti menjaga kehormatan memiliki ritme dan pengaturan batin yang berbeda, sehingga sepatutnya dihormati tanpa stigma negatif. Lingkungan keluarga, institusi pendidikan, dan komunitas keagamaan wajib berkolaborasi menciptakan ekosistem yang inklusif serta mendukung proses ini dengan cara yang santun. Kita harus mulai melangkah keluar dari budaya yang gemar melabeli tingkat keimanan seseorang, dan beralih membangun ruang diskusi keagamaan yang teduh serta mendidik.

Pada akhirnya, hijab di era kontemporer yang dijiwai semangat QS. An-Nur ayat 31 adalah simbol agung dari sosok perempuan yang berdaya secara spiritual maupun intelektual. Pertemuan antara bentangan kain dan keteguhan keyakinan ini hadir bukan untuk mengekang hak kemanusiaan perempuan, melainkan justru untuk mengangkat derajat mereka agar dihargai karena kapasitas akal budi serta kemuliaan warisan. Ketika hijab dipahami dan dihayati sebagai wujud kemandirian berpikir serta bentuk cinta yang tulus kepada Tuhan, kain tersebut akan memancarkan pesona kehormatan sejati dan memuliakan posisi perempuan di panggung modernitas.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image