Kepeduliaan, Nilai Dasar Pengelolaan Demi Keberlanjutan Alam
Agama | 2026-07-07 15:06:08Fenomena kerusakan alam yang terjadi di Indonesia sepanjang tahun ini mestinya menjadi sebuah perenungan. Sepanjang 2026 rata-rata bencana didominasi oleh kerusakan iklim dan cuaca ekstrem, sehingga dampaknya tidak hanya mengkhawatirkan tapi juga membahayakan. Menurut laporan Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA) pada 01 Juli 2026 angin kencang yang dipicu cuaca ekstrem melanda kecamatan Montasik, Aceh Besar menyebabkan kerusakan pada sejumlah bangunan.
Satu hari setelahnya, tepat pada 02 Juli 2026 terjadi bencana kebakaran yang menghanguskan satu unit rumah di Aceh Besar. Terbaru pada 07 Juli 2026 bencana kebakaran kembali terjadi, kali ini melanda Kawasan desa Sinabang, Provinsi Aceh. Bencana-bencana tersebut tidak lahir dari ruang kosong, ia adalah sinyal kuat bahwa alam butuh dikembalikan sebagaimana sediakala.
Pesan Ke-Ilahi-an dan Ke-Ilmiah-an
Jauh sebelum kerusakan terjadi, Allah swt telah berpesan kepada hamba-Nya dalam QS an-Nisa’: 9.
وَلْيَخْشَ الَّذِيْنَ لَوْ تَرَكُوْا مِنْ خَلْفِهِمْ ذُرِّيَّةً ضِعَافًا خَافُوْا عَلَيْهِمْ فَلْيَتَّقُوا اللهَ وَلْيَقُوْلُوْا قَوْلًا سَدِيْدًا
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. Oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan perkataan yang benar.
Ayat di atas adalah pesan sekaligus peringatan bagi manusia bahwa hukum keberlanjutan dalam kehidupan tidak boleh berhenti. Ayat ini juga merupakan pedoman umat Muslim supaya memerhatikan kesejahteraan keturunannya dikemudian hari. Beberapa aspek yang mestinya disiapkan sebagai bekal generasi selanjutnya adalah aspek keagamaan, akhlak, ekonomi dan ilmu pengetahuan. Ini disebabkan kualitas generasi yang beradab akan menghasilkan peradaban yang berkualitas pula.
Hal ini sejalan dengan hukum keberlanjutan dalam pengelolaan lingkungan. Hukum keberlanjutan lingkungan adalah suatu upaya mewujudkan keseimbangan dan keadilan lingkungan kepada generasi sekarang dan generasi mendatang. Tujuan hukum keberlanjutan lingkungan adalah menjamin kelestarian lingkungan hidup dan keselamatan generasi mendatang. Persoalan ini juga telah diatur dalam Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi ke dalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Jika hari ini alam dibabat habis-habisan, lantas apa yang akan kita tinggalkan untuk anak cucu nanti.
Nilai Dasar Pengelolaan Alam
Ada irisan antara pesan ke-Ilahi-an di atas dengan bunyi Undang-Undang No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Keduanya sama-sama berkomitmen membangun dan mewujudkan peradaban yang sejahtera di masa mendatang. Adapun dalam prosesnya diperlukan strategi terencana dan disusun secara matang. Islam sebagai agama Rahmatan lil ‘Alamin memandang keberlanjutan sebagai bentuk kepeduliaan dan keseimbangan antara pembangunan sosial dan ekonomi dengan lingkungan hidup.
Kepedulian sebagai nilai dasar pengelolaan alam memiliki landasan dan terbagi sebagai berikut.
1. Kepeduliaan terhadap sesama. Nabi saw bersabda dalam dalam hadis riwayat Imam Bukhari nomor 13 sebagai berikut.
عَنْ أَنَسٍ عَنِ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم قَالَ : لاَ يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحِبُّ لِنَفْسِهِ
Tidak sempurna Iman seseorang diantara kamu, sampai ia mencintai untuk saudaranya apa yang ia cintai untuk dirinya sendiri.
Hadis ini menegaskan bahwa rasa kasih sayang, empati dan kepedulian terhadap sesama merupakan bagian integral keimanan seorang Muslim. Ini dapat diwujudkan dengan senantiasa mengajak saudara seiman menuju jalan kebaikan, tidak menjerumuskan apalagi meninggalkannya dalam kondisi yang buruk.
2. Kepedulian terhadap kelestarian. Allah swt berfirman dalam QS al-Mukminun: 18.
وَ أَنْزَلْنَا مِنَ السَّمَآءِ مَآءً بِقَدَرٍ فَأَسْكَنَّاهُ فِى الْأَرْضِ وَإِنَّا عَلَى ذَهَابٍ بِهِ لَقَادِرُوْنَ
Dan Kami turunkan air dari langit menurut suatu ukuran; lalu Kami jadikan air itu menetap di bumi, dan sesungguhnya Kami benar-benar berkuasa menghilangkannya.
Ayat ini adalah bentuk penegasan sekaligus peringatan bahwa kelestarian atau keberlanjutan alam merupakan proses berkesinambungan yang tidak boleh terputus. Kelestarian akan tetap ada jika manusia telaten menjaga dan merawat lingkungan. Sebaliknya, kelestarian akan hilang jika manusia memperlakukan alam sesukanya. Misaalnya dalam pengelolaan air. Secara sunnatullah air di bumi ini memiliki jumlah tetap yang tersebar di berbagai tempat, tidak lebih dan tidak kurang. Namun jika manusia tidak bisa mengelolanya dengan bijak, bersikap israf (berlebihan) dan tabzir (boros), maka barangkali ancaman Allah swt dalam surat ini akan terjadi. Ancaman tersebut yakni hilangnya nikmat air di muka bumi ini. Sekali lagi, Allah swt adalah Dzat yang Maha Berkehendak. Pengelolaan ini juga berlaku sama terhadap tanah, udara, sampah, tumbuhan bahkan hewan.
3. Kepeduliaan terhadap ekosistem. Firman Allah swt dalam QS an-Nahl: 11
يُنْبِتث لَكُمْ بِهِ الزَّرْعَ وَالزَّيْتُوْنَ وَالنَّخِيْلَ والْأَعْنَابَ وَ مِنْ كُلِّ الثَّمَرَاتِ إِنَّ فِى ذلِكَ لَآيَةً لِّقَوْمٍ يَتَفَكَّرُوْنَ
Dia menumbuhkan bagi kamu dengan air hujan itu tanam-tanaman, zaitun, kurma, anggur dan segala macam buah-buahan. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar ada tanda (kekuasaan Allah) bagi kaum yang memikirkan.
Ayat ini mengajak manusia merenungi kekuasaan Allah swt berupa bumi. Bumi sebagai ekosistem terbaik telah menyediakan berbagai kebutuhan makhluk di dalamnya secara komplit dan tanpa kekurangan. Oleh sebab itu agar keberlangsungan bumi tetap lestari, manusia sebagai wakil Allah yang disebut khalifatullah fi al-Ardh hendaknya menjaga ekosistem ini tetap bekerja sebagaimana sunnatullahnya. Bumi telah nelaksanakan kewajibannya kepada seluruh makhluk hidup di dalamnya, salah satunya adalah manusia. Sudah selayaknya pula manusia melaksanakan kewajibannya dengan memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk menjaga bumi.
Prinsip Keberlanjutan Alam dalam Perspektif Islam
Keberlanjutan alam untuk generasi mendatang menurut kacamata Islam memiliki beberapa prinsip, diantaranya sebagai berikut.
1. Menjaga keseimbangan alam dan keseimbangan kehidupan. Manusia diperintahkan memanfaatkan alam seperlunya saja. Berikut adalah gambaran bagaimana sebetulnya secara sunnatullah langit dan bumi telah menjalankan perannya dengan sangat menakjubkan. Firman Allah swt dalam QS. al-Baqarah: 22.
اَلَّذِى جَعَلَ لَكُمُ الْأَرْضَ فِرَاشًا وَالسَّمَآءَ بِنَآءً وَأَنْزَلَ مِنَ السَّمَآءِ مَآءً فَأَخْرَجَ بِهِ مِنَ الثَّمَرَاتِ رِزْقًا لَّكُمْ فَلَا تَجْعضلُوْا لِلهِ أَنْدَادًا وَ أَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Dialah yang menjadikan bumi sebagai hamparan bagimu dan langit sebagai atap, dan Dia menurunkan air (hujan) dari langit, lalu Dia menghasilkan dengan hujan itu segala buah-buahan sebagai rezeki untukmu; karena itu janganlah kamu mengadakan sekutu-sekutu bagi Allah, padahal kamu mengetahui.
2. Larangan merusak lingkungan hidup. Setelah Allah swt menyediakan bumi dengan gambaran menakjubkan sebagaimana dijelaskan pada poin sebelumnya, maka tugas manusia selanjutnya adalah tidak merusak lingkungan. Manusia boleh mengambil manfaat tapi tidak boleh melampaui batas kewajaran. Sebagaimana Allah swt telah mengingatkan dalam QS ar-Rahman: 8.
أَلَّا تَطْغَوْا فِى المِيْزَانِ
Supaya kamu jangan melampaui batas tentang neraca itu.
3. Larangan pemborosan. Hal ini telah Allah swt peringatkan dalam QS. al-Isra’: 27.
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا
Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.
Kolaborasi adalah Kunci
Keberlanjutan alam untuk generasi mendatang dapat diwujudkan dengan menghadirkan sikap kepedulian dan kesadaran. Sikap kepedulian ini akan terealisasi jika kita bergerak, berkolaborasi dan beraksi bersama menyusun sebuah perencanaan yang terukur. Aksi nyata yang bisa dilakukan adalah bergabung dengan komunitas atau organisasi pecinta lingkungan hidup, baik tingkat urban maupun akar rumput. Dengan demikian kita akan memiliki semangat dan motivasi untuk melakukan perubahan secara nyata. Selain itu kita juga bisa membangun kesadaran di ranah terkecil yakni keluarga, dimulai dengan hal kecil seperti memilah sampah, menghemat energi listrik, air dan lain sebagainya.
Kebiasaan sederhana ini nantinya dapat diaplikasikan di tingkat yang lebih luas lagi seperti Remaja Masjid, misalnya dengan mengadakan program ramah lingkungan selama Ramadhan. Ingat bahwa sekecil apapun kepedulian yang dilakukan hari ini akan berdampak besar dikemudian hari. semoga alam masih mengizinkan manusia tetap tinggal di buminya yang lestari sampai kepada keturunan kita nanti. Selain itu semoga negeri tercinta Indonesia segera pulih sehingga tercipta Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur (Negeri yang baik yang diampuni Tuhan) atau dalam falsafah Jawa dikenal dengan istilah Gemah Ripah loh Jinawi, dengan alam yang masih lestari dimasa sekarang hingga masa mendatang.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
