Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Najla Alyarahmah

Bahasa yang Hidup: Ketika Kata Mengalami Pasang Surut Nilai Rasa

Sastra | 2026-07-06 15:51:20

Banyak orang percaya bahwa bahasa adalah sesuatu yang ketat dan maknanya terbatas pada halaman kamus. Meskipun demikian, bahasa sejatinya mirip dengan makhluk hidup yang terus berkembang, bergerak, bernapas, dan beradaptasi dengan lingkungannya. Berbicara tidak hanya mempertukarkan deretan bunyi atau simbol grafis; itu juga membagikan rasa. Dalam ilmu semantik, yang merupakan bidang linguistik yang menyelidiki makna, rasa inilah yang seringkali tidak abadi. Di masa lalu, sebuah kata bisa dianggap biasa atau bahkan kasar, tetapi sekarang terdengar begitu terhormat.

Sebaliknya, kata-kata yang dulunya bersifat netral sekarang malah dapat membahayakan siapa pun yang mendengarnya. Fenomena penurunan nilai kata inilah yang menunjukkan bahwa bahasa kita benar-benar hidup dan bergerak di masyarakat.

Dalam kajian semantik leksikal, dinamika naik turunnya derajat kemuliaan kata ini disebut evaluasi nilai rasa arti. Dua arus utama, ameliorasi dan peyorasi, menggerakkan kata menjadi lebih halus, sopan, atau terhormat daripada makna aslinya. Seringkali, proses ini disebabkan oleh keinginan masyarakat untuk menghormati sesama atau menghaluskan kenyataan yang dianggap terlalu jelas. Kita dapat melihat bahwa pada titik tertentu, kata perempuan dianggap memiliki makna yang lebih anggun, elegan, dan terhormat dibandingkan dengan kata perempuan. Istilah "pramuniaga" dan "pramusiwi" adalah contoh nyata lainnya. Untuk memberikan kesan profesi yang lebih dihargai dan memiliki prestise sosial yang lebih tinggi di mata masyarakat, istilah-istilah ini digunakan di ruang publik untuk menggantikan kata-kata seperti pelayan toko atau pembantu anak.

Arus peyorasi, di sisi lain, berfungsi seperti air mengalir, membuat sebuah kata terasa lebih rendah, kasar, atau bernilai negatif. Karena mereka memperoleh asosiasi baru dalam kehidupan sehari-hari, kata-kata yang telah dipeyorasi biasanya mengalami "kemerosotan martabat". Misalnya, kata "babu" pada awalnya merupakan sebutan netral untuk pekerja domestik atau pelayan rumah tangga. Namun, rasa kata tersebut merosot tajam seiring berjalannya waktu hingga sekarang kerap dianggap sebagai makian, condescending, atau sebutan yang merendahkan martabat seseorang. Kata "gerombolan" juga berlaku. Pada awal kemerdekaan, istilah ini sekadar berarti kumpulan orang atau kelompok yang berkumpul bersama. Namun, karena media dan pemerintah sering menggunakan istilah ini untuk merujuk pada kelompok pemberontak, istilah ini sekarang selalu berkonotasi negatif dan dikaitkan dengan kumpulan orang yang berniat melakukan kejahatan.

Dalam ruang hampa atau laboratorium bahasa yang steril, pasang surut nilai rasa ini pasti tidak terjadi. Banyak faktor non-linguistik memengaruhi dinamika ini; ini termasuk perubahan sosial, keadaan politik, kemajuan budaya, dan keadaan psikologis individu yang memakainya. Lihatlah istilah "oknum", yang telah menjadi sangat umum akhir-akhir ini. Kata ini sebenarnya bermakna sangat netral, yaitu penyebaran diri atau individu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia. Dalam arti leksikal kata tersebut, tidak ada yang salah atau salah. Namun, masyarakat mengubah persepsinya karena istilah "oknum" terlalu sering dikaitkan dengan, dihubungkan dengan, dan dikaitkan dengan pemberitaan tentang berbagai pelanggaran hukum atau tindakan indisipliner yang dilakukan oleh anggota lembaga resmi. Sekarang ini, mendengar kata "oknum" hampir selalu menyebabkan alarm negatif dan sinisme di kepala kita. Dalam hal ini, keunikan semantik terletak pada fakta bahwa komunitas penutur memiliki kemampuan penuh untuk menambahkan sensasi baru ke dalam sebuah kata, terlepas dari apa yang semula tertulis dalam kamus.

Faktor-faktor politik dan kekuasaan juga sangat penting dalam mengubah makna suatu istilah. Pada masa-masa tertentu, bahasa sering kali sengaja "dijinakkan" sebagai bagian dari proses perbaikan kosmetik untuk meredam ketidaksetujuan sosial. Kita tentu ingat bagaimana istilah "miskin" diubah menjadi "keluarga prasejahtera" atau "kurang mampu", dan bagaimana istilah "dipecat" diubah menjadi "dirumahkan" atau "pemutusan hubungan kerja." Sebaliknya, musuh politik atau kelompok yang tidak setuju sering kali disebut dengan kata-kata yang telah mengalami peyorasi ekstrim untuk memprovokasi perasaan negatif masyarakat. Fenomena ini menunjukkan bahwa nilai rasa sebuah kata sangat beragam dan sangat bergantung pada siapa yang menggunakannya, untuk tujuan apa, dan bagaimana kata tersebut digunakan di masyarakat.

Pada akhirnya, perubahan nilai rasa pada kata-kata menunjukkan bahwa berbahasa membutuhkan pemahaman kontekstual yang jauh lebih luas daripada hanya mengingat definisi lambang bunyi yang jelas. Memahami bahasa berarti memahami orang, kebudayaan, dan zamannya juga. Pada dasarnya, kata-kata yang kita pilih untuk diucapkan setiap hari mencerminkan cara kita melihat dunia dan menghargai kemanusiaan. Bahasa Indonesia menunjukkan dirinya sebagai sebuah entitas yang sangat hidup melalui tiap leksemnya; itu adalah cermin sosial yang tidak pernah berhenti menyuarakan, merekam, dan merefleksikan isi hati dan peradaban para penuturnya dengan sangat bijaksana.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image