Membangun Desa tanpa Mengabaikan Martabat Manusia
Politik | 2026-07-05 20:31:53Kehadiran Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) membawa harapan baru bagi pembangunan ekonomi perdesaan. Pemerintah menempatkan program ini sebagai salah satu instrumen untuk menggerakkan potensi ekonomi lokal sekaligus memperkuat kemandirian masyarakat desa. Melalui koperasi, aktivitas ekonomi yang selama ini berjalan secara sporadis diharapkan dapat dikelola secara kolektif, mulai dari distribusi kebutuhan pokok, pengembangan usaha produktif, layanan keuangan, hingga pengelolaan komoditas unggulan di masing-masing wilayah.
Di balik banyaknya harapan akan kehadiran program ini, tersimpan keyakinan bahwa modal dan infrastruktur tidaklah cukup untuk pembangunan perekonomian di akar rumput. Yang tidak kalah penting ialah menyiapkan manusia-manusia yang akan mengelola seluruh potensi itu. Karena alasan itulah, pemerintah kemudian mendorong pembentukan karakter calon manajer koperasi melalui pendidikan yang mengadopsi pola kedisiplinan militer. Harapannya sederhana: lahir sosok-sosok yang memiliki integritas, loyalitas, daya tahan, dan semangat pengabdian yang kuat terhadap masyarakat.
Pada tingkat tertentu, tujuan tersebut tentu dapat dipahami. Kelembagaan ekonomi memang membutuhkan disiplin. Tanpa tata kelola yang baik, amanah masyarakat akan mudah terabaikan. Persoalannya menjadi berbeda ketika dalam proses pembentukan karakter itu justru muncul peristiwa yang merenggut nyawa lima calon manajer Kopdes Merah Putih. Walaupun hasil pemeriksaan medis menyebut bahwa kematian para peserta berkaitan dengan kondisi kesehatan masing-masing dan bukan akibat tindak kekerasan selama pelatihan, peristiwa tersebut tetap memunculkan pertanyaan yang lebih mendasar: apakah pendekatan semi-militer memang merupakan jalan yang paling tepat bagi pengelola lembaga ekonomi kerakyatan?
Pertanyaan itu sesungguhnya tidak dimaksudkan untuk menolak gagasan besar pembangunan desa. Sebaliknya, ia lahir dari keinginan agar tujuan yang baik ditempuh melalui cara yang juga selaras dengan nilai-nilai kemanusiaan. Dalam konteks inilah, maqashid syariah menawarkan ruang refleksi yang menarik.
Maqashid Syariah Sebagai Pisau Analisis Kebijakan
Maqashid syariah pada dasarnya berbicara tentang tujuan hadirnya hukum dan kebijakan dalam kehidupan manusia. Imam Al-Syatibi menjelaskan bahwa syariat diturunkan untuk menjaga lima unsur pokok kehidupan, yakni agama, jiwa, akal, keturunan, dan harta. Gagasan tersebut kemudian dikembangkan oleh Ibn 'Asyur yang menempatkan kemaslahatan sosial sebagai orientasi penting dalam membaca dinamika masyarakat modern. Pada masa yang lebih mutakhir, Jasser Auda juga dengan konsep maqashid tidak kaku, karena maqashid sepatutnya dibaca sebagai sistem yang saling berkaitan dan responsif terhadap perubahan zaman.
Jika kerangka berpikir ini digunakan, maka pembahasan mengenai pelatihan calon manajer koperasi tidak lagi berhenti pada tataran benar atau salah secara administratif. Yang menjadi perhatian ialah sejauh mana kebijakan tersebut benar-benar mengarah pada kemaslahatan masyarakat dan meminimalkan kemungkinan lahirnya mudarat.
Perlindungan terhadap jiwa atau hifz al-nafs menjadi titik pijak yang pertama. Dalam tradisi Islam, kehidupan manusia memiliki kedudukan yang sangat luhur. Negara, masyarakat, dan seluruh institusi sosial berkewajiban menjaga keselamatan setiap individu yang berada di bawah tanggung jawabnya. Insiden yang menewaskan lima peserta hendaknya menjadi sebuah momentum dan pengingat bagi negara bahwa ada satu aspek penting dalam hierarkis maqashid syariah yang dikesampingkan dalam kebijakan ini, yaitu keselelamatan peserta.
Ketika sebuah program publik menghadirkan risiko yang berujung pada hilangnya nyawa maka harus ada yang namanya evaluasi total akan urgensi dari kebijakan ini. Karena ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral negara terhadap rakyatnya yang harus ditunaikan.
Bukan berarti kritik ini mengesampingkan faktor kedisiplinan yang juga penting dalam pembentukan kepemimpinan, tetapi cara untuk mencapai tujuan tersebut perlu terus ditimbang dan disesuaikan dengan konteks pekerjaan yang akan mereka jalani.
Bagaimanapun juga, seorang manajer koperasi bukanlah komandan atau mungkin pemimpin pasukan baris berbaris. Bukan hal tersebut tupoksi manajer kopdes. Karena ia lebih banyak dihadapkan pada masalah yang lebih kompleks, yaitu menghadapi berbagai karakter masyarakat yang plural. Tugas utamanya ialah membangun kepercayaan, mengelola sumber daya ekonomi, dan memfasilitasi kepentingan bersama. Ruang kerjanya lebih banyak diisi oleh musyawarah, negosiasi, dan pemberdayaan daripada instruksi yang bersifat hierarkis.
Pertimbangan inilah yang membawa kita pada dimensi kedua dalam maqashid syariah, yakni hifz al-'aql atau perlindungan terhadap akal. Dalam pengertian yang lebih luas, perlindungan akal tidak hanya berarti menjaga manusia dari hal-hal yang merusak kemampuan berpikir, tetapi juga menciptakan ruang bagi berkembangnya pengetahuan dan kebijaksanaan.
Kemajuan sebuah koperasi sering kali ditentukan oleh kemampuan pengelolanya membaca peluang usaha, memahami kebutuhan masyarakat, serta merumuskan strategi yang sesuai dengan kondisi lokal. Kompetensi semacam itu biasanya lahir dari pendidikan yang menekankan literasi ekonomi, penguatan kapasitas manajerial, dan keterampilan membangun jejaring sosial.
Tentu saja, disiplin tetap memiliki tempat yang penting. Namun disiplin dalam pengelolaan koperasi memiliki corak yang berbeda dengan disiplin dalam tradisi militer. Ia bertumpu pada kesadaran akan amanah, tanggung jawab terhadap masyarakat, dan komitmen untuk mengelola kepentingan bersama secara profesional.
Hal lain yang tidak kalah penting ialah perlindungan terhadap harta atau hifz al-mal. Sejak awal, koperasi dibentuk sebagai sarana untuk mengelola kesejahteraan masyarakat secara kolektif. Setiap rupiah yang dihimpun dan setiap kebijakan yang dijalankan pada akhirnya harus bermuara pada peningkatan kualitas hidup warga desa. Karena itu, investasi dalam pembinaan sumber daya manusia perlu diarahkan pada aspek-aspek yang benar-benar mendukung pengelolaan ekonomi rakyat.
Pertanyaan mengenai efektivitas metode pelatihan menjadi wajar untuk diajukan. Apakah pola pendidikan bercorak semi-militer mampu menghasilkan kapasitas manajerial yang dibutuhkan koperasi? Ataukah penguatan kompetensi di bidang kewirausahaan, transformasi digital, tata kelola keuangan, dan pemberdayaan masyarakat justru lebih relevan dengan tantangan yang dihadapi desa hari ini?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak perlu dipahami sebagai bentuk resistensi terhadap kebijakan pemerintah. Karena evaluasi terhadap kebijakan publik justru merupakan bagian dari upaya menjaga kemaslahatan bersama. Kekuasaan memperoleh legitimasi ketika mampu menghadirkan manfaat dan meminimalkan dampak buruk bagi masyarakat.
Di sisi lain, koperasi sendiri memiliki kedekatan yang sangat kuat dengan prinsip ta'awun atau tolong-menolong yang diajarkan Islam. Hal ini didasarkan pada hubungan antaranggota yang dibangun di atas kepercayaan dan musyawarah. Karakter demikian membutuhkan kepemimpinan yang partisipatif dan terbuka terhadap dinamika sosial masyarakat desa. Pendekatan yang terlalu menonjolkan relasi komando dikhawatirkan justru menggeser semangat dasar yang sejak lama menjadi ruh gerakan koperasi.
Tragedi meninggalnya lima calon manajer Kopdes Merah Putih tentu tidak diharapkan oleh siapa pun. Akan tetapi, setiap peristiwa selalu menyisakan pelajaran yang berharga. Kembali kita diingatkan bahwa dimensi pembangunan ekonomi yang kita bangun jangan pernah dipisahkan dari dimensi kemanusiaan sebagai dasar utama. Keberhasilan sebuah program bukan hanya diukur dari target yang tercapai, tetapi juga dari cara-cara yang ditempuh untuk mencapainya.
Kemaslahatan harus dijadikan sebagai aspek tujuan utama harus dalam mewujudkan masyarakat yang madani. Perlindungan terhadap jiwa, pengembangan akal, dan pengelolaan harta masyarakat merupakan bagian dari satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Ketika salah satunya diabaikan, maka bangunan kemaslahatan itu sendiri menjadi timpang.
Pengelolaan Koperasi Desa memang membutuhkan pengelola yang disiplin, jujur, dan berintegritas. Namun, kualitas-kualitas tersebut tidak selalu harus lahir dari pendekatan yang bernuansa komando. Pendidikan karakter yang humanis, penguatan etika pelayanan, dan pendampingan yang berkelanjutan mungkin menawarkan jalan yang lebih dekat dengan watak dasar koperasi sebagai gerakan ekonomi yang bertumpu pada kerja sama dan kepercayaan.
Boleh saja pemerintah mengadakan program besar berskala nasional, tetapi juga jangan sampai meninggalkan rasa untuk memanusiakan manusia yang dijadikan pelaku utama pembangunan itu sendiri. Karena, sebagaimana ditegaskan dalam maqashid syariah, kemaslahatan yang sejati selalu menempatkan kehidupan dan martabat manusia sebagai pusat dari seluruh ikhtiar bersama.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
