Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image opek

Dampak Perang Dagang terhadap Ekonomi Indonesia dalam Pandangan Ekonomi Islam

Ekonomi Syariah | 2026-07-05 10:51:42

Perang dagang global yang terjadi antara negara-negara berkekuatan ekonomi besar bukan sekadar perebutan dominasi pasar atau pengenaan tarif impor yang saling menjatuhkan. Dari kacamata ekonomi Islam, fenomena ini adalah cerminan nyata dari rapuhnya sistem kapitalisme konvensional yang egosentris. Sistem tersebut cenderung mengabaikan prinsip keadilan, kesetaraan, dan kerja sama internasional (ta'awun).

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia tentu merasakan rembesan dampak dari konfrontasi ini. Namun, ekonomi Islam memandang dampak tersebut dari dua sisi yang saling berkelindan: sebagai ujian (mihnah) terhadap stabilitas makro, sekaligus stimulus (momentum) untuk berhijrah menuju kemandirian ekonomi yang berbasis kemaslahatan umat (maslahah).

Sektor Moneter Konvensional yang Rentan vs. Ketahanan Keuangan Syariah

Secara makro, perang dagang memicu ketidakpastian global yang mengakibatkan pelarian modal asing (capital outflow) dari negara berkembang, termasuk Indonesia. Akibatnya, nilai tukar rupiah kerap mengalami depresiasi atau pelemahan. Dalam pandangan ekonomi Islam, kerentanan ini berakar pada ketergantungan ekonomi konvensional terhadap sektor keuangan semu yang berbasis riba, spekulasi (gharar), dan judi (maysir).

Ketika sektor moneter internasional bergejolak, negara-negara yang fondasi ekonominya bergantung pada utang berbasis bunga akan menanggung beban berat. Oleh karena itu, dampak perang dagang ini harus dibaca sebagai alarm keras bagi Indonesia untuk mempercepat transformasi ke arah sistem keuangan syariah.

Sistem keuangan Islam menekankan pentingnya keterikatan erat antara sektor keuangan dan sektor riil. Instrumen pembiayaan berbasis bagi hasil seperti mudharabah dan musyarakah, serta optimalisasi dana sosial Islam seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf), memiliki daya tahan yang jauh lebih tinggi terhadap guncangan eksternal karena tidak mengandung gelembung spekulatif yang rapuh.

Prinsip Istiklal (Kemandirian) dan Urgensi Substitusi Impor

Salah satu dampak paling nyata dari perang dagang adalah terganggunya rantai pasok global, yang menyebabkan harga bahan baku domestik dan pangan ikut bergejolak. Dalam konsep fikih siyasah (politik ekonomi Islam), suatu bangsa sangat dilarang memiliki ketergantungan yang berlebihan pada pihak asing, terutama jika ketergantungan tersebut dapat mengancam kedaulatan negara. Konsep ini sejalan dengan prinsip istiklal atau kemandirian ekonomi.

Ekonomi Islam memandang hambatan perdagangan global ini sebagai momentum emas bagi Indonesia untuk melakukan substitusi impor dan penguatan industri dalam negeri. Pemerintah harus mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam dan menggalakkan program hilirisasi secara adil demi kemaslahatan publik (maslahah ammah). Sektor agraris, maritim, dan manufaktur lokal harus dibangkitkan agar Indonesia tidak mendewakan komoditas impor, melainkan mampu memproduksi kebutuhan pokoknya secara mandiri.

Penguatan Sektor Riil melalui UMKM Halal sebagai Benteng Pertahanan

Perang dagang global kerap memukul korporasi-korporasi besar yang berorientasi ekspor-impor. Ketika perdagangan internasional melambat, ekonomi Islam menawarkan solusi pemulihan dengan memfokuskan perhatian pada penguatan ekonomi masyarakat bawah, yaitu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Islam sangat melarang perputaran harta yang hanya beredar di kalangan orang-orang kaya saja (sebagaimana tersirat dalam Al-Qur'an Surah Al-Hasyr ayat 7). UMKM adalah perwujudan nyata dari ekonomi sektor riil yang menyerap mayoritas tenaga kerja dan menyokong daya beli masyarakat. Melalui pengembangan ekonomi dan keuangan syariah, seperti standardisasi industri halal dan kemudahan akses pembiayaan tanpa riba bagi UMKM, Indonesia dapat membangun benteng ekonomi domestik yang kokoh. Ketika pasar internasional bergejolak, kekuatan pasar domestik yang berkeadilan akan menjaga stabilitas sosial dan mencegah jurang ketimpangan yang semakin dalam.

Kesimpulan

Dampak perang dagang terhadap ekonomi Indonesia dalam perspektif ekonomi Islam tidak boleh disikapi dengan kepasrahan atau sekadar strategi defensif konvensional. Konfrontasi global ini adalah bukti nyata kegagalan moral dalam sistem perdagangan yang berbasis keserakahan.

Bagi Indonesia, jalan keluar terbaik adalah melakukan reformasi struktural yang berlandaskan nilai-nilai syariah. Dengan memperkuat sektor riil, memandirikan pangan dan energi, menghentikan ketergantungan pada instrumen ribawi, serta memberdayakan ekonomi umat melalui UMKM, Indonesia tidak hanya akan selamat dari badai perang dagang, tetapi juga menjelma menjadi kekuatan ekonomi yang mandiri, berkeadilan, dan membawa berkah (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafur).

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image