Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image haura Insiyah

Tahun Ajaran Baru, Beban Lama yang tak Pernah Usai

Guru Menulis | 2026-07-06 14:10:37

Oleh: Nisa Kholifah, M.Pd

Orang tua tentu bangga ketika anaknya memasuki usia sekolah, dan seorang anak pun pasti memiliki kebahagiaan tersendiri saat memasuki tahun ajaran baru. Namun, di balik rasa bahagia itu tersimpan kecemasan yang dirasakan banyak orang tua di Indonesia. Kecemasan tersebut hampir selalu hadir setiap memasuki tahun ajaran baru. Para orang tua harus bersusah payah mencarikan sekolah yang dianggap berkualitas sekaligus terjangkau secara ekonomi.

Lagi-lagi persoalannya tidak jauh dari keterbatasan sekolah favorit sehingga persoalan zonasi pun masih menjadi perdebatan. Bukan hanya itu, kita juga melihat fakta yang terjadi di Kota Semarang, ketika para orang tua harus membeli sejumlah perlengkapan sekolah, termasuk seragam, dengan biaya yang dinilai fantastis, yaitu sekitar Rp1,4 juta per siswa. Tentu hal ini menjadi beban yang berat dan terus berulang setiap tahun. Bahkan di beberapa daerah, seperti Kupang, yang tingkat kemiskinannya masih cukup tinggi, ada pihak yang membuka donasi pakaian bekas untuk membantu kebutuhan seragam sekolah. (Kompas.id, 24 Juni 2026).

Masalah ini menjadi beban yang terus berulang setiap tahun. Sebagian orang tua rela menghabiskan tabungan, bahkan berutang, demi menyekolahkan anaknya. Kondisi ini menggambarkan betapa rumitnya persoalan pendidikan di Indonesia. Masalah tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berkaitan dengan buruknya sistem yang diterapkan secara menyeluruh.

Dari sinilah tampak akar persoalannya, yaitu pendidikan di Indonesia menganut sistem kapitalisme yang memosisikan pendidikan sebagai komoditas atau ladang keuntungan yang mudah diperjualbelikan. Akibatnya, pendidikan bukan lagi dipandang sebagai hak dasar setiap warga negara. Alih-alih negara telah mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBN, pada kenyataannya rakyat tetap harus menanggung berbagai beban biaya pendidikan.

Dalam sistem kapitalisme, negara tidak bertindak sebagai raa'in (pengurus), melainkan hanya sebagai regulator yang melepaskan sebagian tanggung jawabnya kepada rakyat, termasuk dalam pembiayaan pendidikan. Contohnya adalah kewajiban membeli seragam yang dijual oleh sekolah tanpa adanya tindakan tegas dari pemerintah. Ditambah lagi dengan berbagai keluhan mengenai sistem zonasi. Hal ini membuktikan bahwa negara belum mampu mewujudkan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.

Padahal Indonesia dikenal sebagai negara yang kaya akan sumber daya alam. Seharusnya kekayaan tersebut dapat dimanfaatkan untuk menjamin kesejahteraan rakyat, termasuk dalam bidang pendidikan. Namun, dalam sistem kapitalisme, negara belum mampu mewujudkan pendidikan yang benar-benar gratis dan berkualitas secara merata. Hal ini karena pengelolaan sumber daya alam tidak sepenuhnya berada di tangan negara, melainkan juga melibatkan pihak asing.

Dalam Islam, pendidikan merupakan hak setiap individu yang wajib disediakan oleh negara. Islam sangat menjunjung tinggi ilmu, bahkan menuntut ilmu merupakan kewajiban bagi setiap muslim sebagaimana dijelaskan dalam hadis riwayat Ibnu Majah. Islam juga menetapkan bahwa pemimpin adalah raa'in, yaitu pengurus rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Swt.

Rasulullah ﷺ bersabda:

"Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dipimpinnya." (HR. al-Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa negara wajib mengurus seluruh kebutuhan rakyat, termasuk pendidikan. Negara tidak boleh berlepas tangan atau sekadar membuat regulasi, tetapi harus memastikan seluruh rakyat memperoleh pendidikan terbaik.

Dalam negara Khilafah, Baitul Mal (kas negara) digunakan untuk mengelola harta umat sehingga mampu mewujudkan pendidikan yang gratis sekaligus berkualitas di seluruh wilayah. Dengan demikian, masyarakat benar-benar dapat menikmati pendidikan tanpa terbebani biaya. Selain itu, negara Khilafah akan menyediakan guru-guru terbaik yang sejahtera, didukung dengan sarana dan prasarana yang memadai sehingga mampu mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi.

Negara Khilafah juga memiliki prinsip untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas dan merata di seluruh wilayah sehingga dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa membedakan status sosial maupun ekonomi. Berbeda dengan kondisi saat ini, ketika pendidikan yang berkualitas lebih mudah diakses oleh kalangan tertentu yang memiliki kekuasaan atau kemampuan ekonomi.

Wallāhu a'lam bi ash-shawāb.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image