Darurat Sopan Santun: Saat Bahasa Internet Mewarnai Komunikasi Generasi Alpha
Pendidikan | 2026-06-27 16:31:45
Beberapa waktu lalu, saya kebetulan mendengar pembicaraan seorang anak usia sekolah dasar kepada ibunya di sebuah pusat perbelanjaan. Sang ibu bertanya tentang barang belanjaan, dan si anak menjawab dengan ketus, "Ah, Mama jangan baper, lagian barangnya juga cupu banget." Si ibu terdiam, mungkin kebingungan atau tersinggung. Kejadian kecil ini adalah gambaran nyata bagaimana bahasa slang internet telah mengubah cara berkomunikasi anak-anak kita. Fenomena ini sebenarnya membuat kita berpikir, apakah sopan santun itu memang sedang berkurang atau hanya medianya saja yang berubah?
Kadang kita sebagai orang dewasa terlalu cepat menilai tanpa mau mengerti bahwa 'bahasa gaul' mereka adalah cara mereka membangun identitas. Tapi ya begitu, jika kebablasan sampai tidak tahu tempat, di situlah masalahnya muncul. Identitas digital memang unik, tapi jangan sampai ia mengabaikan etika yang sudah menjadi akar budaya kita. Di usia Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau Sekolah Dasar, anak-anak yang kini disebut sebagai Generasi Alpha ibarat spons yang menyerap segala hal di sekitarnya. Melalui ponsel, mereka tidak hanya mendapatkan informasi, tetapi juga mengadopsi dialek baru. Istilah "santuy," "mager," hingga "anjay" kini menjadi bagian dari kosakata sehari-hari. Fenomena ini bukan hanya sekadar tren bicara, melainkan tantangan serius bagi dasar etika berkomunikasi generasi muda.
Dua Sisi dari Bahasa Gaul
Secara jujur, kita harus mengakui bahwa bahasa gaul memiliki sisi baik. Ia merangsang kreativitas dalam berbahasa dan menciptakan efisiensi. Istilah seperti "Gercep" (gerak cepat) adalah contoh kreativitas masyarakat dalam menyederhanakan makna. Bagi sesama teman sebaya, bahasa slang juga membangun kedekatan emosional yang lebih santai dibandingkan bahasa baku yang cenderung kaku. Namun, kedekatan yang ditawarkan membawa risiko jika digunakan tanpa pemahaman konteks. Dampak buruknya mulai terasa saat batas antara "santai" dan "tidak sopan" menjadi tidak jelas. Anak-anak sering kali hanya mengikuti tren tanpa memahami makna atau arti di baliknya. Kata-kata seperti "bacot," "pick me," atau "cok" sering kali diucapkan sembarangan dalam situasi formal atau saat berbicara dengan orang yang lebih tua. Inilah yang menyebabkan miskomunikasi dan perlahan mengurangi keberadaan bahasa Indonesia. Ketika anak lebih terbiasa dengan bahasa internet, mereka akan kesulitan saat harus menyesuaikan diri dalam situasi formal yang membutuhkan tata bahasa yang benar.
Bukan Sekadar Larangan, Tapi Adab
Madrasah Ibtidaiyah memiliki peran penting karena tidak hanya mengajarkan materi umum, tetapi juga nilai-nilai karakter dan akhlak. Oleh karena itu, pengawasan tidak boleh hanya mengandalkan pada satu pihak. Pertama, guru harus konsisten menjadi contoh bahasa di kelas. Koreksi yang ramah jauh lebih efektif daripada sekadar melarang. Kedua, pendampingan orang tua dalam penggunaan ponsel (gadget) sangat penting. Orang tua adalah filter pertama anak dalam menyaring kosakata yang didapat dari media sosial.
Terakhir, kecerdasan komunikasi menjadi kunci. Kita tidak bisa sepenuhnya menghentikan bahasa gaul karena itu bagian dari perubahan zaman. Namun, kita dapat mengajarkan anak tentang "kapan" dan "kepada siapa" mereka berbicara. Mengajarkan adab berbahasa bukan berarti melarang mereka jadi gaul, tetapi memastikan identitas bahasa nasional tetap terjaga di tengah riuhnya tren komunikasi sesaat. Pada akhirnya, kemajuan teknologi tentu memengaruhi cara kita berinteraksi, tetapi seharusnya tidak mengubah cara kita menghormati orang lain.
Biodata Penulis:
Salsabilla Mahasiswa aktif Semester 2 Program Studi Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah, Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan, Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
