Rupiah yang Melemah, Harapan yang Tetap Menguat
Agama | 2026-06-23 16:40:33
Rupiah Terus Melemah: Tinjauan Maqashid Syariah
Nilai tukar rupiah pada perdagangan Senin (22/6/2026) ditutup melemah 39 poin ke level Rp17.843 per dolar AS, dan pada Selasa (23/6/2026) diproyeksikan masih bergerak fluktuatif cenderung melemah di kisaran Rp17.840–Rp17.890 per dolar AS.
Secara kumulatif sejak awal 2026, rupiah menjadi mata uang Asia dengan kinerja terburuk, telah melemah sekitar 6,11% dibanding posisi akhir 2025 yang berada di level Rp16.670 per dolar AS.
Faktor Penyebab
Analis menilai pelemahan rupiah terjadi seiring meningkatnya prospek kenaikan suku bunga The Fed pasca pertemuan FOMC, sementara inflasi AS saat ini masih berada di angka 4,2 persen, jauh di atas target 2 persen.
Tekanan rupiah juga bersumber dari masalah struktural domestik yang menggerus kepercayaan pasar, mulai dari arah kebijakan pemerintah yang tidak menentu, manajemen fiskal yang inkonsisten, hingga program prioritas pemerintah yang membebani sumber daya fiskal.
Perspektif Maqashid Syariah
Dalam Islam, *Maqashid Syariah* (tujuan-tujuan hukum Islam) menempatkan perlindungan terhadap lima hal pokok: *jiwa (nafs), akal (aql), keturunan (nasl), harta (maal), dan agama (din)*. Pelemahan rupiah secara langsung mengancam beberapa di antaranya:
1. Hifzh al-Maal (Perlindungan Harta)
Pelemahan rupiah memicu inflasi impor, yang menyebabkan konsumen menanggung lonjakan harga barang. Hal ini menekan daya beli masyarakat, khususnya kelas menengah-bawah yang kondisi ekonominya kini semakin terjepit. Islam memerintahkan agar harta dijaga dan tidak digerus oleh ketidakstabilan yang bisa dihindari.
2. Hifzh al-Nafs (Perlindungan Jiwa)
Ketidakpastian konflik di Timur Tengah mendorong investor global menarik aset dari negara berkembang seperti Indonesia, sehingga nilai tukar rupiah semakin tertekan. Ketika daya beli merosot, akses masyarakat terhadap kebutuhan dasar seperti pangan dan kesehatan pun terancam.
3. Hifzh al-Aql (Perlindungan Akal/Kebijaksanaan Tata Kelola)
Sejumlah pihak menilai bahwa masalah utama bukan bersifat moneter, melainkan kebijakan fiskal yang dikelola secara buruk. Desain fiskal yang tidak jelas merusak kepercayaan investor, dan stabilisasi nilai tukar membutuhkan perbaikan struktural baik di sektor riil, keuangan, maupun disiplin fiskal. Maqashid Syariah menuntut tata kelola yang adil, transparan, dan bertanggung jawab (amanah).
Respons Kebijakan dan Harapan
Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 100 bps melalui tiga kenaikan dalam empat minggu terakhir, serta memperketat aturan valuta asing untuk memperkuat dukungan terhadap rupiah. Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan rupiah diperkirakan akan menguat ke depan, didukung oleh imbal hasil yang menarik dan pertumbuhan ekonomi yang tangguh.
Dari perspektif Maqashid Syariah, pelemahan rupiah bukan sekadar persoalan teknis ekonomi, melainkan menyentuh inti keadilan sosial dan kesejahteraan umat. Islam mendorong pengelolaan ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan — menjauhi spekulasi, mengedepankan disiplin fiskal, serta memastikan bahwa kebijakan negara benar-benar melindungi rakyat, terutama yang paling rentan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
