Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image White Lily

Bullying: Dari Sekolah Umum Hingga Pesantren

Agama | 2026-06-15 21:27:02

Lagi dan lagi kasus pembulian muncul kembali. Mirisnya hal ini justru terjadi di lingkungan pendidikan yang seharusnya menjadi tempat manusia dididik untuk menjadi generasi penerus bangsa. Tak hanya di sekolah negeri, namun kasus kali ini terjadi di lingkungan pesantren yang notabene menjadi pusat pembelajaran agama dan menanamkan akhlak yang mulia kepada para santrinya.

Menurut kompas.com, insiden ini terjadi pada November 2025, berawal dari senior dalam pesantren yang tidak terima karena tiga adik kelasnya melaporkan pembulian yang menimpa ketiganya kepada pimpinan pondok hingga harus menerima sanksi, lalu R sang pelaku pun mengunci, menyiram bensin, serta membakar mereka hidup-hidup. Hal ini mengakibatkan dua santri mengalami luka bakar, sementara satu lainnya telah meninggal dunia. Korban selamat pun tak hanya mengalami luka fisik, namun mereka juga mengalami trauma berat. Belum lagi besarnya biaya yang harus ditanggung oleh orang tua membuat mereka harus berhutang.

Pihak keluarga sempat menuding pondok pesantren lepas tangan. Nurul Hidayah bahkan sempat menirukan ucapan pimpinan ponpes yang menolak menanggung biaya karena mengklaim diri mereka juga sebagai korban dari kejadian tersebut, namun pihak Ponpes justru berkata sebaliknya. Mereka mengaku sering menjenguk serta memberi bantuan pada korban. Kini kasus tersebut pun tengah diselidiki oleh kepolisian setempat.

Bukan Kali Pertama

Kasus kekerasan di dunia pendidikan sejatinya bukanlah kasus yang terjadi pertama kalinya. Dilansir dari fsgi.or.id, Federasi Serikat guru Indonesia (FSGI) menyampaikan catatan tingginya kasus-kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari- Desember 2025 dengan total 60 kasus, jumlah ini naik signifikan dari tahun 2024 yang hanya 36 kasus; dan tahun 2023 yang hanya 15 kasus saja. Dari 60 kasus tersebut, korban berjumlah 358 orang dan pelaku berjumlah 126 orang. Adapun bentuk kekerasan yang terjadi mencakup kekerasan fisik (45%), kekerasan seksual (28,33%) , kekerasan psikis (13,33%), perundungan/ bully (6,67%), intolerasi dan diskriminas (1,67%)i, serta kebijakan yang mengandung kekerasan (5%).

Dari 60 kasus kekekrasan di satuan pendidikan sepanjang tahun 2025 terjadi di seluruh jenjang pendidikan dari PAUD hingga SMA/SMK. Adapun rinciannya adalah : kasus tertinggi terjadi di jenjang SD yaitu sebanyak 18 kasus (30%); kedua terbanyak di jenjang SMP yaitu 17 kasus (28,33%); selanjutnya di Pondok pesantren sebanyak 8 kasus (13,33%); jenjang MTs ada 3 kasus (5%); jenjang SMA sebanyak 6 kasus (10%), jenjang SMK sebanyak 5 kasus (8,33); dan jenjang PAUD sebanyak 3 kasus (5%).

Hal ini berarti korban dan pelaku kekerasan mencakup segala usia dan terjadi di berbagai lembaga pendidikan, termasuk salah satunya adalah pondok pesantren yang selalu kita pandang sebagai tempat teraman karena 24 jam dibersamai leh asatidz/asatidzah. Namun mengapa kekerasan tersebut tetap terjadi di sana?

Selama Tidak Diterapkan, Tidak Ada Ruang Aman

Tinggal di lingkungan yang agamis di sistem kapitalis nyatanya tidak membuat diri memiliki jaminan keamanan. Keamanan sendiri tak dapat dicipta karena lingkungan kecil yang baik saja, namun ia juga berkaitan erat dengan individu, masyarakat, hingga negara. Pendidikan hari ini dirancang oleh sistem sekularisme (memisahkan Islam dari kehidupan) yang saat ini diterapkan sehingga membuat generasi tumbuh menjadi pribadi yang bejat, suka menindas, dan sadis sekalipun para pelakunya adalah orang yang pintar secara akademik. Sistem pendidikan sekuler hanya berorientasi pada pencapaian akademik dan materi semata, bukan pembentukan syakhshiyyah islamiyyah atau kepribadian islam. Akibatnya, karakter generasi menjadi rusak, terdapat senioritas, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan termasuk pesantren sekaligus. Belum lagi ditambah tontonan yang secara bebas diakses oleh para siswa dan lemahnya kontrol dari guru, orangtua, masyarakat, serta negara membuat siswa dididik oleh berdasarkan tontonan yang mereka sukai, bukan yang haq dan yang batil sehingga merka semakin berbuat tak terkendali. Dengan hal ini, negara gagal hadir sebagai raa'in yang melindungi generasi.

Dilihat dari data fsgi, kasus bullying sejatinya terus meningkat setiap tahun. Namun penanganannya tetap reaktif dan parsial tanpa menyentuh akar masalah. Penanganan tersebut hanya terjadi ketika terdapat kasus baru tanpa diringi pengkajian mendalam serta tindakan pencegahan aktif agar kasus tersebut tidak lagi bergulir. Sanksi bagi pelaku bullying pun tidak tegas dan tidak menjerakan, bahkan membebaskan pelaku kejahatan dengan alasan “di bawah umur” sehingga kasus terus berulang bahkan semakin parah dari tahun ke tahun. Maka tidak heran jika kemarin terdapat kasus akademisi yang melakukan pelecehan seksual, pejabat tinggi yang melakukan korupsi, atau dokter yang melakukan aktifitas buli karena memang dari pendidikan awal, materilah yang menjadi orientasi.

Muslim: Cerdas dan Berakhlak Mulia

Betapa islam sangat memuliakan manusia. Dengan syari'atNya kita baik fisik, jiwa, serta keimanan kita sangat dijaga. Dalam Islam, bullying merupakan tindakan berdosa. Rosulullah SAW bersabda:

"Seorang muslim adalah seseorang yang orang muslim lainnya selamat dari lisan dan tangannya." (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadist tersebut secara tegas disampaikan, bahwa yang mengaku sebagai seorang muslimm haruslah menjaga lisan serta tangan (perilakunya) dari tindakan menyakiti yang lainnya. Keimanan dan ketakwaan yang kokoh akan menjadi benteng dari dalam diri generasi ketika berpikir dan beramal. Namun akhlak mulia ini merupakan buah manis ketika islam diterapkan menyeluruh baik secara individu, masyarakat, dan negara.

Ya, menuntut ilmu adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Oleh karenanya, negara wajib memberikan akses yang luas serta penjaminan keamanan ketika melakukan proses pendidikan.

Negara Khilafah menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam yang mencetak generasi yang bukan sekadar cerdas secara akademik, namun juga berkepribadian mulia. Negara Khilafah hadir sebagai raa'in dan junnah bagi rakyat, ia memastikan setiap lembaga pendidikan berada dalam pengawasan penuh negara dan bebas dari segala bentuk kekerasan, jauh dari bentuk senioritas negatif, diarahkan pada senioritas positif (seperti kakak kelas membimbing adik kelasnya dengan Islam).

Negara Islam pun juga akan secara aktif menyaring media atau tontonan yang diperbolehkan atau tidak sehingga masyarakat akan terhindar dari konten konten berbau negatif dan hanya akan diizinkan untuk mengakses hiburan atau tontonan yang edukatif.

Selain itu negara Khilafah menerapkan sanksi tegas (uqubat) yang bersifat zawajir dan jawabir bagi pelaku kekerasan, sehingga menjerakan dan memutus rantai bullying. Dalam Islam tidak ada area abu-abu usia, setiap muslim yang telah baligh wajib menanggung taklif atas perbuatannya.

Wallahu a'lam bish-showwab

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image