Bullying Pesantren, Tantangan Berat Pendidikan Boarding
Agama | 2026-06-14 21:45:45Dunia pendidikan Islam belakangan ini diguncang oleh berbagai kabar memilukan yang mencoreng kesucian institusi pencetak generasi ulama. Salah satu peristiwa paling tragis melanda sebuah Pondok Pesantren di Lombok Tengah, di mana tiga orang santri diduga sengaja dibakar hidup-hidup oleh seniornya sendiri akibat tindakan perundungan (bullying) yang kebablasan. Kasus ini semakin memicu kemarahan publik lantaran pihak pondok pesantren dinilai berupaya lepas tanggung jawab dan membiarkan persoalan ini tanpa penyelesaian yang adil bagi korban.
Tragedi di Lombok Tengah ini bukanlah fenomena gunung es yang berdiri sendiri. Data yang dirilis oleh Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) memberikan konfirmasi nyata atas lonjakan eksponensial kekerasan di lingkungan sekolah. Sepanjang tahun 2025, FSGI mencatat setidaknya terjadi 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan. Angka ini melonjak sangat drastis jika dibandingkan dengan tahun 2024 yang mencatat 36 kasus, dan tahun 2023 yang 'hanya' berada di angka 15 kasus. Dampak dari 60 kasus di tahun 2025 tersebut sangatlah masif, melibatkan hingga 358 anak yang menjadi korban dan 126 individu yang teridentifikasi sebagai pelaku.
Fakta-fakta di atas menegaskan bahwa bagi model pendidikan berasrama (boarding school) seperti pesantren, di mana para santri berinteraksi penuh selama 24 jam bersama, kasus perundungan telah menjelma menjadi tantangan yang luar biasa berat. Pola interaksi tanpa henti tanpa pengawasan yang komprehensif menciptakan celah terjadinya tirani senioritas yang berujung pada tindakan kriminal sadis.
Mengapa institusi yang berbasis agama bisa kebobolan oleh perilaku yang jauh dari nilai-nilai kemanusiaan? Pendekatan pragmatis kerap menyalahkan kurangnya pengawasan fisik atau faktor psikologis personal pelaku. Namun, perspektif Islam ideologis melihat persoalan ini secara mendasar dan sistemis, mencakup beberapa poin krusial:
1. Sekulerisme sebagai akar dari segala kerusakan moral yang memisahkan agama dari kehidupan praktis. Ketika agama hanya diletakkan di dalam masjid atau ruang kelas formal tanpa menjadi standar perbuatan harian, generasi muda tumbuh dalam kekosongan spiritual. Akibatnya, mereka dengan mudah tumbuh menjadi pribadi yang bejat, egois, suka menindas yang lemah, bahkan bertindak sadis tanpa rasa bersalah.
2. Sistem pendidikan saat ini didesain secara sekuler, di mana orientasi utamanya sekadar pencapaian akademik, nilai di atas kertas, dan orientasi materi (kesiapan kerja). Sistem ini gagal total dalam membentuk syakhshiyyah islamiyyah (kepribadian Islam yang matang dengan pola pikir dan pola sikap Islami). Akibat disorientasi ini, karakter generasi menjadi rusak, budaya senioritas negatif dipelihara sebagai ajang balas dendam, dan kekerasan pun tumbuh subur di lingkungan pendidikan tanpa ada rem moral yang kuat.
3. Negara sekuler saat ini telah gagal hadir sebagai raa'in yang melindungi generasi secara menyeluruh. Menghadapi kasus bullying yang terus meroket setiap tahun, sikap penguasa dan instansi terkait selalu reaktif dan parsial. Penanganan baru dilakukan setelah kasusnya viral di media sosial, itu pun hanya sebatas seruan, deklarasi 'anti-bullying' yang formalitas, atau mediasi yang mandul tanpa pernah menyentuh akar masalah sistemisnya.
4. Sanksi hukum bagi pelaku perundungan saat ini sangat tidak tegas dan sama sekali tidak memberikan efek jera (deterrent effect). Atas nama hak asasi anak dan dalih pelaku 'di bawah umur', hukum positif sering kali membebaskan pelaku kejahatan berat dari jerat pidana yang setimpal. Impunitas terselubung inilah yang membuat lingkaran setan kekerasan terus berulang, bahkan skalanya kian hari kian parah dan mengerikan.
Islam bukan sekadar agama ritual, melainkan sebuah ideologi (mabda) yang memiliki seperangkat aturan komprehensif untuk menyelesaikan problematika manusia. Untuk memutus total rantai bullying di dunia pendidikan, Islam menawarkan strategi integratif yang bertumpu pada pilar-pilar berikut:
1. Menjadikan sistem pendidikan berbasis akidah Islam di bawah naungan Khilafah. Tujuan utama pendidikan bukan mencetak robot industri yang cerdas akademik tetapi miskin moral, melainkan mencetak generasi pembawa peradaban yang memiliki syakhshiyyah islamiyyah. Ilmu sains dan teknologi diajarkan secara optimal, namun pembentukan ketakwaan dan akhlak mulia diletakkan sebagai fondasi utama.
2. Negara Khilafah akan memposisikan dirinya sebagai raa'in (pengurus) dan junnah (perisai/pelindung) bagi rakyat. Khalifah akan memastikan setiap lembaga pendidikan—termasuk pesantren—berada dalam pengawasan penuh dan ketat dari negara. Khilafah akan mengikis habis segala bentuk senioritas negatif yang berbau penindasan, dan mengarahkannya pada senioritas positif. Kakak kelas dididik untuk membimbing, menyayangi, dan mengayomi adik kelasnya berdasarkan tuntunan ukhuwah islamiyyah, sementara adik kelas diajarkan untuk menghormati kakak kelasnya.
3. Negara Khilafah akan menerapkan sistem sanksi (uqubat) yang berfungsi sebagai zawajir (pencegah orang lain berbuat serupa) dan jawabir (penebus dosa bagi pelaku di akhirat). Dalam fikih Islam, tidak ada area abu-abu hukum berbasis batas usia anak-anak jika ia telah memenuhi kriteria syar'i, yaitu baligh. Setiap muslim yang telah baligh (ditandai dengan mimpi basah bagi laki-laki atau haid bagi perempuan) dikategorikan sebagai mukalaf yang wajib bertanggung jawab penuh atas segala tindakannya di hadapan hukum. Jika seorang santri yang telah baligh melakukan penganiayaan atau pembunuhan, maka ia akan dijatuhi sanksi jinayat yang sangat tegas (seperti qishash atau diyat) tanpa memandang statusnya sebagai pelajar, sehingga memutus mata rantai bullying secara tuntas.
Kasus bullying yang kian sadis di lingkungan pondok pesantren berasrama merupakan alarm keras atas kegagalan sistem sekuler yang kita adopsi hari ini. Upaya parsial tidak akan pernah membuahkan hasil selama racun sekularisme masih dibiarkan menodai institusi pendidikan kita. Hanya dengan kembali pada penerapan Islam secara kaffah dalam institusi negara Khilafah, kemuliaan dunia pendidikan dapat dikembalikan, keselamatan generasi dapat dijamin, dan pesantren dapat kembali luhur menjadi tempat yang aman bagi lahirnya para pejuang dinullah.
Referensi Sumber Berita:
Kompas Regional (2026): Urutan Kejadian 3 Santri di Lombok Tengah Diduga Dibakar Senior Berawal...
Link: https://regional.kompas.com/read/2026/06/05/145400078/urutan-kejadian-3-santri-di-lombok-tengah-diduga-dibakar-senior-berawal?page=all#page2
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
