Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fadhil Azhar Permana

Menagih Paradoks Indonesia di Tengah Sirkus Anti Kritik

Politik | 2026-06-14 17:08:59
Ilustrasi: ChatGPT (OpenAI)

Ada ironi yang sulit diabaikan dalam politik Indonesia hari ini. Buku yang dahulu menjanjikan jalan keluar dari berbagai paradoks bangsa justru terasa semakin relevan. Bukan karena berhasil diwujudkan, melainkan karena paradoks yang dipotret di dalamnya kini seolah menjelma menjadi wajah pemerintahan yang dipimpin oleh penulisnya sendiri. Di tengah klaim keberhasilan pembangunan yang kerap kali didengungkan dari podium-podium resmi, ada aroma kecemasan yang makin pekat di kalangan masyarakat bawah. Bagimana tidak? Ketika nilai tukar rupiah nyaris menyentuh Rp 18.000 per dolar AS dan harga BBM nonsubsidi melonjak hingga memaksa masyarakat mengantre Pertalite, narasi yang muncul dari elit justru terasa “menghibur diri” dengan menyebut rakyat di desa tidak pakai dolar.

Pengabaian realitas ekonomi ini, ditambah sengkarut tata kelola Badan Gizi Nasional (BGN)–sebuah lembaga baru yang diberi mandat mengelola anggaran fantastis mencapai 1 triliun per hari untuk progam Makan Bergizi Gratis (MBG)–justru didera skandal korupsi yang menjerat tiga pimpinannya. Alih-alih menaikan taraf gizi anak bangsa, program triliunan ini malah menaikan isi rekening mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Paradoks itu tidak berhenti disana. Kenaikan harga Pertamax dari Rp 12.000 menjadi Rp 16.000 per liter memicu efek domino yang sudah bisa diprediksi oleh hukum dasar supply and demand yang dapat diprediksikan adanya migrasi massal konsumen ke Pertalite yang berujung pada kelangkaan. Di saat bersamaan, dalih banyolan bahwa “rakyat di desa tidak pakai dolar” seolah amnesia bahwa harga pangan, pupuk, hingga barang pokok di pasar lokal sangat ditentukan oleh rantai pasok global yang menggunakan dolar. Rentetan ironi ini mempertegas satu hal yaitu logika bernegara kita sedang tidak dalam kondisi waras.

Puncak dari segala ketidakwarasan ini bermuara pada runtuhnya ruang dialektika di dalam demokrasi kita. Kasus yang menimpa diplomat senior Dino Patti Djalal menjadi konfirmasi nyata. Ketika Dino memberikan kritik yang santun, terukur, dan konstruktif terkait intensitas kunjungan luar negeri Presiden Prabowo, respon kekuasaan justru memprihatinkan. Alih-alih membalas dengan basis data atau argument kebijakan, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya justru memproduksi narasi ad hominem–sebuah sesat pikir (logical fallacy) yang menyerang personal pengkritik demi mengaburkan substansi masalah. Lebih janggal lagi ketika Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, yang menurut teori perwakilan politik seharusnya menjadi perpanjangan tangan rakyat untuk mengontrol eksekutif (checks and balances), justru pasang badan menjadi juru bicara istana dan menyerang balik Dino. Fenomena ini seketika mengingatkan kita pada tesis Tom Nichols dalam bukunya “The Death of Expertise” (Matinya Kepakaran). Ketika argument dari seorang ahli didegradasi oleh para “pecandu kekuasaan” yang inkompeten, ruang publik kita tidak lagi diisi oleh adu gagasam, melainkan arogansi semata. Ini memicu pertanyaan eksistensial, kepada siapa sebenarnya para wakil rakyat ini sedang mengabdi?

Demokrasi dan Ruang Publik

Ngomong-ngomong soal ruang publik, saya jadi teringat pemikiran Jurgen Habermas, seorang filsuf dan sosiolog asal Jerman dari gernerasi kedua Mazhab Frankfurt. Dalam pandangannya, ruang publik (public sphere) bukan sekadar sebuah tempat, melainkan ruang sosial tempat warga negara dapat bertemu sesame warga, berdiskusi secara bebas, bertukar argument, dan memperdebatkan persoalan yang menyangkut kepentingan Bersama. Di sanalah opini publik dibentuk, kekuasaan diuji, dan pemerintah dituntun untuk mempertanggungjawabkan kebijakannya. Karena itu, ruang publik tidak harus berupa alun-alun, Gedung, atau organisasi tertentu. Ia lebih merupakan sebuah kondisi ketika masyarakat dapat berbicara tanpa rasa takut, mengemukakan kritik tanpa intimidasi, dan menyampaikan aspirasi tanpa harus khawatir dicap sebagai musuh negara. Selama perkacapan berlangsung secara bebas, setera, dan rasional, disitulah ruang publik sesungguhnya sedang bekerja.

Habermas juga mengingatkan bahwa ruang publik hanya bisa hidup jika terbebas dari dominasi kekuasaan politik maupun kepentingan ekonomi. Ketika negara atau pasar mengendalikan percakapan publik, yang tersisa bukan lagi dialog, melainkan propaganda. Padahal, justru melalui ruang inilah warga membangun solidaritas, saling mengawasi jalannya pemerintahan, bahkan menyampaikan kritik ketika kekuasaan mulai melenceng dari rel demokrasi. Gagasan itu dijelaskan lebih jauh dalam bukunya “The Structural Transformation of the Public Sphere”. Habermas menceritakan bagaimana pada abad ke-18 ruang publik tumbuh di Inggris, Prancis, dan Jerman melalui diskusi-diskusi di kafe maupun salon. Orang-orang biasa yang bukan pejabat dan pemilik modal berkumpul untuk membicarakan persoalan publik dengan menggunakan nalar kritis mereka. Dari ruang-ruang sederhana itulah lahir opini yang mampu memengaruhi arah politik dan kehidupan sosial.

Namun, menurut Habermas, kondisi tersebut tidak bertahan selamanya. Memasuki abad ke-19 hingga abad ke-20, ruang publik perlahan kehilangan otonominya karena mulai dikuasasi kepentingan negara dan pasar. Fenomena inilah yang ia sebut sebagai “refeodalisasi”, yaitu ketika ruang yang seharusnya menjadi milik warga berubah menjadi panggung bagi mereka yang memiliki kekuasaan dan modal. Rasanya konsep itu tidak sulit ditemukan dalam kehidupan Indonesia hari ini. Kita menyaksikan bagaimana ruang publik semakin sering dipersempit, sementara kritik diperlakukan sebagai ancaman. Habermas menyebut situasi seperti ini sebagai kolonialisasi dunia-kehidupan (lifeworld) oleh sistem, yakni ketika logika kekuasaan mengambil alih ruang-ruang yang seharusnya disi oleh komunikasi bebas antarwarga.

Peristiwa demonstrasi mahasiswa pada 12 Juni 2026 menjadi salah satu ilustrasi yang menarik untuk dibaca melalui lensa tersebut. Demonstrasi yang semestinya menjadi saluran aspirasi warga justru berhadapan dengan barikade aparat TNI dan Polri di sekitar Kawasan Bundaran HI. Mahasiswa dari berbagai kampsu di Jabodetabek tidak hanya berhadapan dengan penolakan terhadap tuntutan mereka, tetapi bahkan kesulitan mengakses ruang tempat mereka yang hendak menyampaikan aspirasi. Ketika ruang untuk berbicara semakin dibatasi, pertanyaan yang patut diajukan bukan lagi sekadar apakah demonstrasi itu berhasil atau tidak, melainkan apakah ruang publik kita masih benar-benar terbuka? Pada titik inilah demokrasi diuji. Sebab demokrasi tidak hanya diukur dari ada atau tidaknya Pemilu, melainkan dari sejauh mana negara bersedia mendengan suara yang berbeda. Jika ruang kritik semakin menyempit dan aparat labih sibuk menjaga citra kekuasaan daripada menjamin kebebasan berekspresi, maka yang sedang mengalami krisis bukan sekadar demonstrasi, melainkan demokrasi itu sendiri.

Situasi tersebut mengingatakan saya pada teori Dramaturgi Erving Goffman. Dalam teori itu, kehiduan sosial dianalogikan sebagai sebuah penggung, tempat ada perbedaan antara apa yang ditampilkan di depan (front stage) dan apa yang sebenarnya terjadi di belakang layar (back stage). Di panggung depan, pemerintah berkali-kali menyatakan komitmennya terhadap demokrasi, kebebasan berpendapan, dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Namun, di balik panggung itu ruang kritik dipersempit, demonstrasi dihadang, dan warga yang menyampaikan aspirasi kerap dicurigai sebagai ancaman bagi negara. Ironinya, yang dipertontonkan bukan lagi demokrasi yang sehat, melainkan sebuah pertunjukan politik yang terus berusaha menjaga citra. Pidato, konferensi pers, dan berbagai narasi resmi dipenuhi klaim tentang keterbukaan. Akan tetapi, kettika masyarakat benar-benar menggunakan haknya untuk mengkritik, respons yang muncul justru berupa pembatasan, intimidasi, bahkan stigmatisasi. Jika panggung depan dipenuhi narasi tentang kebebasan, sementara panggung belakang dipenuhi upaya membungkam kritik, maka yang sedang kita saksikan bukan sekadar paradoks demokrasi, melainkan sirkus politik yang menjadikan kebebasan hanya sebagai property pertunjukan.

Menggugat Paradoks Indonesia, Sekali Lagi

Sebelum menjabat, Prabowo Subianto menulis sebuah buku monumental berjudul “Paradoks Indonesia dan Solusinya”. Gagasan di dalamnya sangat memikat, yaitu sebuah visi Pembangunan yang bernapas sosialis, berpihak pada rakyat kecil, dan bertekad menghentikan kebocoran kekayaan negara. Namun, setelah tongkat estafet kekuasaan berada di genggamannya, visi tersebut justru menjelma menjadi paradoks yang sesungguhnya. Antara gagasan di atas kertas dengan realitas kebijakan mulai dari skandal BGN, impitan ekonomi, hingga sikap antikritik, telah terjadi jurang pemisah yang sangat lebar. Di persimpangan jalan demokrasi yang makin buram ini, masyarakat, terutama anak muda dibikin kebingungan menatap arah masa depan bangsa. Jika sang nakhoda justru melanggar kompas yang ditulisnya sendiri, maka tidak ada jalan lain bagi publik selain terus merawat kewarasan dan melipatgandakan kritik. Sebab, mengembalikan kewarasan bernegara adalah tugas kita Bersama, sebelum paradoks ini benar-benar menenggelamkan Indonesia.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image