Derita Sunyi Anak Gaza Tercabik Luka
Politik | 2026-06-12 21:09:01
Sudah hampir delapan dekade rakyat Palestina hidup di bawah penjajahan Zionis. Sejak tragedi Nakba pada 15 Mei 1948, ratusan ribu warga Palestina terusir dari tanah kelahirannya, kehilangan rumah, harta, dan hak untuk hidup dengan aman di negeri sendiri. Hingga hari ini, penderitaan itu terus berlanjut dalam bentuk yang lebih mengerikan, seperti pembantaian, penghancuran infrastruktur, kelaparan, dan trauma mendalam yang membekas pada generasi paling rentan, yaitu anak-anak.
Di tengah genosida yang berlangsung di Gaza, muncul derita yang jarang terlihat oleh dunia. Banyak anak kehilangan kemampuan berbicara akibat trauma berat yang mereka alami. Mereka bukan hanya menjadi korban luka fisik, tetapi juga korban kehancuran psikologis yang sulit dipulihkan.
Salah satu kisah yang menyentuh datang dari Adam, bocah berusia lima tahun yang sebelumnya ceria dan gemar berbicara. Setelah menyaksikan ayahnya tewas akibat ledakan proyektil yang jatuh di dekat mereka, Adam mendadak membisu dan berhenti berinteraksi dengan lingkungan sekitarnya. Adam juga terluka parah, ia kehilangan satu kakinya dan kaki yang lain terluka. Dia nyaris tidak makan, berhenti berinteraksi dan berbicara, dia juga berhenti berkembang. Kisah Adam hanyalah satu dari sekian banyak tragedi yang menimpa anak-anak Gaza (BBC News Mundo, 29 Mei 2026).
Relawan kemanusiaan sekaligus psikoterapis anak asal Norwegia, Katrin Glatz Brubakk, menyatakan bahwa hampir tidak ada anak di Gaza yang terbebas dari trauma. Mereka hidup dalam ketidakpastian yang berkepanjangan, kehilangan anggota keluarga, teman, guru, dan orang-orang yang mereka cintai. Setiap hari mereka dihadapkan pada ancaman kematian, suara ledakan, serta pemandangan yang tidak seharusnya disaksikan oleh seorang anak. Tidak pasti berapa banyak anak di Gaza yang berhenti berkomunikasi, namun Katrin mengaku menemukan puluhan kasus serupa di Gaza.
Tekanan yang terus-menerus itu memberikan dampak serius terhadap sistem saraf mereka. Sebagian anak menunjukkan gejala yang mudah dikenali seperti sulit tidur, mudah marah, cemas, dan sering menangis. Namun sebagian lainnya justru memilih diam. Bukan karena mereka tidak ingin berbicara, melainkan karena sistem saraf mereka sudah tidak mampu lagi memproses beban trauma yang begitu berat. Membisu menjadi mekanisme pertahanan diri terhadap realitas yang terus menghadirkan ketakutan dan penderitaan.
Penderitaan yang dialami anak-anak Gaza seharusnya menggugah nurani dunia. Mereka membutuhkan perlindungan nyata, bukan sekadar ungkapan simpati dan bantuan kemanusiaan yang sifatnya sementara. Bantuan tersebut mungkin dapat mengurangi penderitaan sesaat, tetapi tidak mampu menghilangkan akar masalah yang menyebabkan penderitaan itu terus berulang. Faktanya, berbagai upaya diplomasi dan forum internasional belum berhasil menghentikan penjajahan Zionis atas Palestina. Sementara penguasa muslim justru melakukan pengkhianatan terhadap perjuangan muslim Palestina.
Indonesia misalnya, yang selama ini dikenal sebagai pendukung kemerdekaan Palestina, juga tidak luput dari kritik. Keterlibatan Indonesia dalam Board of Peace (BoP) menuai pertanyaan dari berbagai kalangan, terutama karena forum tersebut turut melibatkan negara-negara yang selama ini menjadi sekutu dekat Israel. Di tengah terus berlanjutnya penderitaan rakyat Gaza, kebijakan semacam ini tidak mencerminkan keberpihakan yang tegas terhadap perjuangan pembebasan Palestina.
Meskipun terus menuai kritikan, terutama setelah serangan terhadap Iran yang melibakan AS dan Israel, Indonesia tetap menjadi anggota BoP dengan dalih pertimbangan kepentingan nasional (merdeka.com, 05 Maret 2026). Padahal tujuan dibentuknya dewan perdamaian tersebut, hanyalah dalam rangka melanggengkan status quo Amerika dan melancarkan rencana zionis mendirikan negara Israel Raya atau Greater Israel yang mencakup wilayah Palestina, Lebanon, Suriah, Irak, Mesir, dan bahkan sebagian wilayah Arab Saudi (SindoNews, 25 Juni 2024).
Bagi rakyat Palestina, khususnya anak-anak yang setiap hari hidup dalam ketakutan dan kehilangan, berbagai forum perdamaian yang tidak mampu menghentikan penjajahan tentu tidak cukup. Mereka membutuhkan tindakan nyata yang dapat mengakhiri pendudukan dan mengembalikan hak mereka untuk hidup aman di tanah kelahirannya. Kita tidak boleh membiarkan mereka terluka hingga trauma. Kita bayangkan seandainya anak kita yang mengalaminya, tentu kita akan bersegera mewujudkan solusi hakiki, yaitu pembebasan Palestina.
Pembebasan Palestina dari pendudukan Zionis hanya bisa diwujudkan oleh Khilafah, karena hanya Khilafah satu-satunya negara yang memiliki visi politik luar negeri berupa dakwah dan jihad. Khilafah berposisi sebagai pelindung bagi seluruh negeri-negeri muslim, sebagaimana sabda Rasulullah saw., “Sesungguhnya imam (khalifah) itu perisai yang (orang-orang) akan berperang mendukungnya dan berlindung (dari musuh) dengan (kekuasaan)-nya.” (HR Muttafaq alaih).
Untuk bisa membebaskan Palestina, umat Islam mutlak harus bersatu di bawah naungan Khilafah. Sejak dahulu kita belajar bahwa banyak lidi yang bersatu akan menjadi kuat dan sulit dipatahkan. Sedangkan, jika sendirian, batang lidi akan mudah dipatahkan, bahkan dihancurkan. Namun, saat ini persatuan umat sulit terwujud karena racun nasionalisme telah membelenggu umat.
Oleh karenanya, dibutuhkan dakwah Islam yang menggugah kesadaran (dakwah fikriyyah) dan dorongan berjuang (dakwah siyasiyah) pada diri umat. Dakwah ini penting untuk mengembalikan keyakinan umat bahwa sejatinya mereka adalah umat yang satu sebagaimana firman Allah Taala, “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara.” (QS Al-Hujurat [49]: 10). Dengan bersatu di bawah panji Islam, umat ini akan kembali menjadi umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia. Dakwah Islam kafah harus dilakukan secara global di seluruh negeri-negeri muslim sehingga terwujud kesamaan pandangan tentang Khilafah sebagai solusi hakiki masalah Palestina. Wallahualam bissawab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
