Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Najwa Noer Azahra

Diplomasi Retak dari Panggung Publik

Pendidikan dan Literasi | 2026-06-12 21:07:43


Globalisasi dianggap sebagai jembatan yang menghubungkan berbagai kebudayaan, namun kenyataan di lapangan sering kali menghadirkan evolusi yang tajam. Konser dari grup musik asal Korea Selatan, DAY6 yang seharusnya menjadi momen perayaan budaya populer justru memicu konflik digital antara netizen Korea Selatan dan negara-negara ASEAN. Mulai dari perbedaan persepsi dalam acara pengelolaan hingga munculnya nasionalisme digital, peristiwa ini menunjukkan betapa rentannya hubungan lintas budaya di era media sosial. Fenomena ini menciptakan representasi kecil dari permasalahan besar: interaksi global yang semakin meningkat tidak selalu diikuti oleh kematangan dalam menghargai perbedaan.

Konflik ini tidak bisa dianggap sebagai peristiwa biasa di platform media sosial, ini merupakan manifestasi dari struktur sosial yang muncul melalui interaksi digital yang cepat, emosional, dan minimnya verifikasi. Dari sudut pandang pendidikan, fenomena ini menampilkan rendahnya kemampuan literasi digital dan pemahaman budaya. Banyak individu yang menggunakan media sosial belum memiliki kemampuan kritis untuk memilah informasi atau memahami konteks lintas budaya. Sehingga, kesalahpahaman kecil dapat berkembang menjadi konflik besar yang melibatkan identitas kolektif. Dari perspektif ekonomi, sektor hiburan di Korea Selatan yang biasa disebut “Hallyu” menjadi kekuatan global yang sangat berpengaruh.

Konser seperti DAY6 bukan hanya dianggap sebagai bentuk seni, melainkan juga sebagai bagian dari diplomasi budaya dan ekonomi. Ketika konflik muncul, dampaknya tidak hanya mempengaruhi reputasi artis tetapi juga mengganggu kepercayaan pasar di kawasan ASEAN. Hal ini menunjukkan bahwa ekonomi kreatif sangat bergantung pada stabilitas sosial serta persepsi masyarakat lintas negara. Secara sosial, konflik ini menunjukkan bagaimana identitas nasional semakin sensitif di ruang digital. Netizen tidak hanya berfungsi sebagai individu, namun juga sebagai representasi bangsa.

Ketika kritik muncul terhadap suatu negara atau kelompok tertentu, respons yang diberikan seringkali bersifat kolektif dan defensif. Kondisi ini semakin diperburuk oleh algoritma media sosial yang cenderung memperkuat polarisasi dengan menampilkan konten-konten yang memicu emosi. Dalam konteks pemerintahan, peristiwa ini menjadi hambatan bagi diplomasi publik. Negara kini tidak hanya berkomunikasi melalui saluran resmi, tetapi juga melalui opini publik di platform media sosial.

Saat konflik digital meningkat, pemerintah sering terjebak dalam dilema mempertahankan pelestarian bangsa sambil mencegah peningkatan konflik. Oleh karena itu, diperlukan strategi diploma digital yang lebih adaptif dan responsif terhadap dinamika media sosial. Sementara itu, dari perspektif agama, terutama dalam prinsip-prinsip Islam yang dianut oleh sebagian besar penduduk ASEAN, konflik ini menunjukkan adanya perbedaan antara pengajaran dan penerapan. Islam mendidik tentang pentingnya tabayyun (penjelasan informasi), ukhuwah (persaudaraan), serta akhlak dalam berinteraksi. Namun kenyataannya, banyak interaksi digital justru dipenuhi oleh prasangka, kebencian, kebencian, dan sikap reaktif. Hal ini menunjukkan bahwa nilai-nilai agama belum sepenuhnya diterapkan dalam perilaku digital masyarakat.

Konflik ini menggambarkan isu filosofis mengenai cara manusia modern memahami makna kebebasan untuk berekspresi. Di satu sisi, platform media sosial memberikan ruang yang luas bagi setiap orang untuk mengungkapkan pendapat. Namun di sisi lain, kebebasan tersebut sering kali tidak disertai dengan tanggung jawab moral. Hal ini mengakibatkan ruang publik digital menjadi arena konflik yang tidak produktif, alih-alih menjadi sarana komunikasi yang konstruktif. Permasalahan ini dapat diatasi dengan menggunakan metode yang menggabungkan ilmu pengetahuan, nilai-nilai Islam, dan kearifan lokal.

Dalam perspektif ilmu pengetahuan, khususnya dalam bidang komunikasi dan teknologi informasi, perlu diciptakan program literasi digital yang tidak hanya melatih keterampilan teknis tetapi juga etika berkomunikasi dan pemahaman lintas budaya. Pendidikan formal maupun nonformal juga harus menyertakan kurikulum literasi digital sebagai bagian penting dalam pengembangan karakter generasi muda. Perspektif Islam, nilai-nilai seperti tabayyun, husnuzan, serta adab dalam berkomunikasi harus diperbarui dalam konteks digital.

Para ulama dan tokoh agama berperan aktif dalam mendidik masyarakat mengenai pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial. Penyampaian dakwah tidak terbatas pada mimbar saja, melainkan juga merambah ke ruang digital yang kini menjadi wadah utama bagi interaksi masyarakat modern. Sementara itu, kearifan lokal di ASEAN yang mengedepankan nilai kerjasama, toleransi, serta musyawarah harus dijadikan dasar dalam membangun komunikasi lintas budaya. Nilai-nilai ini mampu menyeimbangkan pengaruh globalisasi yang sering kali membawa budaya individualistik.

Dengan mengedepankan dialog dan saling pengertian, konflik dapat diselesaikan dengan bijak. Selain itu, pemerintah dan pelaku industri hiburan harus bekerja sama dalam merancang standar komunikasi krisis yang efisien. Setiap potensi konflik perlu diwaspadai dengan memberikan informasi yang transparan dan respon yang cepat agar tidak berkembang menjadi isu yang lebih kompleks. Diplomasi budaya juga perlu diperkuat melalui pendekatan yang lebih inklusif serta sensitif terhadap perbedaan budaya.

Pada akhirnya, konflik yang berawal dari konser DAY6 ini memberikan pelajaran berharga bahwa globalisasi memerlukan lebih dari sekedar konektivitas, tetapi juga kedewasaan. Tanpa itu, setiap perbedaan akan mudah berubah menjadi pertentangan. Oleh karena itu, penting untuk membangun masyarakat yang peka terhadap literasi, beretika, dan berlandaskan pada nilai-nilai lokal dan agama untuk menciptakan harmoni di dunia tengah yang semakin terhubung.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image