Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ayesha

Generasi Bingung: Sistem Pendidikan dan Penciptaan Disorientasi Masa Depan Pelajar

Pendidikan dan Literasi | 2026-06-11 12:53:39
sumber: pinterest

Realitas pendidikan yang terjadi pada pelajar dan mahasiswa di Indonesia saat ini adalah disorientasi tentang masa depan, arah karir, dan tujuan hidup. Mereka merasa clueless atau bingung dengan hal ini meskipun telah menempuh sekolah wajib 12 tahun bahkan lulus sebagai sarjana. Narasi tentang masa depan setelah lulus kuliah atau sekolah dan menjadi seorang “dewasa” seringkali berkutat pada menjadi seorang pekerja. Target lebih spesifiknya mungkin adalah bekerja sesuai jurusan kuliah, bekerja di industri besar dengan pendapatan layak, memilih untuk banting setir dari jurusan kuliah karena merasa tidak cocok, atau sebaliknya mereka justru belum memiliki tujuan spesifik tentang masa depannya. Fenomena ini kemudian memunculkan dilema apakah hal ini murni karena kegagalan dan kemalasan personal, atau merupakan kegagalan sistemik dari institusi pendidikan dalam mempersiapkan pelajar untuk terjun langsung dalam kehidupan bermasyarakat dan menghadapi kehidupannya sendiri.

Pada dasarnya, pendidikan seharusnya mempersiapkan pelajar untuk menghadapi persoalan-persoalan dalam hidup, bukan sekedar menjawab soal dalam ujian di atas kertas. Dalam kehidupan saat ini, tidak sedikit para pelajar yang mahir dalam menjawab soal-soal ujian, tetapi gagap dalam mengatasi persoalan hidupnya setelah lulus sekolah maupun kuliah. Hal ini menunjukkan bahwa sekolah dan kuliah di Indonesia belum bisa menjamin seseorang terampil dalam menghadapi kehidupan sebagaimana tujuan pendidikan yang ideal. Kemudian perihal ini mengarahkan pada diskusi tentang tujuan akhir besar paling umum bagi masyarakat kita yaitu menjadi sukses. Jika sukses menjadi tolak ukur general keberhasilan seseorang dalam hidup, apakah kemudian tujuan utama pendidikan adalah mengarahkan seseorang untuk mencapai suksesnya?

Kebingungan dalam Mencapai Sukses: Menurut Siapa dan Untuk Siapa?

Berbicara mengenai sukses, perlu diperhatikan bahwa definisi sukses mungkin berbeda bagi setiap pihak yang terlibat. Dalam aspek pendidikan, perspektif etik dan emik dapat dilihat sebagai perbedaan pandangan subjektif dari pelajar sebagai pelaku emik dan pandangan objektif negara sebagai pelaku etik. Jika dilihat dari sudut pandang negara, kesuksesan dalam bidang pendidikan biasanya dihitung dengan standar yang hegemonik, diukur secara kuantitatif misalnya lulus cepat dari kampus favorit, IPK tinggi, bekerja di industri besar, dan stabilitas finansial atau memiliki pendapatan minimal UMR. Namun, pandangan ini bisa jadi bukan menjadi standar sukses setiap individu yang sedang berada dalam institusi pendidikan. Jika dilihat dari fenomena saat ini, kesuksesan seseorang lebih bersifat personal misalnya mencari passion, kebebasan berekspresi, keseimbangan hidup, dan kemampuan memilih jalur karir alternatif. Hal ini menunjukkan bahwa kesuksesan yang sedang diusahakan oleh dan negara dan masyarakat adalah dua hal yang berbeda sehingga menciptakan individu kolektif yang “bingung” karena tidak fit dengan apa yang disiapkan oleh negara dalam pendidikan. Namun, apa sebenarnya urusan negara dengan kesuksesan seseorang? Apakah sukses tidaknya masyarakat akan memengaruhi negara? Mengapa kemudian sistem pendidikan yang diselenggarakan negara perlu dikritisi ulang untuk menjawab persoalan ini?

Agenda Menjadi Negara Maju: Mengapa Sistem Pendidikan Memengaruhi Orientasi Sumber Daya Manusia yang Terbentuk?

Sederhananya, negara berurusan untuk memastikan rakyatnya sejahtera. Dalam pencapaian kesejahteraan ini, pendidikan akan menjadi faktor penting. Hal ini berhubungan dengan cita-cita Indonesia untuk menjadi negara maju. Secara umum, syarat menjadi negara maju adalah penghasilan tinggi per kapita, sumber daya manusia yang berkualitas, penguasaan IPTEK, dan infrastruktur yang memadai serta merata. Indonesia untuk mencapai indikator ini seringkali memfokuskan diri pada pencapaian pendapatan per kapita yang tinggi. Oleh karena itu, sistem pendidikan dibuat dengan tujuan dasar menghasilkan para pekerja industri. Negara berusaha untuk memenuhi pasar tenaga kerja untuk industri kapitalis untuk menggerakkan roda ekonominya. Pendidikan dalam kepentingan ini direduksi menjadi pabrik pencetak tenaga kerja yang patuh, bukan untuk menciptakan manusia yang berkualitas dan mampu menentukan jalan hidupnya sendiri.

Indikator penciptaan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas seringkali terlupakan. Dengan ini, negara belum berhasil menciptakan sistem pendidikan yang menghasilkan manusia berkualitas dan menguasai persoalan kebutuhan hidup secara lebih mendalam, bukan hanya memenuhi kebutuhan industri. Padahal, dengan berfokus pada kualitas SDM maka masyarakat berpotensi untuk mendapatkan hidup yang layak menuju kesejahteraan yang sesuai definisi negara maju dengan sendirinya. Pada intinya, sistem pendidikan di Indonesia memilih untuk memfokuskan diri pada proses instan penghasilan pekerja, bukan pada peningkatan masyarakat yang berkualitas dan dapat meningkatkan taraf kehidupannya. Dengan ini, agenda cita-cita menjadi negara maju di Indonesia sangat berpengaruh dengan bagaimana sistem pendidikan diselenggarakan. Kemudian, masyarakat yang dihasilkan otomatis sesuai dengan apa yang sistem inginkan alih-alih mencapai kesuksesan yang didefinisikan oleh masyarakat sendiri.

Membedah Kekerasan Struktural dalam Sistem Pendidikan

Sistem pendidikan Indonesia sekarang seringkali dipandang sebagai institusi yang objektif. Akan tetapi, pada realitanya, seringkali pendidikan masih penuh dengan permasalahan yang belum terselesaikan. Permasalahan dalam pendidikan ini mengarah pada terjadinya kekerasan struktural dalam pendidikan. Pendidikan menyimpan ketimpangan mendalam seperti infrastruktur, kualitas pengajar, dan akses informasi. Kemudian persoalan kebijakan seperti penggantian kurikulum setiap pergantian menteri, standarisasi yang kurang adil, dan korupsi anggaran negara menjadi masalah yang menyebabkan penyelenggaraan pendidikan Indonesia tidak maksimal. Ketidakstabilan dan ketidakadilan ini merupakan bentuk dari kekerasan struktural yang berkontribusi dalam penciptaan “generasi bingung”. Hal ini secara perlahan melumpuhkan daya imajinasi, kritis, dan agensi pelajar. Oleh karena itu, pelajar menjadi gagap dalam membaca realitas kehidupan dan tidak memiliki inisiatif.

Segala persoalan ini menunjukkan bagaimana sistem yang dianggap efektif untuk mencapai cita-cita menjadi negara maju ini masih pincang. Dengan segala ketidakseimbangan yang ada, Indonesia masih kesulitan untuk menciptakan sumber daya yang diinginkan sistem sekaligus berjalan menuju mimpi negara maju. Selain itu, meskipun telah tersedia SDM yang dianggap sesuai dengan industri, terkadang industri itu sendiri yang tidak memiliki ruang lagi bagi mereka. Industri yang dilanggengkan dan “dianggap” di Indonesia tidak cukup untuk menampung banyaknya pekerja yang tersedia. Dalam kata lain, narasi penciptaan jutaan lapangan kerja saat ini masih belum terwujud. Karena ini, sistem pendidikan Indonesia perlu dikaji ulang. Hal ini menunjukkan bahwa negara selain mendehumanisasi pelajar, juga gagal membaca arah pasar industri. Akibatnya, generasi bingung yang menjadi korban dari kurikulum pro-kapitalis juga korban dari ketiadaan sinkronisasi antara perencanaan ekonomi negara dengan sistem pendidikan.

Alih-alih hanya berfokus menciptakan robot industri, penting untuk menciptakan manusia berkualitas secara nyata dengan pembenahan sistem secara makro dan mikro. Pandangan pelajar sebagai pelaku pendidikan menjadi penting dalam membentuk sistem, bukan hanya memperhatikan kepentingan kapitalis semata. Masyarakat yang berkualitas akan mampu menyelesaikan persoalan kehidupannya tanpa bergantung lagi pada industri kapitalis. Pada akhirnya, negara maju juga diciptakan oleh rakyat yang berkualitas. Jika sistem diadakan secara adil dan mengakar dari masyarakat, bukan hanya negara yang diuntungkan, namun kesejahteraan masyarakat perlahan akan tercapai dengan sendirinya. Manusia yang berkualitas akan mengarah pada kreativitas dan kemerdekaan berpikir, tidak berhenti pada homogenisasi industri kapitalis untuk menjalankan roda ekonomi masyarakat maupun negara.

Generasi Bingung dan Sistem Pendidikan, Lalu Apa?

Dari pemaparan yang ada, kebingungan generasi Indonesia saat ini selalu berhubungan dengan sistem pendidikan yang diselenggarakan oleh negara. Jika dilihat dari perspektif negara dan cita-citanya menjadi negara maju, pendidikan yang kuat sebenarnya akan selalu diperlukan dalam perwujudannya. Akan tetapi, selama sistem tersebut hanya melihat manusia sebagai angka dan pemenuhan kebutuhan industri, maka generasi bingung ini akan selalu diproduksi ulang karena negara tidak mencari makna persoalan dari akar masyarakatnya. Solusi idealis yang diusulkan tentu adalah pembenahan sistem. Akan tetapi, membenahi sistem pendidikan yang terlanjur sangat kompleks ini secara instan rasanya merupakan suatu hal yang utopis. Oleh karena itu, menyoroti respon pelajar atau mahasiswa dalam merespon sistem ini menjadi penting.

Saat ini, kesadaran akan kebobrokan sistem pendidikan semakin diangkat. Generasi pelajar kini tidak melulu patuh pada sistem. Sebaliknya, mereka menciptakan resistensi untuk bertahan hidup dan memperjuangkan cita-citanya sendiri. Mereka membangun agensi dan ruang-ruang alternatif untuk belajar di luar intervensi negara untuk mencari arah hidup mereka sendiri. Akan tetapi, hal ini tidak menggugurkan kewajiban negara untuk menjamin pendidikan berkualitas bagi rakyatnya. Oleh karena itu, pembenahan sistem perlu dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangan perspektif emik pelajar sebagai agensi yang paling terdampak dalam pendidikan. Pembenahan sistem bertahap tentu akan memberikan efek dalam skala negara, cenderung lebih luas daripada gerakan resistensi yang biasanya bersifat regional. Hal ini membuat peran negara selalu penting untuk membuat perubahan positif secara menyeluruh.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image