Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rahma Fitria

Bijak Memilih Obat Herbal dengan Mengenal Jamu, OHT, dan Fitofarmaka

Edukasi | 2026-06-08 20:20:25

RETIZEN NEWS – Obat herbal telah menjadi bagian dari budaya kesehatan masyarakat Indonesia sejak lama. Berbagai produk berbahan alam masih banyak digunakan untuk membantu menjaga kesehatan, meningkatkan kebugaran tubuh, maupun mengurangi keluhan ringan. Di tengah meningkatnya minat masyarakat terhadap pengobatan berbahan alami, pemahaman mengenai jenis-jenis obat herbal menjadi hal yang penting. Tidak semua produk herbal memiliki tingkat pembuktian keamanan dan khasiat yang sama. Oleh karena itu, masyarakat perlu mengenal penggolongan obat bahan alam agar dapat memilih produk secara lebih bijak dan tepat.

Di Indonesia, obat bahan alam dikelompokkan menjadi tiga kategori, yaitu jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan fitofarmaka. Penggolongan tersebut dilakukan berdasarkan tingkat pembuktian keamanan, khasiat, serta mutu produk. Dengan adanya klasifikasi tersebut, masyarakat dapat memahami sejauh mana suatu produk herbal telah melalui proses penelitian dan pengujian ilmiah. Informasi ini penting untuk membantu konsumen memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan kesehatannya. Selain itu, penggolongan obat bahan alam juga menjadi bentuk perlindungan bagi masyarakat dalam menggunakan produk herbal secara aman.

Jamu merupakan golongan obat bahan alam yang paling dikenal oleh masyarakat Indonesia. Khasiat jamu diperoleh berdasarkan pengalaman penggunaan secara turun-temurun dan diwariskan dari generasi ke generasi. Berbagai jenis jamu masih banyak dikonsumsi hingga saat ini sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan. Meskipun berasal dari bahan alami, masyarakat tetap perlu memperhatikan keamanan produk yang digunakan. Memastikan adanya izin edar dan informasi produk yang jelas merupakan langkah penting sebelum mengonsumsi jamu maupun produk herbal lainnya.

Berbeda dengan jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT) telah melalui tahap penelitian yang lebih lanjut. Keamanan dan khasiat OHT dibuktikan melalui uji praklinik serta menggunakan bahan baku yang telah distandarisasi. Proses tersebut bertujuan untuk menjaga kualitas produk agar tetap konsisten dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Dengan adanya standardisasi, OHT memiliki tingkat pembuktian yang lebih kuat dibandingkan jamu. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami bahwa setiap golongan obat herbal memiliki karakteristik dan tingkat pengujian yang berbeda.

Sementara itu, fitofarmaka merupakan golongan obat bahan alam dengan tingkat pembuktian tertinggi. Selain melalui uji praklinik, fitofarmaka juga telah menjalani uji klinik pada manusia sehingga keamanan dan khasiatnya didukung oleh data ilmiah yang lebih kuat. Pemerintah bahkan telah meluncurkan Formularium Fitofarmaka sebagai upaya mendorong pemanfaatan fitofarmaka dalam pelayanan kesehatan. Langkah tersebut menunjukkan bahwa obat berbahan alam memiliki potensi besar untuk dikembangkan melalui penelitian yang berkelanjutan. Kehadiran fitofarmaka juga menjadi bukti bahwa kekayaan hayati Indonesia dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesehatan masyarakat.

Sayangnya, masih banyak masyarakat yang menganggap semua produk herbal memiliki manfaat dan tingkat keamanan yang sama. Padahal, memahami perbedaan antara jamu, OHT, dan fitofarmaka dapat membantu masyarakat menjadi konsumen yang lebih cerdas. Selain memperhatikan manfaat yang ditawarkan, masyarakat juga perlu memeriksa legalitas produk sebelum menggunakannya. Memilih produk yang memiliki izin edar resmi dan digunakan sesuai aturan akan membantu mengurangi risiko yang tidak diinginkan. Dengan pengetahuan yang baik, penggunaan obat herbal dapat menjadi lebih aman dan memberikan manfaat yang optimal.

Meningkatkan literasi kesehatan mengenai penggolongan obat bahan alam merupakan langkah sederhana yang dapat dilakukan oleh setiap individu. Pengetahuan tersebut tidak hanya membantu dalam memilih produk herbal, tetapi juga meningkatkan kesadaran akan pentingnya penggunaan obat yang rasional. Di tengah banyaknya produk kesehatan yang beredar di masyarakat, kemampuan untuk mengenali perbedaan jamu, OHT, dan fitofarmaka menjadi bekal penting bagi konsumen. Dengan demikian, masyarakat dapat memanfaatkan obat bahan alam secara lebih bijak, aman, dan sesuai kebutuhan kesehatan masing-masing.

Edukasi Penggolongan Obat di Ujung Pangkah, Gresik, Jawa Timur

Penulis: Rahma Fitria Anifa Muazaroh Mahasiswa D3 Keperawatan Fakultas Vokasi Universitas Airlangga

Sumber

 

  1. Direktorat Registrasi OTSKK BPOM RI. Perbedaan Jamu, Obat Herbal Terstandar (OHT), dan Fitofarmaka.
  2. Balai Besar POM Serang. Kenali Penggolongan Obat Bahan Alam (2025).
  3. Kementerian Kesehatan RI. Formularium Fitofarmaka, Upaya Kemenkes Tingkatkan Pengembangan Industri Obat Tradisional di Indonesia (2022).
  4. Badan Kebijakan Pembangunan Kesehatan Kemenkes RI. Fitofarmaka Menjadi Unggulan Produk Dalam Negeri (2022

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image