Subsidi Menyusut, UKT Naik, Mahasiswa Putus Kuliah Meningkat
Kolom | 2026-06-05 18:10:30
Sebanyak 289 ribu mahasiswa putus kuliah per 2025. Angka ini menunjukkan ratusan ribu mimpi yang terkubur. Pendidikan mereka terpaksa berhenti di tengah jalan karena satu alasan, yakni tingginya biaya yang harus dikeluarkan.
Data dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) ini sebagian besar berasal dari Perguruan Tinggi Swasta (PTS). Sementara itu, laporan Kompas.id (25-0502026), mengungkap bahwa subsidi untuk pendidikan tinggi terus menyusut. Penyusutan subsidi ini mendorong naiknya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tentu saja makin membebani pundak mahasiswa dan keluarganya.
Dua fakta ini merupakan buah dari kebijakan yang sama.
Dampak Otonomi Kampus
Selama ini, negara secara bertahap melepaskan tanggung jawabnya terhadap pendidikan tinggi. Kebijakan otonomi kampus, dalam praktiknya adalah liberalisasi, telah memaksa perguruan tinggi membiayai dirinya sendiri. Imbasnya, UKT menjadi sumber pemasukan utama, bahkan hampir satu-satunya bagi banyak PTS.
Ketika subsidi negara mengecil, kampus tidak punya pilihan selain meneruskan beban itu kepada mahasiswa. Saat biaya pendidikan melonjak, keluarga yang tidak mampu terpaksa memilih antara bertahan kuliah dengan utang atau berhenti. Hasilnya, tidak sedikit yang memilih yang kedua.
Semua ini bukan persoalan manajemen kampus yang buruk atau mahasiswa yang tidak serius. Namun, sebagai konsekuensi logis dari sistem yang memosisikan pendidikan sebagai komoditas. Ibarat barang, pendidikan harus dibeli, bukan hak yang harus dipenuhi oleh negara.
Menelisik Akar Masalah
Hari ini, sistem kehidupan kita berjalan dalam bingkai kapitalisme di mana modal ditempatkan sebagai poros utama penggerak seluruh sendi kehidupan, demi teraihnya laba sebesar-besarnya. Di sini, negara mencukupkan diri sebagai regulator, bukan penyelenggara. Dampaknya, pendidikan tinggi pun masuk dalam logika pasar: siapa yang mampu membayar, ia yang mendapat akses. Siapa yang tidak, harus tersingkir.
Kondisi ini diperparah oleh anggaran pendidikan tinggi Indonesia yang secara struktural rendah. Berdasarkan laporan Kompas.id (25-05-2026), posisi Indonesia dalam indikator kualitas pendidikan tinggi sulit naik kelas karena kurangnya investasi negara di sektor ini.
Ironisnya, subsidi yang ada pun tidak merata. Subsidi yang diterima PTN lebih banyak dibanding PTS. Padahal, PTS menampung jutaan mahasiswa dari kalangan menengah ke bawah. Dari kebijakan ini, yang paling dirugikan adalah generasi muda dari keluarga tidak mampu.
Islam sebagai Solusi Paripurna
Jika kapitalisme memandang pendidikan sebagai komoditas, sebaliknya Islam menjadikan pendidikan hak setiap warga negara. Dalam pandangan Islam, pendidikan merupakan kebutuhan dasar yang wajib dipenuhi tanpa syarat kemampuan ekonomi. Artinya, baik kaya maupun miskin mendapatkan hak yang sama untuk mendapatkan pendidikan terbaik.
Negara dalam Islam berposisi sebagai raa'in (pengurus/pelayan) rakyat, bukan sekadar regulator. Rasulullah saw. bersabda dalam hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, "Imam (pemimpin) adalah pengurus, dan ia bertanggung jawab atas yang diurusnya." Tanggung jawab ini mencakup penyediaan pendidikan berkualitas secara cuma-cuma bagi semua warga negara, dari jenjang dasar hingga pendidikan tinggi.
Pembiayaan pendidikan dalam sistem Islam bersumber dari baitulmal. Kas negara ini memiliki banyak sumber pemasukan, salah satunya adalah pengelolaan seluruh harta milik umum, seperti aneka tambang, hutan, dan seluruh sumber daya alam lainnya. Harta milik umum ini tidak boleh diprivatisasi.
Dengan mekanisme pengelolaan seperti ini, baitulmal memiliki dana yang sangat besar untuk mewujudkan kemaslahatan setiap warga negaranya, seperti pendidikan, kesehatan, transportasi.
Meskipun pendidikan ditanggung oleh negara, Islam juga memberikan ruang bagi keberadaan sekolah dan kampus swasta. Namun, dalam sistem Khilafah, lembaga swasta pun menyelenggarakan pendidikan secara gratis melalui skema wakaf, yakni sumbangan produktif yang diperuntukkan bagi kemaslahatan umat. Kurikulumnya selaras dengan pendidikan negeri sehingga mutu terjaga dan tidak ada kesenjangan antara si kaya dan si miskin dalam hal akses ilmu.
Khatimah
Selama akar masalahnya tidak disentuh, solusi parsial apa pun hanya akan menjadi pereda sementara. Yang dibutuhkan saat ini adalah perubahan paradigma. Pendidikan yang menjadi hak setiap warga negara, pemenuhannya harus menjadi tanggung jawab negara.
Islam dengan solusi paripurnanya telah terbukti sepanjang 13 abad memimpin peradaban dengan cemerlang. Saat itu, kekhalifahan hadir sepenuhnya, pendidikan terbuka seluas-luasnya dengan kualitas mumpuni dan gratis. Jadi, ketika sistem hari ini gagal memberi kesempatan belajar kepada seluruh generasi, saatnya berkaca kepada Islam. Wallahu'alam bisshowab.[]
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
