Investor Cina dan Kepastian Iklim Investasi Indonesia
Bisnis | 2026-06-04 05:37:32
Keluhan investor Cina terhadap iklim investasi Indonesia belakangan ini kembali menjadi sorotan. Sejumlah perusahaan asal Cina mengkritik perubahan kebijakan pemerintah terkait kuota nikel, kenaikan royalti, hingga persoalan perizinan yang dianggap menghambat aktivitas usaha mereka. Padahal, selama beberapa tahun terakhir Indonesia justru berupaya menarik investasi asing sebesar-besarnya, khususnya pada sektor hilirisasi sumber daya alam dan ekosistem kendaraan listrik.
Persoalan tersebut menjadi menarik karena Cina selama ini merupakan salah satu investor terbesar di Indonesia. Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, realisasi investasi Cina pada 2024 mencapai lebih dari USD 8 miliar atau sekitar Rp130 triliun. Nilai tersebut menempatkan Cina sebagai salah satu negara dengan investasi terbesar di Indonesia, khususnya pada sektor pengolahan logam, smelter nikel, hingga industri baterai kendaraan listrik.
Karena itu, ketika investor Cina mulai menyampaikan keberatan secara terbuka, pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara serius. Sebab, yang dipertaruhkan bukan hanya hubungan ekonomi dengan Cina, melainkan juga citra Indonesia di mata investor global.
Selama ini Indonesia memang sedang mendorong agenda hilirisasi sumber daya alam. Pemerintah tidak lagi ingin mengekspor bahan mentah seperti nikel tanpa proses pengolahan lanjutan. Indonesia mendorong pembangunan smelter dan industri turunan agar nilai tambah ekonomi dapat dinikmati di dalam negeri. Kebijakan tersebut sebenarnya cukup berhasil menarik investasi besar, terutama dari Cina yang memiliki teknologi dan modal kuat dalam industri pengolahan mineral.
Namun, di tengah proses tersebut, muncul berbagai perubahan kebijakan seperti pembatasan kuota produksi nikel dan kenaikan royalti tambang. Bagi pemerintah, kebijakan itu dipandang sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya alam sekaligus memperbesar manfaat ekonomi nasional. Akan tetapi, dari sudut pandang investor, perubahan aturan yang muncul di tengah proses bisnis dianggap mengganggu kepastian usaha.
Masalah utama sebenarnya bukan sekadar pada naiknya royalti atau adanya kuota produksi. Investor pada dasarnya memahami bahwa setiap negara memiliki hak untuk mengatur sumber daya alamnya. Persoalannya adalah perubahan kebijakan yang muncul secara tiba-tiba ketika investasi sudah berjalan. Padahal, perusahaan telah membuat perencanaan bisnis jangka panjang dengan perhitungan produksi, keuntungan, hingga rantai pasok industri mereka.
Dalam dunia investasi, kepastian hukum merupakan faktor yang sangat penting. Investor tidak hanya mempertimbangkan besar kecilnya keuntungan, tetapi juga stabilitas regulasi. Ketika aturan mudah berubah, investor akan melihat adanya risiko yang lebih besar. Akibatnya, tingkat kepercayaan terhadap iklim usaha dapat menurun.
Persaingan Regional
Persoalan tersebut menjadi semakin penting karena Indonesia saat ini sedang bersaing dengan negara-negara Asia Tenggara lainnya dalam menarik investasi asing. Negara seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia juga aktif menawarkan kemudahan investasi kepada perusahaan global. Bahkan, Vietnam dalam beberapa tahun terakhir berhasil menjadi salah satu tujuan utama relokasi industri dunia karena dianggap memiliki kepastian regulasi yang lebih baik.
Bank Dunia sebelumnya pernah menempatkan Vietnam dan Malaysia pada posisi yang relatif lebih kompetitif dalam aspek kemudahan berusaha dibanding Indonesia. Meskipun indikator Ease of Doing Business sudah tidak lagi dipublikasikan sejak 2021, persepsi investor terhadap kepastian regulasi masih menjadi pertimbangan utama dalam menentukan lokasi investasi.
Ketika muncul kesan bahwa regulasi di Indonesia berubah-ubah, dampaknya bisa sangat luas. Investor global akan melihat Indonesia sebagai negara dengan tingkat ketidakpastian kebijakan yang tinggi. Jika persepsi tersebut terus berkembang, bukan tidak mungkin sebagian investasi akan berpindah ke negara lain yang dianggap lebih stabil.
Padahal, investasi memiliki kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2025 berada di kisaran 5 persen. Untuk mencapai target pertumbuhan yang lebih tinggi, pemerintah membutuhkan peningkatan investasi secara konsisten. Tanpa investasi baru, akan sulit menciptakan lapangan kerja dalam jumlah besar maupun mempercepat industrialisasi nasional.
Karena itu, pemerintah sebenarnya berada dalam posisi yang tidak mudah. Di satu sisi, Indonesia harus menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan sumber daya alam. Pemerintah tentu tidak ingin kekayaan alam dieksploitasi secara berlebihan tanpa memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Namun, di sisi lain, pemerintah juga harus menjaga kepercayaan investor agar iklim usaha tetap sehat dan kompetitif.
Dalam konteks ini, keseimbangan menjadi kunci utama. Pemerintah tetap perlu melakukan pengaturan terhadap eksploitasi sumber daya alam, tetapi mekanismenya harus jelas sejak awal. Jika memang ada pembatasan kuota atau kenaikan royalti, maka aturan tersebut sebaiknya sudah disampaikan sebelum investasi berjalan. Dengan begitu, investor dapat menyesuaikan perencanaan bisnis mereka sejak awal.
Selain itu, perubahan kebijakan juga perlu disertai masa transisi yang jelas. Jangan sampai aturan baru langsung diterapkan secara mendadak kepada perusahaan yang sudah beroperasi. Sebab, hal tersebut dapat mengganggu cash flow, produksi, hingga keberlanjutan bisnis perusahaan.
Menjaga Kepercayaan
Pemerintah juga perlu membangun mekanisme penyelesaian sengketa investasi yang lebih efektif. Selama ini, ketika investor menghadapi persoalan di lapangan, mereka sering kebingungan harus menyampaikan keluhan kepada siapa. Akibatnya, masalah yang seharusnya dapat diselesaikan secara internal justru berkembang menjadi polemik terbuka yang merugikan citra Indonesia sendiri.
Perlu ada jalur komunikasi dan dispute settlement yang jelas antara pemerintah dan investor. Dengan adanya mekanisme tersebut, persoalan investasi dapat diselesaikan lebih cepat tanpa harus menimbulkan kegaduhan di ruang publik.
Namun demikian, menjaga iklim investasi bukan berarti pemerintah harus tunduk sepenuhnya pada kepentingan investor asing. Pemerintah tetap harus selektif terhadap investasi yang masuk, terutama yang berpotensi merusak lingkungan atau tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat lokal. Jangan sampai Indonesia hanya menjadi tempat eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat pembangunan jangka panjang.
Dalam beberapa kasus, investasi yang terlalu berorientasi pada eksploitasi justru dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan konflik sosial. Pembangunan industri hilirisasi tetap harus memperhatikan aspek keberlanjutan dan kepentingan masyarakat sekitar.
Polemik investor Cina ini memberikan pelajaran penting bahwa pembangunan ekonomi tidak cukup hanya mengandalkan masuknya modal asing. Yang jauh lebih penting adalah membangun sistem investasi yang sehat, transparan, dan memiliki kepastian hukum yang kuat.
Indonesia memang membutuhkan investasi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan industrialisasi. Namun, investasi yang sehat hanya dapat tercipta jika pemerintah mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan nasional dan kepastian usaha. Sebab, sebesar apa pun potensi sumber daya alam Indonesia, investor tetap membutuhkan satu hal yang paling mendasar: kepercayaan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
