Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image najwa malika putri

Saat Aturan Berubah Mendadak, Apa Gunanya Konstitusi?

Kebijakan | 2026-07-05 16:52:32
Ilustrasi kepastian hukum (Sumber: Pixabay)

Pernahkah kita merasa kesal sebab aturan seketika berganti?

Bisa jadi dikala kuliah, ketika jadwal yang telah disusun semenjak awal semester tiba-tiba diubah beberapa hari saat sebelum pelaksanaan. Bisa jadi kala suatu aktivitas yang sudah dipersiapkan berbulan-bulan harus menyesuaikan ketentuan baru yang muncul di tengah jalan. Ataupun bisa jadi ketika mengurus sesuatu dokumen, kita menemukan bahwa aturan yang berlaku hari ini nyatanya berbeda dengan aturan yang diinformasikan lebih dahulu.

Dalam suasana seperti itu, respon yang muncul umumnya nyaris sama. Kita bimbang, kecewa, apalagi marah. Bukan sekedar karena pergantian itu merugikan, namun sebab pergantian tersebut membuat kita merasa kehilangan kepastian.

Menariknya, pengalaman seperti ini sesungguhnya tidak hanya terjalin dalam kehidupan individu. Dalam kehidupan bernegara, warga juga kerap merasakan hal yang sama kala berhadapan dengan aturan, kebijakan, ataupun prosedur yang berganti secara mendadak. Kala itu terjadi, muncul pertanyaan yang lebih besar: bila aturan dapat berganti begitu saja, kemudian apa yang menjadi pegangan bersama?

Di sinilah konstitusi menjadi relevan.

Untuk banyak orang, konstitusi kerap dimengerti sebagai kumpulan pasal yang jauh dari kehidupan sehari-hari. Konstitusi dianggap urusan hakim, politisi, akademisi, ataupun mahasiswa hukum. Sementara itu, bila dicermati lebih dekat, alasan mengapa kita merasa kesal dikala aturan berganti tiba-tiba malah berkaitan dengan salah satu fungsi utama konstitusi itu sendiri.

Pada dasarnya, manusia memerlukan kepastian. Kita membuat rencana, menyusun target, mengambil keputusan, serta menempuh kegiatan tiap hari berdasarkan pada anggapan bahwa aturan yang berlaku hari ini tidak akan berganti secara sewenang-wenang esok pagi. Kepastian inilah yang membuat kehidupan sosial bisa berjalan dengan tertib.

Bayangkan bila tiap dosen leluasa mengganti sistem penilaian kapan saja tanpa pemberitahuan. Bayangkan bila aturan kelulusan berganti tiap bulan. Bayangkan bila lampu lalu lintas hanya dinyalakan kala petugas sedang ingin menyalakannya. Suasana seperti itu pasti hendak memunculkan kekacauan karena orang tidak lagi mempunyai dasar yang jelas untuk bertindak.

Hal yang sama berlaku dalam kehidupan bernegara. Masyarakat negara memerlukan kepastian mengenai hak, kewajiban, serta aturan yang mengendalikan kehidupan bersama. Tanpa kepastian, warga akan kesulitan mempercayai sistem yang ada.

Dalam kajian Teori Konstitusi, kebutuhan terhadap kepastian ini jadi salah satu alasan kenapa konstitusi dibangun. Konstitusi bukan hanya dokumen yang menarangkan struktur lembaga negara. Lebih dari itu, konstitusi berperan sebagai aturan dasar yang menghalangi pemakaian kekuasaan serta membagikan pedoman mengenai bagaimana negara dijalankan.

Karena itulah Indonesia menegaskan dirinya sebagai negara hukum. Prinsip ini tercantum dalam Pasal 1 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Kalimat yang sangat singkat ini sesungguhnya mempunyai arti yang besar.

Dalam negara hukum, kekuasaan tidak boleh dijalankan bersumber pada kemauan individu ataupun kehendak sesaat dari pihak yang berwenang. Kekuasaan wajib berjalan bersumber pada aturan yang jelas, bisa dipertanggungjawabkan, serta berlaku untuk seluruh orang. Dengan kata lain, yang menjadi pedoman bukan siapa yang berkuasa, melainkan aturan yang sudah disepakati bersama.

Konsep ini penting sebab sejarah menunjukkan bahwa kekuasaan yang tidak dibatasi cenderung disalahgunakan. Ketika tidak terdapat aturan yang mengikat, keputusan bisa berganti sesuai kepentingan pihak tertentu. Dampaknya, warga kehilangan kepastian serta keyakinan terhadap sistem.

Sebab itu, salah satu tujuan utama konstitusi adalah memastikan bahwa kekuasaan tidak berjalan sesuka hati. Konstitusi menetapkan siapa yang berwenang membuat aturan, bagaimana aturan tersebut dibangun, serta batas-batas yang tidak boleh dilanggar oleh penyelenggara negara.

Rules Ilustration (Sumber: Pinterest)

Sayangnya, dalam kehidupan sehari-hari kita kerap memandang konstitusi sebagai suatu yang abstrak. Sementara itu akibatnya sangat nyata. Ketika kita mengharapkan pelayanan publik yang tidak berubah-ubah, kala kita ingin prosedur yang jelas, ataupun ketika kita menuntut supaya kebijakan tidak berganti secara tiba-tiba tanpa alasan yang bisa dimengerti, pada saat yang sama kita sedang menuntut nilai-nilai yang dilindungi oleh konstitusi.

Masalahnya, kepastian hukum bukan berarti aturan tidak boleh berubah sama sekali. Pergantian senantiasa dibutuhkan karena warga terus berkembang. Teknologi berganti, kebutuhan publik berganti, serta tantangan yang dialami negara pula berganti. Sebab itu, hukum serta kebijakan butuh menyesuaikan diri.

Yang jadi masalah tidaklah pergantian itu sendiri, melainkan pergantian yang dicoba tanpa transparansi, tanpa alasan yang jelas, ataupun tanpa memikirkan akibatnya terhadap warga. Kala pergantian dicoba secara tergesa-gesa, warga kerap kali jadi pihak yang harus menanggung kebimbangan akibat ketidakpastian tersebut.

Di sinilah prinsip negara hukum jadi penting. Negara hukum tidak menjanjikan bahwa seluruh aturan hendak senantiasa sama selamanya. Tetapi negara hukum menuntut supaya pergantian dicoba melalui prosedur yang jelas, mempunyai dasar yang bisa dipertanggungjawabkan, serta menghormati hak-hak warga negara.

Dalam konteks ini, konstitusi berperan seperti pagar. Dia tidak memastikan tiap langkah yang wajib diambil negara, namun membenarkan bahwa tiap langkah senantiasa terletak dalam koridor yang sudah disepakati bersama. Pagar tersebut dibutuhkan supaya kekuasaan tidak bergerak sangat jauh serta supaya warga senantiasa mempunyai proteksi terhadap aksi yang sewenang-wenang.

Menariknya, tanpa disadari kita sesungguhnya mempraktikkan prinsip yang sama dalam kehidupan sehari-hari. Dalam organisasi mahasiswa, misalnya, anggota umumnya menginginkan aturan yang jelas mengenai mekanisme pemilihan pengurus ataupun pembagian tugas. Dalam kelompok tugas, tiap anggota berharap terdapatnya kesepakatan yang dihormati bersama. Apalagi dalam pertemanan, kita kerap merasa kecewa ketika kesepakatan yang sudah terbuat seketika diubah sepihak.

Perasaan tersebut muncul karena pada dasarnya manusia menghargai konsistensi serta keadilan. Kita ingin diperlakukan bersumber pada aturan yang sama, bukan bersumber pada keputusan yang berubah-ubah sesuai suasana.

Karena itu, konstitusi sebenarnya tidak berada sejauh yang sering kita bayangkan. Konstitusi hidup dalam kebutuhan kita akan kepastian, keadilan, serta keteraturan. Dia muncul kala warga mempertanyakan alasan di balik suatu kebijakan. Dia muncul kala masyarakat negara meminta pemerintah berperan sesuai aturan. Dia muncul ketika kita berharap bahwa keputusan yang mempengaruhi banyak orang terbuat secara transparan serta bisa dipertanggungjawabkan.

Pada kesimpulannya, persoalan tentang aturan yang berubah tiba-tiba membawa kita pada persoalan yang lebih mendasar: bagaimana suatu negara membenarkan bahwa kekuasaan tidak digunakan secara sewenang- wenang?

Jawabannya terletak pada konstitusi.

Konstitusi mungkin tidak dapat melenyapkan seluruh pergantian aturan yang membuat warga kesal. Tetapi konstitusi memberikan prinsip dasar supaya pergantian tersebut tidak dicoba sesuka hati. Konstitusi membenarkan bahwa di tengah berbagai dinamika yang terus berganti, senantiasa terdapat pegangan bersama yang melindungi kepentingan warga negara.

Bisa jadi karena kita senantiasa merasa tersendat ketika aturan berganti secara tiba-tiba. Bukan sekedar sebab kita tidak menyukai pergantian, melainkan karena kita yakin bahwa kehidupan bersama sepatutnya dijalankan bersumber pada aturan yang jelas, adil, serta dapat diprediksi. Serta keyakinan seperti itu yang menjadi salah satu alasan kenapa konstitusi senantiasa penting sampai hari ini.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image