Saat Bayangan tidak Patuh
Guru Menulis | 2026-06-02 22:33:48
Saat bayangan tidak patuh disaat seorang itu mau bergerak atau malas, tapi dikarenakan ada kata "tidak patuh". Bisa jadi bayangan itu adalah cerminan diri kita sendiri, semakin kita mempunyai niat yang baik. Maka bayangan itu akan patuh. kita berjalan, bayangan akan mengikuti langkah kaki kita. Dan disaat bayangan tidak patuh dikarenakan adanya niat kita yang kurang baik. Atau mungkin bayangan yang tidak mau bergerak, adalah hati nurani kita sendiri. Jadi bayangan bisa mengetahui mana yang baik dan mana yang kurang baik. Bayangan tidak patuh karenakan adanya suatu kegiatan yang akan dilakukan kurang baik, sebaliknya jika bayangan patuh maka kegiatan yang akan dilakukan merupakan hal baik.
Ketidakpatuhan bayangan ini seolah menjadi jeda spiritual yang memaksa kita untuk berhenti sejenak dan berefleksi. Ia menjadi cermin yang jujur, yang tidak bisa dibohongi oleh hati nurani atau pembenaran yang diciptakan oleh ego kita. Ketika raga berniat melangkah ke arah yang keliru, bayangan yang tidak bergerak itu adalah suatu teguran dari hati nurani kita sebagai bentuk protes. Ia mengingatkan bahwa esensi dasar manusia adalah melakukan kebaikan.
Pada akhirnya, fenomena "bayangan yang tidak patuh" bukanlah sebuah kutukan atau kelemahan, melainkan sebuah anugerah berupa kompas moral alami. Melalui ketidakpatuhannya, kita diajak untuk selalu memeriksa kembali ke dalam hati, menyelaraskan niat, dan memastikan bahwa setiap ayunan langkah kaki kita akan senantiasa membawa dampak yang positif bagi diri sendiri maupun lingkungan sekitar. Ketika hati telah bersih dan niat telah lurus, niscaya suatu kegiatan yang kita lakukan akan berdampak baik bagi diri kita sendiri.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
