Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Novi Risma Ameliasari

Lahir dari Perdebatan: Pancasila dan Pelajaran dari Sidang yang Mengubah Sejarah

Politik | 2026-05-27 07:20:33

Bayangkan sebuah ruangan di Jakarta, bulan Mei 1945. Udara panas bercampur ketegangan. Puluhan tokoh dari berbagai latar belakang ulama, nasionalis, kaum adat, praktisi hukum duduk berdampingan dengan satu tujuan besar yaitu merancang fondasi negara yang belum pernah ada sebelumnya. Tidak ada buku panduan. Tidak ada negara tetangga yang bisa diminta contohnya. Yang ada hanya keyakinan bahwa Indonesia harus merdeka, dan harus punya dasar yang kokoh.

Itulah latar belakang lahirnya Pancasila. Bukan sekadar teks lima poin yang kita hafal sejak SD, melainkan hasil dari pertarungan ide yang nyata, penuh kompromi, dan sarat nilai kemanusiaan. Di tengah peringatan-peringatan hari lahir Pancasila yang kerap terasa seremonial, ada baiknya kita kembali ke akarnya bukan untuk nostalgia, tapi untuk memahami mengapa dasar negara ini begitu penting dan mengapa perdebatannya masih relevan hingga hari ini.

Salah satu kesalahpahaman yang kerap muncul adalah anggapan bahwa Pancasila datang begitu saja dari satu orang, seolah wahyu yang turun lengkap dan sempurna. Padahal faktanya jauh lebih menarik dari itu. Pancasila adalah hasil kerja kolektif yang panjang dan melelahkan.

Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) dibentuk oleh pemerintah pendudukan Jepang pada April 1945. Terdengar ironis memang lembaga yang melahirkan fondasi bangsa justru dibentuk oleh penjajah. Tapi para pendiri bangsa cerdik mereka memanfaatkan kesempatan itu sebaik mungkin.

Pada sidang pertama BPUPKI, 29 Mei hingga 1 Juni 1945, tiga tokoh menyampaikan gagasan mereka tentang dasar negara. Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno. Masing-masing membawa perspektif berbeda. Yamin condong pada nasionalisme dengan sentuhan Islam. Soepomo menekankan negara integralistik yang menyatu dengan rakyatnya. Soekarno dengan pidatonya yang legendaris pada 1 Juni 1945 menawarkan lima prinsip yang disebutnya Panca Sila, Kebangsaan, Internasionalisme (atau perikemanusiaan), Mufakat (demokrasi), Kesejahteraan sosial, dan Ketuhanan yang berkebudayaan.

Yang jarang dikisahkan adalah betapa sengitnya diskusi setelah pidato-pidato itu. Ada yang ingin Islam sebagai dasar negara. Ada yang khawatir negara agama akan memarjinalkan warga non-Muslim di wilayah timur Indonesia. Inilah titik paling kritis dalam perjalanan Pancasila.

Kompromi besar pertama terjadi lewat sebuah dokumen yang disebut Piagam Jakarta, yang ditandatangani pada 22 Juni 1945 oleh Panitia Sembilan tim kecil yang dipimpin Soekarno. Di sana, sila pertama berbunyi "Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya."

Tujuh kata itu "dengan kewajiban menjalankan syariat Islam" kemudian menjadi sumber ketegangan besar. Tokoh-tokoh dari Indonesia Timur menyatakan keberatan keras. Mereka mengingatkan bahwa jika kalimat itu tetap ada, wilayah seperti Sulawesi, Maluku, dan Nusa Tenggara yang mayoritas Kristen mungkin tidak akan bergabung dengan Republik yang baru terbentuk.

Lalu terjadilah sesuatu yang luar biasa. Pada 18 Agustus 1945 sehari setelah proklamasi kemerdekaan para pemimpin Islam sepakat untuk menghapus tujuh kata itu. Mohammad Hatta dikreditkan sebagai tokoh kunci di balik negosiasi marathon semalam itu. Sila pertama berubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa" kalimat yang lebih inklusif, yang bisa merangkul semua agama.

Keputusan itu bukan tanda kekalahan. Itu adalah kematangan luar biasa. Dalam hitungan jam, para pemimpin bangsa memilih persatuan di atas kemenangan kelompok. Mereka sadar bahwa negara yang baru lahir ini butuh akar yang bisa dipegang oleh semua tangannya bukan hanya satu.

Ada yang bilang Pancasila sudah usang, tidak relevan di era modern. Saya tidak setuju. Justru sebaliknya cara Pancasila lahir mengandung pelajaran yang sangat kontemporer.

Di era ketika ruang publik kita penuh sesak dengan klaim kebenaran tunggal, ketika media sosial mendorong orang ke kubu-kubu yang semakin keras, sejarah perumusan Pancasila justru mengajarkan sesuatu yang sederhana namun sulit bahwa kompromi bukan kelemahan. Bahwa mendengarkan kelompok minoritas bukan pengkhianatan terhadap mayoritas. Bahwa membangun sesuatu bersama-sama lebih tahan lama daripada memaksakan satu kehendak.

Bandingkan dengan konteks sekarang. Perdebatan soal posisi agama dalam negara masih terus bergolak. Ujaran kebencian berbasis identitas masih marak. Polarisasi politik membelah ruang keluarga dan pertemanan. Dalam situasi ini, Pancasila seharusnya bukan sekadar hafalan yang dikumandangkan di upacara bendera, melainkan sebuah metode berpikir cara menghadapi perbedaan.

Tokoh seperti Ki Hadjar Dewantara atau Haji Agus Salim tidak menjadi kurang religius hanya karena mendukung Pancasila sebagai dasar negara. Mereka justru menunjukkan bahwa keimanan yang matang tidak perlu dipaksakan lewat regulasi negara melainkan dihayati dan dicontohkan dalam kehidupan sehari-hari.

Ada kecenderungan berbahaya untuk memperlakukan sejarah perumusan Pancasila sebagai kisah suci yang tak boleh dipertanyakan. Soekarno dijadikan semacam nabi. Pidato 1 Juni disakralkan. Ini justru berlawanan dengan semangat para pendiri bangsa itu sendiri.

Soekarno sendiri dalam berbagai tulisannya tidak mengklaim Pancasila sebagai ciptaannya seorang. Ia menyebutnya sebagai penggalian dari nilai-nilai yang sudah hidup di bumi Indonesia jauh sebelum ia lahir. Artinya, Pancasila adalah milik kita bersama dan tanggung jawab untuk menjaganya agar tetap hidup juga milik kita bersama.

Mempertanyakan implementasi Pancasila bukanlah penghinaan. Itu adalah bentuk penghormatan. Para perumusnya sendiri berdebat keras, mengubah draft berkali-kali, dan rela melepas ego demi kepentingan yang lebih besar. Semangat itulah yang layak kita teruskan.

Pancasila bukan sekadar produk masa lalu. Ia adalah proses proses yang belum selesai dan tidak akan pernah selesai. Setiap generasi dipanggil untuk meneruskan negosiasi itu tentang bagaimana hidup bersama dalam perbedaan, bagaimana membangun konsensus tanpa memaksa, bagaimana menghormati yang lain tanpa kehilangan diri sendiri.

Sidang-sidang BPUPKI dan PPKI pada 1945 itu bukan hanya menghasilkan teks. Mereka mengajarkan teladan bahwa orang-orang dengan keyakinan berbeda bisa duduk bersama, berdebat dengan hormat, dan pada akhirnya memilih jalan tengah yang memberi ruang bagi semua.

Di tengah dunia yang makin terbelah, warisan seperti itu bukan hanya berharga bagi Indonesia. Ia adalah pelajaran yang layak dibagi ke mana saja.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image