Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ummu Aisyah

Rupiah Melemah, Harga Melonjak Menghimpit Rakyat Kalangan Menengah Ke Bawah

Agama | 2026-05-25 14:21:33

Per Jumat (15/05) kurs dolar menyentuh Rp 17.600, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ini mencetak rekor paling lemah terbaru. Sejumlah pakar meneropong harga kebutuhan sehari-hari bakal ikut terdampak, pasalnya ekonomi Indonesia sangat bergantung pada bahan baku impor, nilainya mencapai 70%. Impor tersebar pada industri kimia, tekstil, elektronik, minyak dan gas, obat-obatan, hingga kendaraan pribadi. Hampir sebagian besar semua barang jadi dari sektor industri ini ada di halaman rumah, di dalam laci lemari, kamar, dapur di rumah. Hal ini berarti masyarakat harus bersiap mengencangkan ikat pinggang karena dengan nilai tukar rupiah yang makin melemah, harga-harga bahan baku impor terkerek naik karena transaksinya menggunakan dollar AS. Kenaikan bahan baku akan berpengaruh pada kenaikan bahan kebutuhan sehari-hari dan juga energi. Di tengah himpitan ekonomi yang sudah ada, juga daya beli yang melemah, maka masyarakat menengah ke bawah akan semakin merasakan dampaknya dalam memenuhi kebutuhan hidup bahkan ada yang berujung pada jeratan pinjol.

Berbeda dengan yang dikhawatirkan dan dirasakan masyarakat kecil juga penilaian pakar ekonomi akan dampak melemahnya nilai rupiah bagi masyarakat, pemerintah justru memandang apa yang dialami masyarakat masih dalam kondisi aman. Masyarakat di daerah tidak menjadikan dollar AS sebagai alat tukar sehari-hari, mereka lebih fokus pada pemenuhan kebutuhan pokok, sehingga dampak pelemahan nilai tukar tidak dirasakan secara langsung layaknya mereka yang sering bertransaksi internasional. Demikian juga imbauan agar sektor swasta dan dunia usaha tidak mudah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) di tengah ketatnya tekanan ekonomi, namun persoalannya tidak sesederhana itu. Bagi dunia usaha, perusahaan membutuhkan lebih banyak rupiah untuk membeli bahan baku dari luar negeri akibatnya biaya produksi membengkak. Kenaikan beban biaya ini memaksa perusahaan melakukan efisiensi, dari pengurangan jam kerja hingga perumahan karyawan. Selain itu, untuk menutupi kerugian pelaku usaha menaikkan harga jual produk ke konsumen terjadilah kenaikan harga (inflasi). Inflasi akan menurunkan daya beli masyarakat secara keseluruhan, yang kemudian berimbas pada lesunya tingkat konsumsi. Jadi, meskipun masyarakat umum tidak menggunakan dollar AS, mereka akan merasakan dampaknya secara tidak langsung dengan kenaikan harga barang kebutuhan sehari-hari maupun kenaikan bahan bakar. Ketidakpekaan pemerintah terhadap realitas ini bisa berujung pada kekeliruan penyelesaian masalah, pada akhirnya masyarakat yang akan menanggung sendiri beban hidup karena ketiadaan peran pemerintah.

Pelemahan rupiah terjadi seiring menguatnya dollar AS di tengah meningkatnya risiko inflasi global. Pengamat mata uang menilai penguatan dollar AS terjadi karena meningkatnya risiko inflasi yang didorong oleh tingginya harga minyak yang memperkuat ekspektasi bahwa Federal Reserve dapat mempertahankan suku bunga tinggi untuk waktu yang lebih lama. Kenaikan harga energi membuat pasar memperkirakan bank sentral AS atau The Fed akan mempertahankan suku bunga tinggi lebih lama. Situasi ini membuat investor global cenderung menarik dana dari negara berkembang dan memindahkannya ke aset berbasis dollar AS yang dianggap lebih aman. Selain itu, ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga ikut memperburuk sentimen pasar. Serangan drone di wilayah Uni Emirat Arab (UEA) dan Arab Saudi, ditambah memanasnya hubungan AS dan Iran, memicu kekhawatiran terhadap stabilitas pasokan minyak dunia. Kondisi ini mendorong harga minyak melonjak dan memperbesar tekanan inflasi global.

Naik turunnya kurs rupiah terhadap dollar AS maupun mata uang negara lainnya merupakan konsekuesi logis dari penerapan mata uang kertas yang tidak dijamin dengan logam emas atau perak (fiat money). Nilai uang kertas ini bergantung pada kepercayaan publik terhadap negara yang mengeluarkannya dan kemampuannya sebagai mata uang. Akibatnya nilai uang menjadi tidak stabil dan rentan mengalami krisis. Berbeda dengan mata uang yang disandarkan pada emas dan perak, keduanya memiliki nilai nominal dan nilai intrinsik atau nilai yang terdapat pada fisik uang itu sendiri. Sehingga nilai uang mejadi lebih stabil. Nilainya tidak turun atau naik ketika negara mengalami defisit atau surplus neraca pembayaran. Pada negara yang menerapkan standar emas juga akan memiliki tingkat inflasi (monetary inflation) yang rendah dan nilai tukar yang stabil dan kompetitif. Dengan demikian, ekonomi menjadi lebih stabil sehingga akan merangsang pertumbuhan ekonomi yang lebih baik dibandingkan dengan standar mata uang kertas tanpa jaminan logam emas atau perak (fiat money). Bahkan hari ini, fiat money, biaya bunga, dan sistem fractional reserve banking (perbankan cadangan fraksional / sistem di mana bank hanya menyimpan sebagian kecil dari total simpanan nasabah dalam bentuk kas atau aset likuid sebagai cadangan), telah menjadi sarana negara-negara kolonial menyedot kekayaan dari negara-negara jajahan mereka, termasuk dari negara-negara muslim.

Berkaitan dengan stabilitas harga dan keterjangkauan oleh rakyat terletak pada berjalannya fungsi negara yang sahih, yaitu sebagai raain (penanggung jawab) dan junnah (pelindung rakyat). Rasulullah saw. bersabda,

“Imam (Khalifah) raain (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab terhadap rakyatnya.” (HR Ahmad, Bukhari).

Juga dalam hadis lain beliau saw. bersabda,

Khalifah itu laksana perisai tempat orang-orang berperang di belakangnya dan berlindung kepadanya.” (HR Muslim)

Maka, negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, baik kuantitas maupun kualitas agar rakyat sejahtera. Negara juga harus hadir menghilangkan dharar (bahaya) di hadapan rakyat, termasuk ancaman hegemoni ekonomi. Negara tidak akan membiarkan korporasi menguasai rantai penyediaan kebutuhan rakyat untuk mencari keuntungan sepihak. Negara akan menjaga dengan mekanisme tertentu yang ditetapkan syariat, seperti larangan riba, jaminan distribusi, pengaturan kepemilikan, ketegasan sanksi yang adil, dan lain-lain. Dan yang tidak kalah penting adalah peran negara dalam mengedukasi masyarakat terkait ketakwaan dan syariat bermuamalah, karena dengan pemahaman tentang konsep bermuamalah, masyarakat akan terhindar dari riba maupun muamalah batil lainnya.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image