Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahhala

Mengukur Kemanusiaan dari Gaza

Agama | 2026-05-20 13:50:59
Ilustrasi

Di ruang-ruang kelas, kita diajarkan bahwa peradaban manusia bergerak menuju kemajuan, ditandai dengan penghormatan terhadap hak hidup, kebebasan, dan martabat setiap individu. Namun, ketika menoleh ke Jalur Gaza, narasi itu terasa seperti kehilangan pijakan. Bukan karena dunia kekurangan instrumen hukum atau lembaga internasional, melainkan karena ada jarak yang kian melebar antara nilai yang diucapkan dan realitas yang dijalankan.

Data yang beredar di ruang publik menunjukkan skala krisis yang sulit diabaikan. Korban tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023 telah mencapai lebih dari 72.736 jiwa, dengan 172.535 lainnya mengalami luka-luka. Angka ini bukan sekadar statistik; ia adalah representasi dari keluarga yang kehilangan, anak-anak yang tumbuh dalam trauma, serta masyarakat yang hidup dalam ketidakpastian berkepanjangan. (Antaranews.com, 10/05/2026)

Dalam salah satu laporannya, Antara News juga mengungkap adanya rencana perluasan operasi militer oleh pihak Pemerintah Israel di wilayah Gaza. Fakta ini memperlihatkan bahwa konflik belum menunjukkan tanda-tanda mereda. Di sisi lain, keberadaan dukungan dari aktor global seperti Amerika Serikat menambah kompleksitas situasi, sehingga penyelesaiannya tidak dapat dilepaskan dari dinamika politik internasional.

Namun, jika kita berhenti pada analisis geopolitik semata, ada sesuatu yang luput: dimensi kemanusiaan yang perlahan terkikis. Ketika korban sipil, termasuk perempuan dan anak-anak, terus berjatuhan, pertanyaan yang muncul bukan hanya “siapa yang benar dan salah,” tetapi juga “sejauh mana kita masih memandang manusia sebagai manusia?”

Satu dari lima warga Gaza yang mengalami amputasi adalah anak-anak. Fakta ini menyodorkan realitas yang sulit diterima akal sehat. Anak-anak, yang dalam banyak tradisi dipandang sebagai simbol harapan masa depan, justru menjadi korban paling rentan dari konflik yang tidak mereka pahami.

Lebih dari itu, kondisi Gaza sebagai wilayah paling berbahaya bagi jurnalis, memperlihatkan adanya hambatan serius dalam penyampaian informasi. Lebih dari 300 jurnalis dilaporkan tewas sejak awal konflik. Dalam konteks ini, hilangnya nyawa jurnalis tidak hanya berarti kehilangan individu, tetapi juga hilangnya saksi-saksi yang merekam realitas di lapangan. (Bali.antaranews.com/berita, 04/05/2026)

Dalam perspektif Islam, realitas ini mengundang perenungan mendalam. Al-Qur’an menegaskan, “Barang siapa membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya.”

(QS. Al-Ma’idah: 32)

Ayat ini menempatkan kehidupan manusia pada posisi yang sangat tinggi. Ia tidak hanya melarang pembunuhan tanpa alasan yang sah, tetapi juga menegaskan bahwa satu nyawa memiliki nilai yang setara dengan seluruh umat manusia. Dengan demikian, setiap kehilangan nyawa di Gaza seharusnya menggugah kesadaran kolektif umat manusia.

Rasulullah saw. juga memberikan panduan yang jelas dalam situasi konflik. Dalam berbagai riwayat, beliau melarang pembunuhan terhadap anak-anak, perempuan, dan orang-orang yang tidak terlibat dalam peperangan. Prinsip ini menunjukkan bahwa bahkan dalam kondisi paling ekstrem sekalipun, Islam tetap menjaga batas-batas kemanusiaan.

Di tengah situasi ini, refleksi tidak harus diarahkan pada tudingan, melainkan pada evaluasi paradigma. Mengapa di era yang serba terhubung ini, respons terhadap penderitaan masih tampak tidak merata? Mengapa sebagian tragedi mendapat perhatian luas, sementara yang lain seolah menjadi latar belakang yang samar?

Barangkali, kita sedang berhadapan dengan cara pandang yang menilai sesuatu berdasarkan kepentingan, bukan nilai. Ketika pertimbangan strategis lebih dominan daripada pertimbangan etis, maka kemanusiaan berisiko menjadi variabel yang dapat dinegosiasikan. Di sinilah letak tantangan terbesar peradaban hari ini.

Dalam Islam, paradigma semacam ini sejatinya telah diantisipasi. Konsep keadilan (‘adl) tidak dibangun di atas kepentingan sesaat, melainkan pada prinsip kebenaran yang bersifat universal.

Allah Swt. berfirman “Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil...” (QS. An-Nisa: 135). Ayat ini mengajarkan bahwa keadilan tidak boleh dipengaruhi oleh kedekatan, kepentingan, atau tekanan apa pun. Ia harus berdiri di atas prinsip yang kokoh, meskipun berat untuk dijalankan.

Dalam konteks Gaza, pesan ini relevan untuk semua pihak, baik individu, masyarakat, maupun komunitas internasional. Kepedulian tidak harus selalu diwujudkan dalam tindakan besar; ia bisa dimulai dari kesediaan untuk memahami, menyebarkan informasi yang benar, serta menjaga empati agar tidak tumpul oleh rutinitas.

Yang juga penting adalah menjaga agar refleksi ini tetap berada dalam koridor yang konstruktif. Menghindari generalisasi, tidak terjebak pada ujaran yang merendahkan pihak tertentu, serta tetap berpegang pada fakta yang dapat diverifikasi merupakan bagian dari tanggung jawab moral di era digital. Dengan demikian, kepedulian tidak berubah menjadi kontraproduktif.

Pada akhirnya, Gaza adalah cermin, bukan hanya bagi mereka yang terlibat langsung dalam konflik, tetapi juga bagi kita yang menyaksikan dari kejauhan. Ia menguji sejauh mana nilai kemanusiaan benar-benar hidup dalam kesadaran kita, bukan sekadar menjadi slogan.

Di tengah segala keterbatasan, mungkin yang paling mendasar adalah menjaga agar hati tidak menjadi terbiasa dengan penderitaan orang lain. Sebab, ketika empati hilang, maka yang tersisa hanyalah angka dan angka tidak pernah cukup untuk menggambarkan arti sebuah kehidupan.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image