Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Nathasya Zahra Fathurrohman

Tantangan Talenta di Persimpangan Zaman

Gaya Hidup | 2026-05-14 15:33:39

Terdapat sebuah gejala yang belakangan ini semakin mudah kita saksikan di tengah ketatnya persaingan kerja. Semakin banyak anak muda yang berbicara tentang karier bukan dengan mengacu pada jabatan atau institusi, melainkan pada platform digital, jumlah pengikut, dan kebebasan menentukan arah kerjanya sendiri. Generasi muda mulai menjadikan profesi kreator konten sebagai pekerjaan utama, bahkan pekerjaan impian sebab kefleksibelan yang dimilikinya. Hal ini menimbulkan tanda tanya terhadap pengelolaan talenta generasi muda. Pertanyaan tersebut tidak bisa diselesaikan melalui sentimen. Kita perlu mengakui bahwa lanskap karier sedang bergeser dan sistem manajemen sumber daya manusia kita belum sepenuhnya siap merespons pergeseran itu, baik di sektor publik maupun di ekosistem digital.

Talenta Tidak Menunggu Sistem

Kementerian Ekonomi Kreatif mencatat bahwa dari 17 juta kreator konten di Indonesia, 8 juta di antaranya telah menjadikan profesi ini sebagai sumber penghasilan utama dengan 63 persen berpenghasilan di atas upah minimum regional (Kemenekraf, 2024). Sementara itu, Badan Pusat Statistik melaporkan bahwa sektor ekonomi kreatif secara keseluruhan menyerap 27,4 juta tenaga kerja pada 2025, berkontribusi Rp1.611 triliun terhadap Produk Domestik Bruto nasional (BPS, 2025). Angka-angka itu mencerminkan bahwa talenta Indonesia tidak menunggu sistem yang sempurna untuk bergerak. Generasi muda menemukan jalannya sendiri untuk mencapai kesejahteraan pada pekerjaan mereka.

Namun, justru di sinilah kita perlu berhati-hati dalam membaca situasi. Besarnya angka kreator konten bukan semata-mata cerminan dari kebebasan dalam memilih pekerjaan, tetapi juga merupakan respons terhadap pasar kerja formal yang belum mampu menyerap semua potensi yang ada. Sebuah kajian dalam Jurnal Pemerintahan dan Politik (Fanani & Jannah, 2025) menemukan bahwa generasi muda yang memasuki ASN kerap menghadapi hambatan struktural berupa birokrasi yang hierarkis dan ruang inovasi yang terbatas. Sektor publik sebenarnya menawarkan nilai-nilai yang relevan bagi generasi ini, seperti stabilitas, kebermaknaan kerja, ketepatan jumlah jam kerja, dan dampak sosial yang baik. Masalahnya terletak pada masyarakat yang sering membingkai hal tersebut sebagai persaingan antara dua pilihan karier. Padahal yang sesungguhnya sedang terjadi adalah krisis dalam cara kita mengelola dan menghargai talenta.

Ketika Birokrasi Kalah Menarik

Berman, Bowman, West, dan Van Wart (2016) dalam Human Resource Management in Public Service membedakan dua pendekatan besar dalam pengelolaan karier aparatur: rank-in-job yang berfokus pada jabatan dan terbuka untuk masuk dari berbagai jalur, serta rank-in-person yang menempatkan individu sebagai pusat perhatian dengan karier yang direncanakan secara sistematis oleh organisasi. Sistem ASN Indonesia menganut model rank-in-person, yaitu mengandaikan bahwa negara hadir sebagai pembimbing perjalanan karier setiap aparaturnya. Seharusnya ini menjadi tawaran yang menarik sebab seseorang tidak perlu menavigasi kariernya sendirian karena organisasi hadir untuk merancangkan arahnya.

Namun, konsep yang baik di atas kertas tidak selalu bertemu dengan kenyataan di lapangan. Seorang ASN muda yang ambisius dan melek digital kerap menemukan bahwa sistem yang seharusnya merancang karier mereka justru terasa absen. Sebagian ASN dengan kreativitas tinggi menemukan bahwa sistem yang seharusnya menopang perjalanan kariernya justru terasa tidak responsif terhadap aspirasinya. Sementara itu, seorang kreator konten di usia yang sama bisa merasakan pertumbuhan yang konkret dan terukur dalam bentuk keterlibatan audiens, relevansi konten, hingga dampak yang bisa langsung ia saksikan tanpa harus menunggu giliran dalam sistem apapun atau terjebak pada birokrasi yang rumit.

Inilah inti dari daya tarik yang sebenarnya bukan soal penghasilan semata, melainkan soal agency, yaitu rasa bahwa seseorang bisa menentukan arah, mengukur kemajuannya sendiri, dan melihat dampak dari apa yang ia kerjakan secara langsung. Selama sektor publik belum mampu menghadirkan pengalaman itu secara nyata bagi para pegawainya maka persaingan dalam memperebutkan talenta terbaik generasi ini akan terus berlangsung dengan hasil yang tidak seimbang. Pengelolaan talenta yang baik bukan hanya soal menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat, seperti yang diungkapkan Otto von Bismarck lebih dari seabad lalu. Pengelolaan talenta yang baik juga tentang memastikan bahwa orang-orang terbaik itu merasa cukup dihargai untuk tetap bertahan dan memberikan yang terbaik.

Ekosistem Digital pun Butuh Sistem

Kritik ini tidak berhenti hanya pada sektor publik. Dunia kreator konten yang tumbuh begitu pesat dan organik juga menyimpan kerentanan yang jarang dibicarakan secara terbuka. Mengembangkan talenta tentu bukanlah hal yang mudah. Banyak tantangan yang perlu dihadapi, termasuk lemahnya pemetaan potensi, absennya standar kompetensi yang jelas, dan dominasi budaya senioritas yang menghambat talenta muda. Kondisi ini bahkan lebih parah di industri konten digital yang tidak memiliki kerangka pengembangan talenta sama sekali. Tidak ada peta karier yang bisa dipegang, tidak ada standar kompetensi yang disepakati bersama, tidak ada mekanisme yang membantu seorang kreator mengenali ke mana ia harus tumbuh selanjutnya.

Manajemen talenta yang sesungguhnya adalah strategi sistematis untuk menarik, mengidentifikasi, mengembangkan, mempertahankan, dan mendistribusikan individu-individu berpotensi tinggi. Kata sistematis adalah kuncinya. Tanpa sistem, talenta yang bersinar hari ini bisa padam besok. Hal ini bukan karena mereka tidak berbakat, melainkan karena tidak ada ekosistem yang menopang pertumbuhannya secara berkelanjutan.

Sebuah Tanggung Jawab Bersama

Tidak semua orang harus memilih jalur yang sama. Tidak ada satu pilihan karier lebih mulia dari yang lain. Namun, di tengah derasnya pergeseran orientasi karier generasi muda Indonesia, peran pemerintah, industri kreatif, dan institusi pendidikan memiliki tanggung jawab bersama untuk membangun sistem yang lebih baik di kedua sisi.

Sektor publik perlu membuktikan bahwa manajemen talentanya bukan sekadar program di atas kertas, melainkan pengalaman nyata yang dirasakan setiap pegawai sebagai investasi sejati atas diri mereka. Sementara itu, ekosistem digital perlu didorong untuk membangun fondasi kompetensi yang lebih kokoh demi keberlanjutan organisasi, serta turut mendukung pengembangan kualitas pekerjanya.

Indonesia sedang berada di puncak bonus demografi. Pertanyaan yang paling mendesak bukanlah di mana para generasi muda akan bekerja, melainkan apakah kita sudah membangun sistem yang layak untuk mengelola semua potensi mereka, ke mana pun mereka memilih untuk melangkah.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image