Eksploitasi di Balik Kepolosan: Fenomena Pengemis Anak yang Mengkhawatirkan
Politik | 2026-05-13 11:41:52
SERANG — Fenomena pengemis, badut jalanan, manusia silver, dan anak jalanan masih menjadipemandangan yang sulit dihindari di berbagai daerahdi Indonesia, termasuk di Kota Serang. Di lampumerah dan persimpangan jalan, mereka hadir bukanhanya sebagai potret kemiskinan, tetapi juga sebagaitantangan nyata bagi ketertiban umum dan keselamatan pengguna jalan. Namun, persoalan initidak sesederhana memilih antara “memberi” atau“tidak memberi”.
Di tengah kehidupan sosial, empati adalah nilai yang tidak bisa dihapus. Memberi kepada mereka yang membutuhkan kerap dianggap sebagai bentukkepedulian paling nyata. Namun, di sisi lain, praktikmemberi uang secara langsung di jalan justruberpotensi memperpanjang rantai ketergantungan. Aktivitas mengemis menjadi semakin “terlegitimasi” sebagai sumber penghasilan instan, tanpa mendorongperubahan kondisi yang lebih mendasar.
Langkah Dinas Sosial Kota Serang yang mengimbaumasyarakat untuk tidak memberikan uang secaralangsung patut diapresiasi sebagai upaya awalmenciptakan ketertiban. Namun, pertanyaannya: apakah imbauan saja cukup? Realitas di lapanganmenunjukkan sebaliknya. Fenomena pengemis dan pekerja jalanan masih terus berlangsung, bahkancenderung stagnan.
Data Dinas Sosial mencatat jumlah PenyandangMasalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) di Kota Serangmencapai sekitar 121 ribu orang. Angka ini bukansekadar statistik, melainkan alarm bahwa persoalansosial masih berada pada level yang serius dan belumtertangani secara optimal. Ditambah lagi, sebagaimana diberitakan pada 18 April 2026, keberadaan pengemis, badut jalanan, dan manusiasilver masih banyak ditemukan di persimpanganjalan. Artinya, kebijakan yang ada belum menyentuhakar masalah.
Yang lebih mengkhawatirkan, fenomena ini tidakjarang disertai dugaan eksploitasi, terutama terhadapanak di bawah umur. Di kawasan lampu merahBogeg, misalnya, ditemukan anak-anak yang didugamenjadi bagian dari praktik tersebut. Ini bukan lagisekadar isu ketertiban, melainkan persoalan seriusterkait perlindungan anak dan pelanggaran hak asasi.
Di titik ini, imbauan kehilangan daya tawarnya. Ketika praktik eksploitasi terjadi di ruang publik, negara tidak bisa hanya hadir dalam bentuk seruanmoral. Diperlukan tindakan tegas: penegakan hukumterhadap pelaku eksploitasi, perlindungan konkretbagi korban, serta mekanisme pengawasan yang berkelanjutan. Tanpa itu, kebijakan hanya akanberhenti sebagai simbol, bukan solusi.
Di sisi lain, wacana pemberian sanksi administratifbagi masyarakat yang memberi uang di jalan juga perlu dikaji secara hati-hati. Pendekatan yang terlalumenekan masyarakat tanpa diimbangi solusi nyataberisiko menimbulkan resistensi. Publik bisa sajadianggap sebagai bagian dari masalah, padahalmereka hanya menyalurkan empati dengan cara yang mereka pahami.
Karena itu, kebijakan penertiban harus berjalanberiringan dengan strategi pemberdayaan yang konkret. Program pembinaan, pelatihanketerampilan, dan bantuan sosial tidak cukup hanyaada di atas kertas. Pemerintah perlu memastikanprogram tersebut benar-benar berbasis kebutuhanpasar kerja, terukur hasilnya, dan mampumemberikan alternatif penghidupan yang layak bagipara pekerja jalanan.
Penanganan anak jalanan juga tidak bisa disamakandengan orang dewasa. Dibutuhkan pendekatankhusus melalui rehabilitasi sosial, akses pendidikan, serta pendampingan jangka panjang. Tanpaintervensi yang tepat, anak-anak ini berisiko terjebakdalam siklus kemiskinan dan eksploitasi yang terusberulang.
Pada akhirnya, persoalan ini bukan hanya tentangsiapa yang salah pemerintah atau masyarakatmelainkan tentang bagaimana keduanya mengambilperan secara tepat. Pemerintah harus keluar dari zona nyaman imbauan menuju kebijakan yang tegas dan implementatif. Sementara itu, masyarakat perlumenggeser bentuk kepedulian dari yang bersifatinstan menjadi lebih berdampak jangka panjang, misalnya melalui lembaga resmi.
Jika tidak ada perubahan pendekatan, fenomena iniakan terus menjadi rutinitas tahunan: ditertibkansesaat, lalu kembali muncul tanpa solusi. Ketertibantanpa ketegasan hanyalah ilusi, dan kepedulian tanpaarah hanya akan memperpanjang persoalan. Sudahsaatnya kebijakan sosial tidak hanya terdengar baik, tetapi juga benar-benar bekerja.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
