Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Tasnia Kufita Maysuri

Transparansi Anggaran Kota Serang: Terbuka atau Sekadar Formalitas?

Politik | 2026-05-13 07:19:36

Transparansi anggaran sering disebut sebagai salah satu bentuk keterbukaan pemerintah kepada masyarakat. Di Kota Serang, pemerintah juga sudah menegaskan untuk menerapkan transparansi dalam pengelolaan anggaran. Informasi tentang anggaran bahkan bisa diakses melalui berbagai media, seperti website resmi pemerintah atau laporan publik. Namun, pertanyaannya, apakah transparansi ini benar-benar terbuka atau hanya sekadar formalitas?

Upaya keterbukaan ini memang sudah terlihat cukup baik. Kota Serang bahkan berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) hingga delapan kali berturut-turut. Selain itu, pemerintah juga mempublikasikan data realisasi APBD, seperti realisasi APBD Semester I 2025 yang mencapai 52,66 persen dari total anggaran Rp1,58 triliun.

Namun, transparansi tidak cukup hanya dengan membuka data kepada publik. Kenyataannya, masih banyak masyarakat yang kesulitan memahami isi anggaran karena dipenuhi istilah teknis dan angka-angka yang rumit. Informasi yang tersedia sering kali hanya bisa dipahami oleh kalangan tertentu, sedangkan masyarakat umum masih sulit mengetahui secara jelas ke mana anggaran digunakan dan seberapa besar dampaknya bagi kehidupan mereka sehari-hari.

Menurut saya jika dilihat secara umum, upaya keterbukaan ini memang sudah terlihat. Masyarakat bisa mengakses dokumen anggaran kapan saja. Namun, kenyataannya tidak semua orang benar-benar memahami isi dari data tersebut. Banyak istilah teknis, angka-angka yang rumit, serta penjelasan yang kurang sederhana untuk membuat informasi tersebut sulit dipahami oleh masyarakat umum. Akibatnya, transparansi yang ada hanya sebatas “terbuka di atas kertas”, tetapi belum tentu bisa dimengerti secara nyata oleh semua publik.

Kondisi ini membuat masyarakat menjadi kurang terlibat dalam mengawasi penggunaan anggaran. informasi yang disediakan sulit dipahami, maka fungsi pengawasan dari masyarakat juga tidak berjalan dengan baik. Padahal, tujuan utama transparansi adalah agar masyarakat bisa mengetahui dan ikut mengontrol bagaimana uang publik digunakan. Akhirnya, transparansi hanya menjadi simbol administratif saja, bukan sebagai alat untuk membangun kepercayaan dan akuntabilitas publik.

Oleh karena itu, pemerintah Kota Serang perlu membangun keterbukaan yang lebih nyata dan lebih dekat dengan masyarakat. Pemerintah dapat menjelaskan anggaran menggunakan bahasa yang sederhana, memberikan informasi yang lebih rinci tentang program-program daerah, serta membuka ruang untuk diskusi dan kritik dari masyarakat. Dengan cara tersebut, ia masyarakat tidak hanya menjadi penonton, tetapi juga ikut berperan dalam mengawasi pembangunan daerah.

Jadi, intinya adalah transparansi anggaran yang baik bukan sekadar formalitas atau kewajiban administratif, melainkan bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat. Keterbukaan harus disertai dengan kejelasan informasi dan partisipasi publik agar masyarakat benar-benar memahami dan dapat mengawasi penggunaan anggaran daerah. Jika transparansi dilakukan dengan sungguh-sungguh, maka kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah akan meningkat dan pembangunan di Kota Serang dapat berjalan lebih baik, jujur, dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image