Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Fahhala

Pendidikan untuk Pasar atau Peradaban?

Edukasi | 2026-05-11 16:53:54
Ilustrasi

Ada satu pertanyaan sunyi yang jarang diajukan ketika wacana “penyesuaian program studi” mencuat ke ruang publik, apakah pendidikan tinggi sedang diarahkan untuk menjawab kebutuhan manusia, atau sekadar mengikuti denyut kebutuhan pasar?

Dalam beberapa waktu terakhir, gagasan penataan ulang program studi, bahkan hingga opsi penutupan prodi yang dinilai tidak relevan, menjadi bahan diskusi luas. Pemerintah menyampaikan pentingnya keselarasan antara jurusan kuliah dan kebutuhan masa depan, khususnya dunia industri. (kompas.com, 25 April 2026)

Di sisi lain, sejumlah pimpinan perguruan tinggi menyampaikan pandangan yang lebih berhati-hati. Ada yang menegaskan bahwa kampus tidak seharusnya direduksi menjadi “pabrik pekerja”, ada pula yang mengusulkan penyesuaian kurikulum tanpa harus menutup program studi. Respons yang beragam ini menunjukkan bahwa isu tersebut menyentuh dimensi mendasar, cara kita memaknai pendidikan.

Jika dilihat dari sudut pandang yang berbeda, persoalan ini tidak sekadar tentang prodi mana yang perlu dipertahankan atau ditutup. Ia lebih dalam: tentang paradigma apa yang sedang membimbing arah pendidikan tinggi.

Ketika ukuran “relevansi” didasarkan terutama pada kebutuhan industri, maka pendidikan berisiko kehilangan dimensi kemanusiaannya. Ilmu pengetahuan seolah dipilah berdasarkan seberapa cepat ia dapat diubah menjadi nilai ekonomi. Bidang-bidang yang tidak langsung terkait dengan kebutuhan pasar menjadi terpinggirkan, seakan-akan tidak memiliki kontribusi.

Padahal, sejarah menunjukkan bahwa kemajuan peradaban tidak lahir dari satu jenis ilmu saja. Ia tumbuh dari keberagaman pengetahuan: sains, humaniora, agama, seni, hingga filsafat. Setiap disiplin memiliki perannya masing-masing dalam membentuk manusia yang utuh.

Dalam Islam, ilmu tidak pernah dipersempit hanya sebagai alat produksi. Ia adalah sarana untuk memahami hakikat kehidupan dan mendekatkan diri kepada Allah Swt. Firman-Nya, “Katakanlah: ‘Apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui?’” (QS. Az-Zumar: 9)

Ayat ini mengajak manusia untuk menghargai ilmu dalam makna yang luas. Tidak ada pembatasan bahwa ilmu hanya bernilai jika memiliki dampak ekonomi langsung. Justru, ilmu yang memperluas pemahaman manusia tentang dirinya, masyarakatnya, dan Tuhannya memiliki kedudukan yang sangat tinggi.

Dari perspektif ini, kebijakan pendidikan yang terlalu berorientasi pada kebutuhan pasar jangka pendek patut direnungkan kembali. Bukan karena ia sepenuhnya keliru, melainkan karena ia belum tentu cukup.

Kebutuhan industri memang nyata, tetapi kebutuhan masyarakat jauh lebih luas. Masyarakat membutuhkan guru, pemikir, ahli kebijakan, budayawan, dan ulama. Mereka membutuhkan individu yang tidak hanya terampil bekerja, tetapi juga memiliki kepekaan sosial, integritas moral, dan arah hidup yang jelas.

Jika pendidikan hanya difokuskan pada satu dimensi, maka dimensi lain akan terabaikan. Dalam jangka panjang, hal ini dapat memengaruhi kualitas sumber daya manusia secara keseluruhan.

Dalam ajaran Islam, tanggung jawab terhadap pendidikan tidak dilepaskan begitu saja. Ia terkait erat dengan amanah kepemimpinan. Rasulullah saw. bersabda, “Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Hadis ini memberikan gambaran bahwa pengelolaan urusan publik, termasuk pendidikan, memerlukan tanggung jawab yang menyeluruh. Pendidikan tidak cukup hanya dilihat dari sisi efisiensi atau kesesuaian dengan kebutuhan ekonomi, tetapi juga dari dampaknya terhadap kehidupan masyarakat secara luas.

Dalam kerangka ini, arah pendidikan seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan kebutuhan jangka panjang. Bukan hanya mengikuti arus perubahan, tetapi juga membentuk arah perubahan itu sendiri.

Menarik untuk dicermati bahwa sebagian perguruan tinggi memilih pendekatan yang lebih moderat: bukan menutup prodi, tetapi melakukan pembaruan kurikulum dan peningkatan kualitas. Pendekatan ini menunjukkan adanya kesadaran bahwa adaptasi memang diperlukan, tetapi tidak harus mengorbankan keberagaman ilmu.

Langkah seperti ini sejalan dengan prinsip keseimbangan dalam Islam. Perubahan tidak ditolak, tetapi juga tidak diterima tanpa pertimbangan. Ada proses penilaian yang mempertimbangkan manfaat dan mudarat secara komprehensif.

Pada akhirnya, perdebatan tentang relevansi program studi membawa kita pada refleksi yang lebih luas, pendidikan seperti apa yang ingin kita bangun?

Apakah pendidikan yang hanya mengikuti kebutuhan yang ada, atau pendidikan yang juga mampu membentuk kebutuhan baru yang lebih baik? Apakah pendidikan yang menghasilkan tenaga kerja, atau pendidikan yang melahirkan manusia berdaya pikir dan berdaya nilai?

Pertanyaan-pertanyaan ini tidak harus dijawab dengan sikap ekstrem. Ia justru membutuhkan kebijaksanaan dan keseimbangan.

Dalam sebuah hadis, Rasulullah saw. mengingatkan tentang pentingnya ilmu yang bermanfaat, “Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad)

Manfaat di sini tidak terbatas pada aspek ekonomi. Ia mencakup seluruh dimensi kehidupan: sosial, budaya, moral, dan spiritual. Pendidikan yang baik adalah pendidikan yang mampu melahirkan manusia yang memberi manfaat dalam arti yang luas.

Oleh karena itu, wacana penataan program studi seharusnya menjadi pintu masuk untuk evaluasi paradigma, bukan sekadar perubahan teknis. Ia mengajak kita untuk kembali bertanya: apa tujuan utama pendidikan, dan ke mana arah yang ingin dituju?

Refleksi ini penting agar pendidikan tidak kehilangan jati dirinya. Agar kampus tetap menjadi ruang pencarian kebenaran, bukan sekadar tempat memenuhi kebutuhan sesaat. Dan agar ilmu tetap menjadi cahaya yang menerangi perjalanan manusia, bukan sekadar alat yang mengikuti arah angin.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image