Strategi Bahasa di Balik Program MBG dan Wajah Paternalistik Kekuasaan
Politik | 2026-05-07 15:51:52
Di tengah kritik tentang distribusi yang belum merata, kualitas makanan yang dipersoalkan, hingga pembengkakan anggaran negara, program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap dipertahankan sebagai proyek utama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, dalam berbagai kesempatan, program ini terus ditegaskan sebagai prioritas nasional yang tidak boleh berhenti. Hal tersebut menimbulkan paradoks bahwa semakin besar kritik yang muncul, semakin kuat legitimasi moral program tersebut dikonstruksi dan diperkuat di ruang publik. Terkait hal tersebut, tulisan ini tidak akan menyentuh pada penilaian aspek teknis, melainkan menelaah bagaimana bahasa digunakan untuk merespons sekaligus membingkai berbagai kritik yang muncul.
Pertanyaan yang kemudian muncul bukan pada apakah program ini efektif atau tidak, melainkan mengapa program tersebut tampak begitu sulit disentuh kritik, bahkan ketika berbagai persoalan terkait tata kelola, anggaran, maupun implementasi terus dipersoalkan di ruang publik. Mengapa kritik-kritik tersebut kerap dengan mudah dipatahkan oleh narasi moral tentang “masa depan anak bangsa”. Persoalannya pun menjadi lebih kompleks karena perdebatan tidak lagi bergerak hanya pada ranah kebijakan teknis, tetapi juga pada bagaimana makna dan legitimasi dibangun melalui bahasa. Dalam konteks tersebut, artikel ini akan mengurai persoalan berdasarkan cara bahasa bekerja dalam membangun legitimasi kekuasaan.
Bahasa Menggeser Makna
Dalam tradisi analisis wacana kritis, sebagaimana dikembangkan Norman Fairclough dan Teun A. van Dijk, bahasa tidak dipahami sebagai alat komunikasi yang netral. Bahasa merupakan praktik sosial yang bekerja membentuk kepentingan, mereproduksi relasi kuasa, sekaligus mengarahkan cara publik memahami realitas. Dalam konteks tersebut, program MBG tidak semata dipresentasikan sebagai kebijakan pemenuhan nutrisi atau program makan siang bagi anak-anak Indonesia, melainkan dibingkai melalui pilihan bahasa yang sarat dengan pesan moral, kepedulian sosial, dan imajinasi masa depan bangsa.
Hal itu tampak pada penggunaan frasa-frasa seperti “generasi emas”, “investasi sumber daya manusia”, “masa depan bangsa”, hingga “negara hadir untuk anak-anak Indonesia”. Deretan istilah tersebut menunjukkan bahwa bahasa tidak hanya berfungsi menjelaskan program, tetapi juga menggeser maknanya. MBG tidak lagi diposisikan sekadar sebagai kebijakan teknokratis yang dapat diperdebatkan secara administratif, anggaran, atau implementatif, melainkan direpresentasikan sebagai proyek moral yang seolah-olah berkaitan langsung dengan nasib bangsa. Hal tersebut menunjukkan bahasa bekerja bukan hanya sebagai medium komunikasi, tetapi juga sebagai instrumen legitimasi.
Melalui frasa-frasa tersebut, arah pemaknaan publik dibentuk secara perlahan dan sistematis. Istilah “generasi emas”, misalnya, membawa MBG ke dalam imajinasi kolektif tentang masa depan Indonesia yang maju, kuat, dan kompetitif. Sementara itu, penggunaan frasa “investasi sumber daya manusia” menjadikan program pemberian makan tidak lagi terdengar sebagai bantuan konsumtif semata, tetapi sebagai strategi pembangunan jangka panjang yang rasional dan sulit diposisikan sebagai sesuatu yang layak ditolak. Dengan konstruksi semacam itu, kritik terhadap program berpotensi menggeser makna sehingga tidak lagi dibaca sebagai evaluasi kebijakan, melainkan diasosiasikan sebagai sikap yang berlawanan dengan kepentingan anak-anak dan masa depan bangsa.
Sementara itu, frasa “negara hadir untuk anak-anak Indonesia” menghadirkan negara sebagai sosok pelindung yang peduli dan bertanggung jawab. Dengan strategi tersebut, pilihan diksi dalam narasi MBG memperoleh kekuatan persuasif karena mampu menghubungkan program teknis dengan nilai moral yang sulit ditolak. Diksi-diksi tersebut membantu memindahkan program MBG dari wilayah teknokratis menuju wilayah moral. Pergeseran inilah yang membuat kritik terhadap kebijakan berisiko dipersepsikan bukan lagi sebagai evaluasi, melainkan sebagai sikap yang tidak mendukung kepentingan nasional, terutama ketika program telah ditempatkan sebagai proyek penyelamatan masa depan bangsa.
Aktor di Balik Konstruksi Narasi MBG
Dengan kemasan semacam itu, bahasa ikut menentukan bagaimana program MBG memperoleh legitimasi publik. Mekanisme itu dapat ditelusuri lebih jauh melalui pilihan kata yang digunakan para aktor dalam membicarakan MBG. Pada level pemerintah, misalnya, verba yang sering digunakan adalah “menjalankan”, “memastikan”, “meningkatkan”, dan “menjamin”. Pilihan verba tersebut menempatkan negara sebagai aktor utama yang aktif bekerja, hadir, dan menawarkan solusi konkret bagi masyarakat. Negara tidak hanya ditampilkan sebagai pembuat kebijakan, tetapi sebagai pihak yang bergerak, mengurus, dan menjamin masa depan publik.
Hal yang sama terlihat pada penggunaan kata seperti “adalah” dan “merupakan” yang menghubungkan MBG dengan nilai-nilai besar seperti “masa depan bangsa” atau “generasi unggul”. Dengan pola semacam ini, MBG perlahan bergeser dari kebijakan teknis menjadi gagasan moral yang sulit ditolak. Kritik terhadap tata kelola atau implementasi pun mudah dipersepsikan bukan sebagai evaluasi kebijakan, melainkan sebagai sikap yang berseberangan dengan kepentingan publik. Ruang kritik pun menyempit karena masyarakat lebih sering ditempatkan sebagai penerima manfaat yang diharapkan percaya, bukan warga yang berhak menguji kebijakan secara terbuka. Pilihan bahasa yang tampak sederhana dan teknis itu akhirnya ikut membentuk cara publik memandang negara sebagai pihak yang paling benar, aktif, dan dominan.
Namun, narasi MBG tidak dibentuk pemerintah sendirian. Media, masyarakat, tokoh publik, hingga organisasi kemasyarakatan juga ikut mengambil bagian dalam membangun, memperkuat, atau bahkan menegosiasikan makna program tersebut. Dalam konteks tersebut, MBG berkembang menjadi arena perebutan makna di ruang publik. Pemerintah cenderung hadir melalui bahasa yang menegaskan dan meyakinkan, sementara media dan masyarakat lebih sering berada pada posisi membaca, menilai, atau mempertanyakan. Tokoh masyarakat dan ormas, di sisi lain, kerap menggunakan tekanan moral melalui imbauan, dukungan, maupun peringatan.
Pola tersebut menunjukkan bahwa para aktor tidak sekadar berbicara tentang MBG, tetapi juga sedang menempati posisi tertentu dalam relasi kuasa kebijakan publik. Itulah sebabnya membaca kebijakan tidak cukup berhenti pada isi pesannya saja. Yang juga penting diperhatikan adalah siapa yang berbicara, dari posisi mana suara itu muncul, dan kepentingan siapa yang sedang diperkuat melalui bahasa.
Di Balik Narasi Kepedulian, Negara Semakin Sulit Disanggah
Dari pola bahasa tersebut, tampak bahwa narasi MBG tidak berhenti pada pesan kepedulian semata. Di dalamnya terdapat relasi kuasa yang bekerja secara halus. Negara tidak hanya hadir sebagai pengelola kebijakan, melainkan tampil sebagai figur pengasuh nasional yang memberi makan, melindungi, sekaligus dianggap paling memahami kebutuhan rakyat. Relasi semacam ini memperlihatkan wajah paternalistik kekuasaan, yaitu ketika warga ditempatkan sebagai pihak yang menerima pengasuhan, sementara negara tampil sebagai pihak yang merawat dan melindungi. Karena itu, legitimasi program MBG tidak hanya bertumpu pada efektivitas program gizi, tetapi juga pada kemampuan bahasa membangun citra moral tentang negara yang baik, peduli, dan penuh perhatian. Bahasa memainkan peran penting dalam proses tersebut.
Hal tersebut terbaca pada istilah-istilah birokratis seperti “peningkatan kualitas SDM”, “optimalisasi pemenuhan gizi”, atau “percepatan generasi emas”. Semua terdengar ilmiah, modern, dan sulit ditolak. Padahal, di balik istilah yang rapi itu, ada banyak pertanyaan “Siapa yang mengawasi kualitas makanan?, Bagaimana anggaran sebesar itu dikendalikan?, dan Siapa yang sebenarnya paling diuntungkan dari proyek raksasa ini?”. Pertanyaan semacam itu sering melemah begitu program dibingkai sebagai agenda moral untuk menyelamatkan masa depan anak-anak. Yang kemudian terjadi adalah orang yang mempertanyakan tata kelola mudah terlihat seolah sedang melawan kepedulian itu sendiri.
Demikianlah bahasa bekerja dengan cara yang nyaris tidak terasa. Perhatian publik diarahkan pada sisi moral program, sementara persoalan akuntabilitas bergeser menjadi persoalan keberpihakan. Padahal, dalam demokrasi, kebijakan publik justru perlu terus diuji, terutama ketika menyangkut anggaran besar dan pelaksanaan yang memengaruhi jutaan warga. Masalahnya, narasi kepedulian semacam itu dapat berubah menjadi pelindung bagi kekuasaan. Pada situasi tersebut, suara yang mengajukan pertanyaan dapat dengan mudah dibaca bukan sebagai upaya mengawasi kebijakan, melainkan sebagai sikap yang dianggap tidak berpihak pada rakyat kecil dan masa depan anak-anak.
Publik membutuhkan kewaspadaan nalar, terutama saat pertanyaan tentang tata kelola mulai dianggap sebagai ancaman bagi “masa depan anak bangsa”. Pada situasi seperti itu, bahasa tidak lagi sekadar menyampaikan program, tetapi ikut menjaga jarak antara kekuasaan dan tuntutan akuntabilitas. Tentu, tidak semua bahasa kepedulian harus dicurigai. Namun, justru karena terdengar mulia, bahasa semacam itu perlu dibaca lebih hati-hati. Sebab, dalam suasana yang dipenuhi bahasa kepedulian, pertanyaan sering kali terdengar lebih mengganggu daripada persoalan yang dipertanyakan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
