Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image rifda zahra

Hadis Mutawatir dalam Kajian Musthalah Hadis

Agama | 2026-05-06 14:52:51

Pendahuluan

Dalam studi ilmu hadis, khususnya dalam Ilmu Musthalah Hadis, pembahasan tentang kualitas dan kuantitas periwayatan hadis menjadi hal yang sangat penting. Salah satu jenis hadis yang memiliki kedudukan paling tinggi dari segi kepastian adalah hadis mutawatir. Hadis ini dianggap memberikan keyakinan yang pasti karena diriwayatkan oleh banyak perawi dalam setiap tingkatan sanad.

Pengertian Hadis Mutawatir

Secara bahasa, mutawatir berasal dari kata “ tawatara “ berarti sesuatu yang datang secara berturut-turut atau berkesinambungan. Sedangkan secara istilah, sebagaimana disebutkan dalam kitab musthalah hadis:

“ما رواه عدد كثير تحيل العادة تواطؤهم على الكذب”

Artinya, hadis mutawatir adalah hadis yang diriwayatkan oleh jumlah perawi yang banyak, yang menurut kebiasaan, mustahil mereka bersepakat untuk berdusta.

Dalam teks yang dikaji pada kitab musthalah hadis dijelaskan:

فمن جملة المشهور ما تواتر وهو ما يفيد القطع والضروري بحيث ال يمكن دفعه ويكفر جاحده

Artinya: Di antara hadis masyhur ada yang mutawatir, yaitu hadis yang memberikan ilmu yang pasti (qat‘i) dan darurat, sehingga tidak mungkin ditolak, dan orang yang mengingkarinya dapat dianggap kafir.

Kaidah penting:

فكل متواتر مشهور وال عكس

Artinya: Setiap hadis mutawatir pasti termasuk hadis masyhur, tetapi tidak semua hadis masyhur itu mutawatir.

Dari definisi ini bisa dipahami bahwa kekuatan hadis mutawatir terletak pada jumlah perawinya yang banyak dan tersebar, sehingga secara logika tidak mungkin mereka bersepakat untuk membuat kebohongan.

Syarat Hadis Mutawatir

Dalam kitab tersebut dijelaskan bahwa hadis mutawatir tidak bisa ditetapkan kecuali dengan beberapa syarat, yaitu:

Pertama, hadis tersebut diriwayatkan oleh jumlah perawi yang banyak. Para ulama memang berbeda pendapat tentang batas minimal jumlahnya, tetapi intinya harus mencapai tingkat yang tidak mungkin terjadi kesepakatan dusta.

Kedua, jumlah perawi yang banyak itu harus ada di setiap tingkatan sanad. Jadi, dari awal sampai akhir sanad tetap banyak, bukan hanya di satu tingkatan saja.

Ketiga, menurut kebiasaan, para perawi tersebut mustahil bersepakat untuk berdusta. Biasanya ini karena mereka berasal dari latar belakang yang berbeda-beda, baik tempat, zaman, maupun kondisi.

Keempat, periwayatan tersebut harus berdasarkan pancaindra, seperti perkataan “kami mendengar”, “kami melihat”, dan semacamnya. Artinya, berita tersebut benar-benar berasal dari pengalaman langsung.

Kedudukan dan Hukum Hadis Mutawatir

Hadis mutawatir memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Dalam kitab dijelaskan bahwa hadis mutawatir menghasilkan ilmu yang bersifat pasti (ilm dharuri). Maksudnya, seseorang akan langsung meyakini kebenarannya tanpa perlu penelitian mendalam. Karena itu, hadis mutawatir: 1. Wajib diyakini kebenarannya 2. Tidak perlu diteliti lagi keadilan perawinya 3. Bisa dijadikan dasar dalam masalah akidah maupun hukum Posisinya bahkan sering disamakan dengan pengetahuan yang didapat dari pengalaman langsung.

Pembagian Hadis Mutawatir

Dalam pembahasannya, hadis mutawatir dibagi menjadi dua jenis:

1. Mutawatir Lafzhi

Yaitu hadis yang mutawatir baik dari segi lafaz maupun maknanya. Artinya, redaksi hadis yang diriwayatkan hampir sama di setiap jalur. Contohnya adalah hadis tentang ancaman bagi orang yang berdusta atas nama Nabi

وَحَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عُبَيْدٍ الْغُبَرِيُّ، حَدَّثَنَا أَبُو عَوَانَةَ، عَنْ أَبِي حَصِينٍ، عَنْ أَبِي صَالِحٍ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم " مَنْ كَذَبَ عَلَىَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنَ النَّارِ " .

Muhammad bin Ubayd al-Ghubarī menceritakan kepada kami, Abū Awānah menceritakan kepada kami, dari Abī Hasīn, dari Abī Sālih, dari Abū Hurayrah, ia berkata, Rasulullah, semoga Allah memberkati dan memberi keselamatan kepadanya, bersabda: 'Siapa pun yang berbohong tentang saya dengan sengaja, maka hendaklah ia mengambil tempat duduknya di Neraka.'

2. Mutawatir Ma’nawi

Yaitu hadis yang mutawatir dari segi makna saja, sementara lafaznya berbeda-beda. Contohnya adalah hadis tentang mengangkat tangan ketika berdoa. Riwayatnya banyak dengan redaksi yang berbeda, tetapi semuanya menunjukkan makna yang sama.

حَدَّثَنَا أَبُو بِشْرٍ، بَكْرُ بْنُ خَلَفٍ حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عَدِيٍّ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مَيْمُونٍ، عَنْ أَبِي عُثْمَانَ، عَنْ سَلْمَانَ، عَنِ النَّبِيِّ ـ صلى الله عليه وسلم ـ قَالَ " إِنَّ رَبَّكُمْ حَيِيٌّ كَرِيمٌ يَسْتَحْيِي مِنْ عَبْدِهِ أَنْ يَرْفَعَ إِلَيْهِ يَدَيْهِ فَيَرُدَّهُمَا صِفْرًا - أَوْ قَالَ خَائِبَتَيْنِ " .

Dari Salman, Nabi (ﷺ) bersabda: "Tuhan kalian adalah Maha Malu dan Maha Dermawan, dan Dia terlalu baik untuk membiarkan hamba-Nya, jika dia mengangkat tangannya kepada-Nya, mengembalikannya dengan kosong," atau beliau berkata, "frustrasi."

Kesimpulan

Hadis mutawatir merupakan jenis hadis yang memiliki tingkat keabsahan paling tinggi dalam ilmu hadis. Hal ini karena jumlah perawinya yang banyak dan mustahil bersepakat untuk berdusta. Selain itu, hadis mutawatir memberikan keyakinan yang pasti sehingga tidak memerlukan penelitian lebih lanjut terhadap sanadnya. Oleh karena itu, hadist mutawatir menjadi hujjah yang sangat kuat dalam islam.

Nama: Rifda Daimatu Zahra

NIM: 1251330064

Prodi: Pengembangan Masyarakat Islam UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Tugas: UTS Ilmu Hadist

Dosen: M. Firdaus, Lc.,MA.,Ph.D

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image