Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Khaerun naheru

Banjir Mengepung Kota Cilegon: Potret Kelalaian Kolektif di Tengah Krisis Iklim

Info Terkini | 2026-05-05 17:54:36

Awal 2026 kembali menggambarkan rangkaian bencana hidrometeorologi di berbagai wilayah Indonesia—banjir, longsor, hingga cuaca ekstrem yang melumpuhkan aktivitas masyarakat. Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat bahwa sepanjang tahun 2025 terjadi lebih dari 3.000 kejadian bencana, dan sekitar 98–99 persen di antaranya merupakan bencana hidrometeorologi. Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan alarm keras bahwa bencana di Indonesia semakin sistemik dan berulang.

Banjir yang melanda wilayah Cilegon dan Serang pada awal tahun 2026 menjadi contoh nyata bagaimana kombinasi faktor iklim dan ketimpangan tata kelola lingkungan meningkatkan risiko bencana. Data dari BNPB dan laporan pemerintah daerah menunjukkan bahwa hujan dengan intensitas tinggi selama beberapa hari menyebabkan titik berkumpul di Kota Cilegon dan Kabupaten Serang, dengan ketinggian udara mencapai 50–150 cm di sejumlah organisasi. Ratusan hingga ribuan warga terdampak, sebagian harus mengungsi akibat rumah terendam dan akses transportasi terputus. Selain curah hujan ekstrem, penyebab utama banjir di wilayah ini berkaitan dengan buruknya sistem drainase perkotaan, sedimentasi sungai, serta alih fungsi lahan di kawasan resapan udara menjadi kawasan industri dan organisasi.

Fenomena ini tidak dapat lagi dipahami sebagai peristiwa alam semata. Secara ilmiah, peningkatan intensitas bencana berkaitan erat dengan perubahan iklim global yang memicu ketidakstabilan sistem atmosfer. Peningkatan konsentrasi gas rumah kaca menyebabkan pemanasan global yang berdampak pada perubahan pola curah hujan, peningkatan suhu, serta frekuensi cuaca ekstrem.

Namun, perubahan iklim hanyalah salah satu sisi persoalan. Di sisi lain, cara manusia mengelola lingkungan justru memperbesar dampak yang ditimbulkan. Dengan kata lain, perubahan iklim memperkuat “pemicu”, sementara kelalaian manusia memperbesar “dampaknya”.

Dalam konteks Indonesia, salah satu bentuk kelalaian kolektif yang paling nyata adalah buruknya pengelolaan sampah. Saluran drainase yang tersumbat menyebabkan berkurangnya kapasitas aliran udara, sehingga hujan dengan intensitas tinggi dengan mudah memicu banjir.

Selain itu, alih fungsi lahan secara masif juga memperparah risiko bencana. Kawasan hutan dan ruang terbuka hijau yang seharusnya berfungsi sebagai “spons alami” kini berubah menjadi kawasan organisasi dan industri.

Deforestasi juga memperlambat kondisi tersebut. Hilangnya tutupan hutan tidak hanya meningkatkan risiko erosi dan longsor, tetapi juga mempercepat pelepasan karbon ke atmosfer, yang pada akhirnya memperparah pemanasan global.

Dampak dari kondisi ini tidak hanya bersifat ekologis, tetapi juga sosial dan ekonomi. Jutaan masyarakat terdampak setiap tahun, kehilangan tempat tinggal, mata pencaharian, serta menghadapi peningkatan risiko kesehatan.

Menghadapi situasi ini, pendekatan parsial tidak lagi memadai. Pemerintah perlu memperkuat kebijakan tata ruang berbasis mitigasi bencana, memastikan penegakan hukum lingkungan berjalan konsisten, dan meningkatkan kualitas infrastruktur pengendali banjir di wilayah rawan.

Di sisi lain, perubahan paling mendasar terletak pada perilaku masyarakat. Praktik sederhana seperti pengelolaan sampah yang baik, menjaga ruang terbuka hijau, serta penggunaan sumber daya secara bijak dapat memberikan dampak signifikan jika dilakukan secara kolektif.

Pada akhirnya, bencana bukan sekadar peristiwa yang harus diterima, melainkan cerminan dari relasi manusia dengan alam. Tanpa perubahan sikap dan kebijakan yang tegas, bencana akan terus berulang—bukan sebagai takdir, melainkan sebagai konsekuensi.

Identitas Penulis

Nama: Khaerun Naheru

Profesi/Afiliasi: Mahasiswa Biologi Universitas Pamulang Kampus Serang

Domisili: Kota Cilegon

Email: khaerunnaheru@gmail.com

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Terpopuler di

 

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image