Karhutla sebagai Fenomena Makroskopik Krisis Iklim
Rubrik | 2026-10-22 12:42:55
Oleh: Durohim AmnanKebakaran Hutan dan Lahan yang melanda bentang alam Jambi tidak boleh lagi dibaca secara kerdil melalui kacamata mikro-lokal, sekadar pelanggaran teknis birokrasi, atau melindungi administrasi musiman. Memenjarakan krisis ini dalam batas-batas teritorial yang sempit adalah bentuk kebutaan epistemologis. Karhutla harus dipahami secara makroskopik: ia merupakan manifestasi empiris dari Antroposen, sebuah era geologis ketika tindakan destruktif manusia telah melampaui batas ambang ekologis bumi (ecological tipping point) dan memicu krisis iklim global.
Lahan gambut yang mengering dan kehilangan daya lenting alaminya (ketahanan ekologis) bukanlah peristiwa yang berdiri sendiri, melainkan hasil dari kerusakan bentang alam yang berinteraksi langsung dengan anomali termal global. Ketika ekosistem telah rusak secara sistemik, pemantik api sekecil apa pun di tingkat tapak akan langsung berkobar menjadi bencana regional.
Kabut asap yang masuk ke dalam rumah dan merusak sel-sel paru-paru kita saban kemarau adalah bukti tak terbantahkan bahwa krisis iklim bukanlah ramalan masa depan yang abstrak, melainkan kenyataan tujuan yang meliputi ruang hidup kita hari ini.Namun, di tengah kepungan udara beracun tersebut, ruang publik kita justru disesaki oleh memuat retoris yang tumpul dan melumpuhkan: "Karhutla ini terbakar atau terbakar?"
Pertanyaan semacam ini adalah bentuk kesesatan berpikir (kekeliruan) yang dungu. Pertanyaan itu tidak lahir dari iktikad rasional untuk menyelesaikan masalah, melainkan dari dorongan psikologis untuk melarikan diri dari kewajiban dan mencari jalan pintas untuk melepaskan tangan. Jika dijawab "dibakar", masyarakat sibuk menunjuk jari mencari kambing hitam; jika dijawab “terbakar”, masyarakat menyalahkan nasib alam dan cuaca.
Kedua muara memasukkan hal tersebut menghasilkan racun eksistensial yang sama mematikannya dengan asap itu sendiri, yaitu mentalitas tersubordinasi (mentalitas korban). Mentalitas korban adalah bentuk kelumpuhan jiwa di mana individu mereduksi dirinya menjadi objek pasif yang tidak berdaya—makhluk yang hanya bisa meratap, mengutuk keadaan, dan memelihara rasa belas kasihan pada diri sendiri (self-pity).
Dalam filosofi eksistensial, memelihara kelumpuhan ini dan sibuk membuang kesalahan ke luar adalah bentuk itikad buruk (mauvaise foi)—sebuah sikap yang melindungi diri dari kebebasan dan tanggung jawab moral. Selama kita sibuk berdebat untuk mencari siapa yang paling salah daripada bertindak, selama itu pula kita melestarikan mentalitas manusia yang belum merdeka.
Penyelesaian atas krisis makroskopik ini tidak akan pernah lahir dari panggung saling hujat atau retorika kosong, melainkan dari rekonstruksi etis atas kedudukan manusia sebagai subjek yang bertanggung jawab. Prinsip paling murni dari kedaulatan individu (self-ownership) mengajarkan bahwa setiap manusia adalah pemilik mutlak atas tubuh, pikiran, dan ruang hidupnya. Namun, dari kepemilikan mutlak ini lahir konsekuensi logistik yang tidak bisa ditawar: tanggung jawab mutlak (tanggung jawab mutlak) atas keselamatan dan pilihan hidup kita sendiri.
Berhenti merasa sebagai korban berarti melakukan perubahan paradigma yang radikal. Kita harus berhenti menuntut agar dunia dan alam selalu bersikap adil kepada kita, lalu mulai mengambil alih kendali penuh atas apa yang ada di dalam jangkauan tangan kita. Kedaulatan eksistensial ini mewujud secara nyata di tingkat tapak melalui gotong royong—sebuah wujud kesukarelaan murni (kerja sama sukarela) antar-subjek yang merdeka. Gotong royong bukanlah instruksi administratif dari atas, melainkan kesadaran swakelola untuk menjaga kebasahan lahan pekarangan pribadi, mengamankan ruang udara keluarga secara mandiri, dan memastikan tidak ada tindakan kita yang merusak ruang hidup tetangga.
Kita bergerak bersama bukan karena perintah, melainkan karena sadar bahwa keselamatan ruang hidup komunitas adalah benteng terakhir perlindungan kita di tengah krisis iklim.Ketika kita menilik lebih jauh ke dalam struktur kesadaran kolektif kita, ketergantungan pada janji-janji penanganan luar hanya memperpanjang siklus ketidakberdayaan ini. Masyarakat yang terbiasa menyerahkan nasib ekologisnya kepada regulasi formal atau keajaiban teknologi modifikasi cuaca sesungguhnya sedang membius diri dalam ilusi kenyamanan yang semu.
Ilusi ini membuat kita menyadari bahwa krisis iklim global bekerja tanpa kompromi terhadap struktur dan birokrasi manusia. Alam tidak bernegosiasi dengan undang-undang, dan api tidak berhenti membakar hanya karena ada pasal-pasal penegakan hukum yang dibacakan di panggung wacana. Kebergantungan pasif inilah yang mengikis daya tahan alamiah warga di tingkat akar rumput, menumpulkan refleksi bertahan hidup, dan menggantikannya dengan tradisi mengeluh yang diwariskan dari musim ke musim.
Pentingnya mencapai kembali otonomi diambil pada tingkat yang paling mendasar. Kedaulatan atas ruang hidup harus dimulai dengan merestorasi cara kita berinteraksi dengan tanah tempat kita berdiri dan udara yang kita hirup. Seorang individu yang sadar akan hak kepemilikan atas dirinya tidak akan membiarkan properti maupun fisik keluarganya diracuni secara perlahan oleh asap, sebagaimana ia juga tidak akan menginisiasi tindakan menjual yang merugikan properti dan fisik orang lain.
Etika tanpa agresi ini (prinsip non-agresi) adalah hukum moral tertinggi yang harus ditegakkan dalam komunitas warga yang merdeka. Tanpa perlu menanti regulasi yang kaku atau retorika pejabat, etika ini bekerja secara intuitif: kita saling menjaga karena kita mengharapkan satu sama lain sebagai sesama subjek yang menghuni bumi yang sama.Kemandirian ini juga menuntut kita untuk membangun infrastruktur sosial-ekologis yang mandiri dan fleksibel di tingkat tapak.
Gotong royong dalam konteks Antroposen bukan sekedar gotong royong tradisional yang bersifat seremonial, melainkan sebuah bentuk jaringan resiliensi swakelola. Hal ini mencakup transparansi informasi lokal dalam pemetaan titik rawan udara, penciptaan zona perlindungan udara bersih mandiri bagi anak-anak dan lansia di setiap pemukiman, hingga konteks sukarela antar-pemilik lahan untuk menolak segala bentuk metode pembersihan tanah yang merusak ekosistem gambut.
Ketika jaringan kesadaran otonom ini terbentuk secara solid di berbagai titik, ketergantungan pada narasi kehancuran akan runtuh dengan sendirinya, digantikan oleh kekuatan komunitas yang tangguh, adaptif, dan berdaya saing tinggi di hadapan dinamika perubahan iklim global.Sejarah peradaban manusia mencatat bahwa keterbelakangan tidak selalu disebabkan oleh kemiskinan materi, melainkan oleh krisis epistemologis dalam memandang kedudukan diri di dalam ruang dan waktu.
Ketika warga di kawasan terdampak seperti Jambi dibiasakan untuk melihat dirinya semata-mata sebagai "korban tak berdaya", maka seluruh energi kreatif untuk bertahan hidup terhentikan secara paksa. Kita terjebak dalam psikologi psikologis yang mengagungkan kelemahan (mengagungkan kerentanan). Narasi penderitaan yang terus-menerus direproduksi oleh masyarakat hanya melahirkan rasa apatis yang dingin, seolah-olah bernapas dalam kepungan racun abu adalah takdir yang tak tertelakkan.
Padahal, martabat seorang manusia justru diukur dari kemampuannya melampaui kondisi-kondisi ekologis dengan membangun perlindungan mandiri yang rasional, terukur, dan mengancam.Hubungan antara krisis iklim makro dan praktik mikro di tingkat tapak ini harus dipahami sebagai satu kesatuan organik. Kita tidak bisa mengubah arah perubahan suhu global dalam semalam, tetapi kita memegang kekuasaan penuh untuk menentukan bagaimana kita merespons dampaknya terhadap lingkungan kita sendiri pada hari ini.
Menegaskan tanggung jawab pribadi tidak berarti mengabaikan fakta bahwa ada kerusakan besar di luar sana; menuntut tanggung jawab pribadi adalah tentang menolak membiarkan destruksi tersebut mengikis kedaulatan jiwa kita. Seseorang yang merdeka tidak menunggu dunia menjadi sempurna sebelum ia mulai bertindak secara benar. Ia merawat tanahnya, menjaga udaranya, dan berdiri bahu-membahu dengan sesamanya karena tindakan itu adalah ekspresi tertinggi dari kehendak bebasnya.
Generasi masa depan tidak akan menilai kita dari seberapa keras kita berteriak meratakan nasib atau seberapa piawai kita menyalahkan orang lain di panggung publik. Mereka akan menilai kita dari apa yang telah kita bangun dan jaga di atas tanah ini saat krisis terbesar melanda. Mewariskan tradisi mengeluh dan mental terjajah adalah penghianatan terhadap masa depan, sementara mewariskan kesadaran otonom dan etika kerja sama sukarela adalah modal sosial terbesar untuk melintasi zaman yang kian tidak menentu.
Setiap individu harus menjadi benteng pertama bagi dirinya sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya.Menghirup kabut asap selama 29 tahun di tanah Jambi adalah kenyataan hidup yang pahit, namun terus-menerus memelihara mentalitas ratapan adalah kegagalan moral yang jauh lebih berbahaya. Krisis iklim adalah kenyataan makro yang tidak bisa dihindari, dan mewariskan rasa tidak berdaya bagi generasi mendatang hanya akan melestarikan struktur ketertindasan jiwa. Kedaulatan diri yang sejati tidak diuji saat keadaan tenang, melainkan saat bencana di sekeliling kita.
Menjadi manusia yang merdeka berarti berdiri tegak di atas tanah kelahiran, membuang jauh-jauh sikap melempar tanggung jawab, dan menegaskan kepemilikan atas ruang hidup kita sendiri. Saya tidak peduli dengan segala bentuk panggung saling hujat atau debat kata-kata yang melumpuhkan. Keselamatan paru-paru kita, tanah kita, dan udara kita adalah tugas saya, tugas kamu, tugas kalian, dan tugas kita bersama. Sebab pada akhirnya, kedaulatan sejati tidak pernah diberikan oleh siapa pun dari luar, melainkan direbut kembali melalui keberanian individu untuk bertanggung jawab penuh atas eksistensi dirinya sendiri.
Selama 29 tahun menghirup residu abu pembakaran di bumi Jambi, tubuh saya memikul sebuah bukti ontologis yang tak terbantahkan: kabut asap hasil Kebakaran Hutan dan Lahan bukanlah sekedar gangguan musiman yang datang dan pergi. Ia adalah pengungkapan tajam atas perbincangan kembali hubungan antara manusia, lahan, dan atmosfer. Bencana tahunan ini telah menelanjangi kedangkalan cara pandang masyarakat yang sering mereduksi tragedi ekologis menjadi sekedar bahan gunjingan, komoditas politik, atau teater saling tuding. Sudah saatnya kita mengungkap krisis ini melalui fondasi filosofis yang radikal, kritis, dan mengakar utuh pada keselamatan diri tanpa terjebak dalam memuat superfisial yang menumpulkan daya kritis masyarakat.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
