Peristiwa Tanjung Priok 1984
Sejarah | 2026-05-01 13:03:48
Peristiwa Tanjung Priok yang terjadi pada 12 September 1984 merupakan salah satu peristiwa pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Pasalnya, peristiwa ini terjadi karena adanya bentrok antara aparat pemerintahan dengan warga Tanjung Priok (Suwirta, 2017)
Latar Belakang Peristiwa
Latar belakang peristiwa ini tidak dapat dilepaskan dari situasi politik Orde Baru yang cenderung represif terhadap kebebasan berpendapat, khususnya terhadap kelompok Islam. Pada saat itu, pemerintah menerapkan kebijakan asas tunggal Pancasila dan membatasi aktivitas keagamaan, termasuk ceramah tanpa izin. Kondisi ini memicu ketidakpuasan di kalangan masyarakat, terutama di lingkungan masjid dan musala di Tanjung Priok yang sering menjadi tempat kritik terhadap pemerintah.
Ketegangan semakin meningkat ketika aparat militer mulai melakukan pengawasan terhadap aktivitas keagamaan di wilayah tersebut. Musala As-Sa’adah menjadi salah satu pusat perhatian karena dianggap sebagai tempat berkembangnya kritik terhadap pemerintah. Situasi ini menciptakan hubungan yang semakin tegang antara masyarakat dan aparat keamanan.
Pada tanggal 10 September 1984, Sersan Hermanu, seorang anggota Bintara Pembina Desa tiba di Masjid As Saadah di Tanjung Priok, Jakarta Utara, dan mengatakan kepada pengurusnya, Amir Biki, untuk menghapus brosur dan spanduk yang mengkritik pemerintah. Biki menolak permintaan ini, lantas Hermanu memindahkannya sendiri; Saat melakukannya, dia dilaporkan memasuki area sholat masjid tanpa melepas sepatunya (sebuah pelanggaran serius terhadap etiket masjid).Sebagai tanggapan, warga setempat, yang dipimpin oleh pengurus masjid Syarifuddin Rambe dan Sofwan Sulaeman, membakar sepeda motornya dan menyerang Hermanu saat dia sedang berbicara dengan petugas lain. Keduanya kemudian menangkap Rambe dan Sulaeman, serta pengurus lain, Achmad Sahi, dan seorang pria pengangguran bernama Muhamad Noor.
Dua hari pasca penangkapan, ulama Islam Abdul Qodir Jaelani memberikan sebuah ceramah menentang asas tunggal Pancasila di masjid As Saadah. Setelah itu, Biki memimpin sebuah demonstrasi ke kantor Kodim Jakarta Utara, di mana keempat tahanan tersebut ditahan. Seiring waktu, massa kelompok tersebut meningkat, dengan perkiraan berkisar antara 1.500 sampai beberapa ribu orang.
Protes dan kerusuhan tidak berhasil menuntut pembebasan tahanan tersebut. Sekitar pukul 11 malam waktu setempat, para pemrotes mengepung komando militer. Personel militer dari Batalyon Artileri Pertahanan Udara ke-6 menembaki para pemrotes. Sekitar tengah malam, saksi mata melihat komandan militer Jakarta Try Sutrisno dan Kepala Angkatan Bersenjata L. B. Moerdani yang mengawasi pemindahan korban; mayat-mayat itu dimasukkan ke dalam truk militer dan dikuburkan di kuburan yang tidak bertanda, sementara yang terluka dikirim ke Rumah Sakit Militer Gatot Soebroto.
Puncak tragedi terjadi pada 12 September 1984. Ribuan warga berkumpul dan melakukan demonstrasi menuntut pembebasan tokoh masyarakat yang ditahan. Massa bergerak menuju kantor polisi dan koramil setempat. Dalam perjalanan, terjadi ketegangan antara demonstran dan aparat keamanan.
Situasi berubah menjadi tragedi ketika aparat militer mengepung massa dan melepaskan tembakan secara langsung. Banyak warga yang tidak bersenjata menjadi korban dalam penembakan tersebut. Bahkan, laporan menyebutkan bahwa aparat menggunakan senjata berat dalam menghadapi massa.
Setelah kerusuhan tersebut, setidaknya 169 warga sipil ditahan tanpa surat perintah dan beberapa dilaporkan disiksa. Para pemimpin ditangkap dan diadili karena tuduhan subversif, kemudian diberi hukuman panjang. Yang lainnya, termasuk Amir Biki, termasuk di antara mereka yang terbunuh.
Laporan awal menyebutkan 20 orang tewas. Catatan resmi saat ini memberikan total 24 korban tewas dan 54 terluka (termasuk militer), sementara korban selamat melaporkan lebih dari seratus orang tewas. Masyarakat Tanjung Priok memperkirakan total 400 orang terbunuh atau hilang, sementara laporan lainnya menyarankan hingga 700 korban.
Dampak dan Akibat PeristiwaPeristiwa Tanjung Priok membawa dampak besar terhadap kehidupan sosial dan politik di Indonesia. Selain menimbulkan trauma mendalam bagi masyarakat, peristiwa ini juga memperkuat citra represif pemerintah Orde Baru terhadap rakyatnya. Banyak korban yang ditangkap tanpa proses hukum yang jelas, serta keluarga korban yang mengalami diskriminasi sosial.
Dalam jangka panjang, tragedi ini menjadi salah satu simbol pelanggaran HAM berat di Indonesia. Kasus ini terus menjadi tuntutan bagi penegakan keadilan dan pengungkapan kebenaran, bahkan hingga masa reformasi. Namun, penyelesaian hukum terhadap kasus ini dinilai belum sepenuhnya tuntas.
PenutupPeristiwa Tanjung Priok 1984 merupakan pelajaran penting dalam sejarah Indonesia tentang pentingnya penghormatan terhadap hak asasi manusia dan kebebasan berpendapat. Tragedi ini menunjukkan bagaimana konflik antara negara dan masyarakat dapat berujung pada kekerasan jika tidak dikelola dengan baik. Oleh karena itu, mengingat dan mempelajari peristiwa ini menjadi langkah penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.
Sumber ;
- Kompas.com. “Kronologi Peristiwa Tanjung Priok 1984.”
- Kompas.com. “Kerusuhan Priok: Latar Belakang, Kronologi, dan Dampak.”
- Inilah.com. “Kronologi Peristiwa Tanjung Priok 1984.”
- Wikipedia. “Tanjung Priok Massacre.”
- Jonathan, K., Taslim, N. Y., & Dinata, C. M. (2022). Kasus Kerusuhan Tanjung Priok Tahun 1984 sebagai Pelanggaran HAM di Indonesia
- Suwirta, A. (2017). Pers dan Kritik Sosial pada Masa Orde Baru.
Penulis: Irma Susilawati
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
