Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Frila Wahyuni Muliyasari

Kekerasan pada Anak Kembali Terulang, Pertanda Empati yang Makin Hilang

Eduaksi | 2026-05-01 06:09:08
https://theconversation.com/topics/kekerasan-pada-anak-82793

Fenomena kekerasan yang menyasar anak di Indonesia menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Salah satu kasus terbaru yang meresahkan publik adalah insiden di penitipan anak Little Aresha di Yogyakarta. Kasus ini pertama kali diungkap oleh mantan pengasuh pada April 2026 dan disusul laporan dari orang tua korban. Menurut data kepolisian, lembaga ini menampung sekitar 103 anak, dan 53 di antaranya diduga mengalami kekerasan fisik dan penelantaran. (metronews.com/Selasa/28/04/2026)

Kekerasan yang dialami anak-anak tidak berdaya ini sangatlah memprihatinkan. Antara lain tangan dan kaki yang diikat sepanjang hari dan hanya dilepaskan saat makan atau mandi, mengunci mereka di ruangan sempit, kurangnya makanan, dan berbagai perlakuan tidak manusiawi lainnya. Sebagian besar korban adalah bayi dan balita di bawah usia dua tahun. Masuk masa golden age period di mana mereka butuh banyak stimulasi positif untuk mendukung tumbuh kembangnya di masa depan.

Mirisnya lagi, praktik kekerasan ini diduga sudah berlangsung lama, dilakukan secara sistematis dan diwariskan turun temurun pada pengasuh berikutnya. Polisi menetapkan sebanyak 13 orang meliputi pengasuh, kepala sekolah, dan ketua yayasan. Motif ekonomi diduga menjadi latar belakang penyebab kekerasan. Lembaga menampung banyak anak dengan rasio jumlah anak yang dititipkan tidak seimbang dengan jumlah pengasuh.

Kasus ini membuka banyak hal

Kasus ini menunjukkan bahwa kekerasan terhadap anak bukan lagi kasus personal, tetapi dapat terjadi secara struktural di dalam lembaga-lembaga yang seharusnya menjadi tempat perlindungan yang aman bagi anak-anak.

Dari kasus ini juga bisa ditemukan beberapa masalah mendasar. Pertama, pengawasan yang lemah terhadap lembaga penitipan anak. Tempat penitipan anak tanpa izin operasi dapat terus beroperasi tanpa pengawasan yang memadai. Kedua, terjadi degradasi moral dan empati yang makin minim, di mana anak-anak tidak lagi dipandang sebagai amanah yang harus dijaga melainkan hanya dianggap sebagai objek ekonomi semata.

Ditinjau dari perspektif sosial, fenomena ini bisa dianggap sebagai "puncak gunung es," dengan banyak kasus serupa yang masih belum terungkap. Faktor orangtua yang sibuk bekerja tidak dipungkiri turut berkontribusi pada terjadinya celah yang dimanfaatkan pihak tidak bertanggung jawab. Karena orangtua menaruh kepercayaan penuh pada lembaga tanpa pengawasan langsung.

Tinjauan perspektif dan solusi Islam

Dari perspektif Islam, anak-anak adalah amanah dari Allah yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab. Rasulullah Saw. bersabda: "Setiap orang di antara kalian adalah pemimpin, dan setiap orang di antara kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas orang-orang yang dipimpinnya" (HR. Bukhari dan Muslim).

Kekerasan terhadap anak-anak jelas bertentangan dengan prinsip rahmat (kasih sayang) dalam Islam. Allah SWT. berfirman: "Dan janganlah kamu membunuh anak-anakmu..." (QS. Al-Isra: 31).

Ayat ini melarang bukan hanya pembunuhan fisik, tetapi juga segala bentuk perlakuan yang membahayakan kesehatan fisik atau mental anak. Selain itu, Rasulullah Saw. dikenal sangat lembut terhadap anak-anak. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Bukhari, beliau mencium cucunya, Hasan bin Ali, sebagai wujud kasih sayang. Hal ini menunjukkan bahwa kekerasan tidak memiliki legitimasi dalam pendidikan Islam.

Ada beberapa solusi yang bisa diterapkan untuk mengurangi atau mencegah terjadinya kasus berulang, antara lain:

1. Penguatan nilai amanah. Orang tua, pengasuh, dan lembaga harus menyadari bahwa anak adalah titipan Allah. Kesadaran ini akan melahirkan tanggung jawab moral dan spiritual yang kuat.

2. Pendataan dan pengawasan lembaga penitipan anak. Negara dan masyarakat perlu memastikan bahwa setiap tempat penitipan anak memiliki izin resmi, standar operasional, serta sistem pengawasan seperti CCTV dan audit berkala.

3. Kurikulum pendidikan yang berlandaskan kasih sayang. Islam menekankan pendidikan melalui belas kasih, bukan kekerasan. Metode tarbiyah dalam Islam mengedepankan keteladanan (uswah), kelembutan, dan pendekatan psikologis.

4. Peran keluarga yang lebih aktif. Orang tua tidak boleh sepenuhnya menyerahkan pengasuhan kepada pihak lain. Kontrol, komunikasi, dan keterlibatan emosional tetap harus dipertahankan.

5. Penegakan hukum yang tegas. Pelaku kekerasan terhadap anak harus menerima hukuman yang setimpal dengan kesalahannya sebagai bentuk perlindungan terhadap generasi masa depan.

Penutup

Kasus Penitipan Anak Little Aresha menjadi bukti nyata bahwa kekerasan terhadap anak dapat terjadi di mana saja, bahkan di tempat-tempat yang dianggap aman. Dari perspektif Islam, ini merupakan pelanggaran serius terhadap amanah dan nilai-nilai kemanusiaan. Oleh karena itu, sinergi antara nilai-nilai penerapan syariat, keluarga, masyarakat, dan negara diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang benar-benar aman dan penuh kasih sayang bagi anak-anak.

Penulis : Hesti Andyra (Pemerhati Sosial)

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image