Tragedi Lahat dan Ancaman Judi Online bagi Ketahanan Keluarga
Rubrik | 2026-04-28 13:17:39
Tragedi Lahat dan Ancaman Judi Online bagi Ketahanan Keluarga
Kasus tragis yang terjadi di Lahat, Sumatera Selatan. Seorang pemuda berusia 23 tahun tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri akibat kecanduan judi online, kembali mengguncang nurani publik. Peristiwa ini bukan sekadar kriminalitas biasa, melainkan potret buram dari kerusakan sistemik yang sedang melanda masyarakat. Tindakan keji tersebut menunjukkan betapa rapuhnya kontrol diri individu ketika terjebak dalam kecanduan yang merusak akal dan hati.
Peristiwa ini bermula dari kecanduan judi online yang dialami pelaku hingga memicu tekanan mental dan emosi yang tidak terkendali, yang pada akhirnya berujung pada tindakan pembunuhan disertai mutilasi terhadap ibu kandungnya sendiri. Kasus ini diberitakan secara luas oleh media nasional yang mengungkap bagaimana pelaku terjerat judi online hingga kehilangan kendali atas dirinya (Sumber: Kompas.id). Lebih jauh, kasus ini bukanlah yang pertama. Berbagai laporan media menunjukkan bahwa kecanduan judi online telah berulang kali menjadi pemicu tindak kriminal, termasuk kekerasan bahkan pembunuhan.
Jika ditelaah lebih dalam, akar persoalan ini tidak bisa dilepaskan dari dominasi pemahaman sekularisme dalam kehidupan. Sekularisme memisahkan agama dari kehidupan, sehingga aturan agama tidak lagi menjadi pedoman dalam mengatur perilaku manusia. Akibatnya, manusia hidup tanpa standar yang jelas dalam menentukan benar dan salah, kecuali berdasarkan manfaat dan kepuasan pribadi.
Dalam sistem seperti ini, orientasi hidup manusia berubah menjadi sekadar mengejar kesenangan dan keuntungan materi. Judi online pun dipandang sebagai salah satu cara instan untuk mendapatkan uang dalam jumlah besar tanpa usaha yang panjang. Padahal, dalam praktiknya, judi justru menjerumuskan pelakunya ke dalam lingkaran kecanduan yang merusak akal sehat dan stabilitas emosi.
Ketika seseorang sudah kecanduan, ia akan terus terdorong untuk bermain meskipun mengalami kerugian. Harapan untuk menang kembali membuatnya terjebak dalam siklus ilusi yang berulang. Dalam kondisi tersebut, tekanan mental meningkat, terutama ketika kebutuhan hidup tidak terpenuhi. Akumulasi tekanan ini dapat meledak menjadi tindakan agresif yang tidak rasional, sebagaimana yang terjadi dalam kasus di Lahat.
Di sisi lain, penerapan sistem ekonomi kapitalisme turut memperparah keadaan. Kapitalisme menciptakan kesenjangan sosial yang nyata di tengah masyarakat. Sebagian masyarakat kesulitan memenuhi kebutuhan dasar, sementara sebagian lainnya menikmati kekayaan berlebih. Ketimpangan ini mendorong sebagian individu mencari jalan pintas untuk bertahan hidup, termasuk melalui praktik ilegal seperti judi online.
Negara dalam sistem kapitalis juga tampak belum mampu menjalankan perannya sebagai pelindung masyarakat. Judi online yang jelas merusak masih marak dan sulit diberantas secara tuntas. Upaya yang dilakukan sering kali hanya bersifat parsial, seperti pemblokiran situs yang mudah muncul kembali. Hal ini menunjukkan bahwa penanganan yang ada belum menyentuh akar persoalan secara mendasar.
Selain itu, sistem sanksi yang diterapkan saat ini belum memberikan efek jera yang signifikan. Banyak kasus serupa terus berulang, menunjukkan bahwa hukum yang ada belum efektif dalam mencegah kejahatan. Kondisi ini semakin memperkuat bahwa persoalan yang terjadi bukan hanya kesalahan individu, tetapi juga kegagalan sistem yang menaungi kehidupan masyarakat.
Berbeda dengan itu, Islam sebagai sebuah ideologi menawarkan solusi yang menyeluruh dan mendasar. Islam menjadikan akidah sebagai asas kehidupan, sehingga setiap individu memiliki kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dimintai pertanggungjawaban. Standar halal dan haram menjadi pedoman utama dalam bertindak, bukan sekadar manfaat materi.
Dengan landasan ini, individu memiliki benteng internal yang kuat untuk menjauhi perbuatan haram seperti judi. Kesadaran ini tidak hanya muncul karena takut terhadap sanksi, tetapi karena dorongan keimanan yang mendalam.
Dalam aspek ekonomi, Islam memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar setiap individu. Negara bertanggung jawab mengelola sumber daya untuk kesejahteraan rakyat, sehingga kesenjangan sosial dapat diminimalisir dan tekanan ekonomi dapat ditekan.
Lebih jauh, negara dalam Islam berperan sebagai raa’in (pengurus) dan junnah (pelindung) bagi rakyat. Segala bentuk praktik yang diharamkan, termasuk judi online, akan diberantas hingga tuntas. Negara tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang merusak moral masyarakat.
Dalam hal penegakan hukum, Islam menetapkan sanksi yang tegas dan menjerakan. Sanksi ini berfungsi sebagai pencegah dan juga penebus dosa, sehingga mampu memutus rantai kejahatan secara efektif.
Dengan demikian, kasus tragis di Lahat seharusnya menjadi momentum refleksi bersama. Permasalahan ini tidak cukup diselesaikan secara parsial, tetapi membutuhkan perubahan sistemik yang menyeluruh. Tanpa perubahan tersebut, kasus serupa sangat mungkin akan terus berulang di masa mendatang. Islam sebagai ideologi menawarkan solusi komprehensif yang mampu menyelesaikan persoalan hingga ke akar-akarnya
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
