Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Anindya Citra Dewanti

Mengkaji Ulang Program BGN yang Diduga Boros Anggaran

Info Terkini | 2026-04-27 10:42:46
(sumber foto : https://redaktur.tvrinews.com/storage/images/1080x840/c3319bb7-dca2-4d8a-8373-56e32c1ed0a6.jpg)

Semangat pemerintah diwujudkan dengan menghadirkan sebuah program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang secara substantif sebagai cara memenuhi asupan gizi kepada anak-anak hingga mengurangi angka stunting karena adanya ketimpangan akses pangan. Kebijakan terbaru yang dibawa oleh Presiden Prabowo Subianto memberikan harapan besar bagi masyarakat. Namun, di tengah optimisme rakyat atas berjalannya program ini, justru mereka dikejutkan adanya kabar oleh Badan Gizi Nasional (BGN) tentang pengadaan ribuan motor listrik dengan harga fantastis yang ditaksir mencapai puluhan juta per unit. Kondisi ini meimbulkan berbagai spekulasi publik yang penting bagi keberlanjutan suatu program. Adanya inisiasi pengadaan motor listrik ini, apakah kebijakan tetap fokus pada tujuan utama atau justru tergolong menhambur-hamburkan anggaran?

Berdasarkan sumber media Kompas.com, 6 April 2025, Dadan Hindayana sebagai kepala BGN menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan untuk mendukung berjalannya sebuah program telah sesuai dengan prosedur pengambilan keputusan, yang dilakukan melalui forum tripartit oleh BGN, Bappenas,dan Kementerian Keuangan. Penilaian terhadap kinerja tersebut dapat menunjukkan berjalannya proses formal dalam suatu institusi pemerintahan, sehingga menciptakan ketertiban terhadap peraturan yang berlaku di negara Indonesia. Jika menganut prinsip dalam kebijakan publik, taat secara prosedural tidak cukup untuk menilai keberhasilan. Tetapi bagaimana sebuah kebijakan mampu memberikan dampak yang signifikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain itu, dimuat pula oleh media Kompas.com, 2025 tentang pernyataan Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan bahwa BGN pernah mengajukan anggaran untuk pengadaan motor listrik dan komputer, tetapi mengalami penolakan sebab menurutnya BGN harus berfokus pada satu program makanan bergizi untuk anak-anak di Indonesia. Di sisi lain, Purbaya tidak mengetahui adanya penggunaan anggaran 2025 untuk pengadaan motor listrik. Rencana dari BGN, motor listrik digunakan dalam melakukan distribusi makanan ke daerah yang sulit diakses. Ini menunjukkan bahwa sebuah instansi belum tentu menjaga akuntabilitas dan transparansi atas berjalannya suatu program.

Permasalahan dalam sebuah kebijakan tidak hanya bergantung secara prosedural mengikuti alur yang telah diterapkan, tetapi harus melibatkan pendekatan substantif sehingga mampu memberikan manfaat bagi masyarakat sesuai tujuan yang ingin dicapai. Ketika BGN diberi mandat untuk mengolah makanan yang mengandung gizi seimbang untuk rakyat, justru dialokasikan untuk membeli kendaraan operasional dengan harga fantastis. Hal ini menuai persepsi adanya ketidaksesuaian antara tujuan utama dan anggaran yang digunakan. Oleh karena itu, publik acapkali mempertanyakan esensi dari pengadaan ribuan motor listrik yang disebut boros anggaran.

Anggaran yang ditetapkan untuk program MBG bertujuan meyediakan makanan yang berkualitas dengan gizi seimbang untuk disajikan kepada masyarakat sasaran, tetapi digunakan untukmembeli motor listrik hingga menimbulkan polemik publik tentang skala prioritas atas tata kelola keuangan. Setiap kebijakan yang diputuskan, termasuk pilihan mengalokasikan kepada pembelanjaan lainnya, tentu terdapat berbagai konsekuensi yang sebelumnya harus diputuskan secara matang. Namun, jika dilihat dari kondisi sekarang, BGN masih perlu mempertimbangkan pembelian hal lain, terlebih pembelian dilakukan melalui e-purchasing. Karena menurut sebagian besar masyarakat masih diperlukan peningkatan kualitas makanan demi berjalannya program ini dengan optimal. Menurut data yang diperoleh dari kanal Kompas.com, berdasrkan pendapat ketua umum FSGI, bahwa tahun 2026 korban keracunan makanan MBG kian melonjak sekitar 42,56 persen daripada jumlah korban di tahun 2025. Artinya, BGN perlu memprioritaskan dana untuk menunjang terjaganya kondisi pangan yang kedepannya diterapkan pada tiap-tiap dapur SPPG, seperti pembelian alat yang mungkin krusial dalam mempertahankan keadaan makanan tetap fresh dan tahan lama. Kemudian, Kepala BGN menjelaskan tujuan dari pengadaan motor listrik ini untuk memudahkan penjangkauan wilayah yang sulit diakses. Secara esensi tujuan ini memberikan solusi kendaraan ramah lingkungan, tetapi sebagian besar realitas di daerah terpencil justru memiliki infrastruktur yang tidak memadai. Kondisi ini diperkuat dari sumber berita Sipppolin.id yang menyebutkan jika Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di Indonesia masih terbatas, selain di kota-kota besar hingga daya listrik di daerah terpencil belum memiliki kualitas tinggi. Bahkan, menurut sumber Jurnal Teknik Industri (Jatri) ditemukan bahwa SPKLU banyak berada di Pulau Jawa dan belum menjangkau tiap pulau dan derah yang ada di Indonesia (Wahyudi et al., 2024, p. 45). Tentunya sangat dipertimbangkan oleh sebagian besar masyarakat mengingat keadaan negara kita terdapat berbagai tantangan penting. Selain itu, menurut pernyataan dalam laman Kompas.com, Menteri Keuangan tidak mengetahui anggaran dari pengadaan motor listrik. Hal ini menjadi cerminan bahwa tidak adanya koordinasi antara pihak BGN dan Kementerian Keuangan yang berpotensi mengakibatkan sulitnya mencapai tujuan awal.

Pihak BGN sempat menegaskan adanya pembelian motor listrik telah memenuhi prosedur. Namun, dari sisi akuntabilitas kurang memenuhi syarat. Berbagai pertanyaan timbul dari kalangan masyarakat tentang manfaat yang mereka peroleh terhadap peningkatan gizi seimbang. Anggaran yang dikeluarkan terlalu besar untuk program sekunder mampu mempengaruhi tujuan utama. Maka efektivitas dan efisiensi suatu kebijakan harus memenuhi standar pengukuran untuk menjangkau seluruh kalangan. Lalu, rasionalisasi tujuan atas pembelian motor listrik secara konkrit tentang mengapa harus kendaraan bertenaga listrik hingga pertimbangan infrastruktur tidak dipaparkan kepada publik, sehingga program ini dinilai tidak menetapkan transparansi kerja.

Mengkritik suatu program bukan berarti menolak adanya capaian keberhasilan program MBG. Pemerintah pusat diharapkan mengevaluasi adanya suatu kebijakan yang kontroversial di masyarakat umum, seperti halnya pembelian motor listrik oleh BGN. Terlalu berambisi boleh, tapi skala prioritas utama wajib dipastikan berjalan maksimal. Akuntabilitas secara substansial berjalan beriringan dengan transparansi prosedural. Sehingga program yang berjalan tidak melenceng dari fokus awal. Antara program kerja wajib disesuaikan dengan anggaran, agar kebijakan publik mampu menjawab seluruh kebutuhan masyarakat luas. Selain itu, dukungan penuh dapat diwujudkan melalui pemerataan infrastruktur SPKLU, terutama di wilayah luar Pulau Jawa. Oleh karena itu, pemerintah pusat diharapkan berkoordinasi menerima pertimbangan awal dari tiap lembaga di bawahnya dan pengawasan ketika kebijakan berhasil sedang berjalan untuk memastikan langkah tersebut sesuai tujuan utama, hingga berdampak optimal bagi peningkatan sumber daya manusia yang unggul dari gizi seimbang yang digadangkan atas program MBG.

SUMBER REFERENSI :

Kompas.com. (2026). BGN pastikan penggunaan anggaran program MBG disetujui Kemenkeu. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/09/11100831/bgn-pastikan-penggunaan-anggaran-program-mbg-disetujui-kemenkeu

Wahyudi, K., Makai, K., & Sukmono, Y. (2024). Implementasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebagai infrastruktur penunjang electrical vehicle dalam mendukung net zero emission. JATRI: Jurnal Teknik Industri, 2(2), 38–46.

Zahra, Y. (2025). Tantangan infrastruktur untuk kendaraan listrik di daerah. Sipppolin.id. https://sipppolin.id/tantangan-infrastruktur-untuk-kendaraan-listrik-di-daerah/

SUMBER REFERENSI :

SUMBER REFERENSI :

Kompas.com. (2026). BGN pastikan penggunaan anggaran program MBG disetujui Kemenkeu. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/09/11100831/bgn-pastikan-penggunaan-anggaran-program-mbg-disetujui-kemenkeu

Wahyudi, K., Makai, K., & Sukmono, Y. (2024). Implementasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebagai infrastruktur penunjang electrical vehicle dalam mendukung net zero emission. JATRI: Jurnal Teknik Industri, 2(2), 38–46.

Zahra, Y. (2025). Tantangan infrastruktur untuk kendaraan listrik di daerah. Sipppolin.id. https://sipppolin.id/tantangan-infrastruktur-untuk-kendaraan-listrik-di-daerah/

SUMBER REFERENSI :

Kompas.com. (2026). BGN pastikan penggunaan anggaran program MBG disetujui Kemenkeu. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/09/11100831/bgn-pastikan-penggunaan-anggaran-program-mbg-disetujui-kemenkeu

Wahyudi, K., Makai, K., & Sukmono, Y. (2024). Implementasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebagai infrastruktur penunjang electrical vehicle dalam mendukung net zero emission. JATRI: Jurnal Teknik Industri, 2(2), 38–46.

Zahra, Y. (2025). Tantangan infrastruktur untuk kendaraan listrik di daerah. Sipppolin.id. https://sipppolin.id/tantangan-infrastruktur-untuk-kendaraan-listrik-di-daerah/

SUMBER REFERENSI :

Kompas.com. (2026). BGN pastikan penggunaan anggaran program MBG disetujui Kemenkeu. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/09/11100831/bgn-pastikan-penggunaan-anggaran-program-mbg-disetujui-kemenkeu

Wahyudi, K., Makai, K., & Sukmono, Y. (2024). Implementasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebagai infrastruktur penunjang electrical vehicle dalam mendukung net zero emission. JATRI: Jurnal Teknik Industri, 2(2), 38–46.

Zahra, Y. (2025). Tantangan infrastruktur untuk kendaraan listrik di daerah. Sipppolin.id. https://sipppolin.id/tantangan-infrastruktur-untuk-kendaraan-listrik-di-daerah/

SUMBER REFERENSI :

Kompas.com. (2026). BGN pastikan penggunaan anggaran program MBG disetujui Kemenkeu. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/09/11100831/bgn-pastikan-penggunaan-anggaran-program-mbg-disetujui-kemenkeu

Wahyudi, K., Makai, K., & Sukmono, Y. (2024). Implementasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebagai infrastruktur penunjang electrical vehicle dalam mendukung net zero emission. JATRI: Jurnal Teknik Industri, 2(2), 38–46.

Zahra, Y. (2025). Tantangan infrastruktur untuk kendaraan listrik di daerah. Sipppolin.id. https://sipppolin.id/tantangan-infrastruktur-untuk-kendaraan-listrik-di-daerah/

SUMBER REFERENSI :

Kompas.com. (2026). BGN pastikan penggunaan anggaran program MBG disetujui Kemenkeu. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/09/11100831/bgn-pastikan-penggunaan-anggaran-program-mbg-disetujui-kemenkeu

Wahyudi, K., Makai, K., & Sukmono, Y. (2024). Implementasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebagai infrastruktur penunjang electrical vehicle dalam mendukung net zero emission. JATRI: Jurnal Teknik Industri, 2(2), 38–46.

Zahra, Y. (2025). Tantangan infrastruktur untuk kendaraan listrik di daerah. Sipppolin.id. https://sipppolin.id/tantangan-infrastruktur-untuk-kendaraan-listrik-di-daerah/

Kompas.com. (2026). BGN pastikan penggunaan anggaran program MBG disetujui Kemenkeu. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/09/11100831/bgn-pastikan-penggunaan-anggaran-program-mbg-disetujui-kemenkeuSUMBER REFERENSI :Kompas.com. (2026). BGN pastikan penggunaan anggaran program MBG disetujui Kemenkeu. https://nasional.kompas.com/read/2026/04/09/11100831/bgn-pastikan-penggunaan-anggaran-program-mbg-disetujui-kemenkeuWahyudi, K., Makai, K., & Sukmono, Y. (2024). Implementasi stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) sebagai infrastruktur penunjang electrical vehicle dalam mendukung net zero emission. JATRI: Jurnal Teknik Industri, 2(2), 38–46.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image