Mahasiswa Teknik Perminyakan UP45 Yogyakarta Perdalam Ilmu Praktis di PPSDM Migas
Info Terkini | 2026-04-20 15:11:04
CEPU – Guna memperdalam pemahaman praktis mengenai industri energi, sebanyak 60 mahasiswa Program Studi Teknik Perminyakan Universitas Proklamasi 45 (UP45) Yogyakarta melaksanakan kunjungan lapangan ke Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Minyak dan Gas Bumi (PPSDM Migas) pada Selasa (14/04).
Dalam rangkaian kegiatan ini, rombongan mahasiswa berkesempatan meninjau langsung tiga fasilitas utama, yakni Laboratorium Pemboran, Laboratorium Produksi, dan unit Kilang PPSDM Migas. Kunjungan ini bertujuan untuk menyelaraskan teori yang didapatkan di bangku perkuliahan dengan implementasi teknologi terkini di lapangan.
Sebagai bagian dari komitmen terhadap budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), seluruh peserta diwajibkan mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap sebelum memasuki area teknis. Kepatuhan ini menjadi syarat mutlak mengingat tingginya standar keamanan yang diterapkan di lingkungan kerja PPSDM Migas.
Koordinator Sarana Teknik Migas PPSDM Migas, Yoeswono, memberikan apresiasi atas antusiasme para mahasiswa dalam mempelajari alur kerja industri migas secara komprehensif.
"Kunjungan ini merupakan langkah penting bagi mahasiswa untuk melihat secara nyata bagaimana operasional di sektor hulu hingga hilir. Kami memastikan seluruh peserta menggunakan APD lengkap sebagai salah satu persyaratan utama memasuki Laboratorium Pemboran, Laboratorium Produksi, dan Kilang demi menjamin aspek keselamatan selama berada di fasilitas kami," ujar Yoeswono.
Melalui kunjungan ini, diharapkan para calon profesional muda tersebut mendapatkan wawasan mendalam mengenai mekanisme pengeboran, manajemen produksi, serta proses pengolahan minyak mentah di kilang, sehingga siap menghadapi tantangan di industri energi masa depan.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
