Bukan Sekadar Chat: Ketika Kampus Gagal Menjadi Ruang Aman
Info Terkini | 2026-04-15 20:43:05Kampus sering dianggap sebagai tempat yang aman untuk belajar, berdiskusi, dan berkembang tanpa rasa khawatir. Tapi bayangan itu mulai dipertanyakan ketika kasus dugaan pelecehan seksual di Fakultas Hukum Universitas Indonesia mencuat ke publik. Informasi tentang kasus ini tidak muncul begitu saja, melainkan dari berbagai keterangan, mulai dari mahasiswa, pendamping korban, sampai pihak kampus sendiri yang kemudian diberitakan media.
Salah satu titik awalnya adalah bocornya isi percakapan dalam sebuah grup chat yang beranggotakan sejumlah mahasiswa. Menariknya, informasi itu pertama kali sampai ke korban justru dari salah satu anggota grup tersebut, meskipun tanpa penjelasan yang benar-benar jelas. Dari situ mulai terungkap bahwa isi percakapan tersebut berisi komentar bernuansa seksual dan merendahkan perempuan. Fakta bahwa percakapan ini sudah berlangsung cukup lama sebelum akhirnya terbongkar menunjukkan bahwa apa yang dirasakan korban selama ini tidak langsung terlihat oleh lingkungan sekitarnya.
Masalahnya, banyak orang masih menganggap hal seperti ini sebagai sesuatu yang biasa. Padahal, jika dipikir lagi, komentar yang merendahkan orang lain, apalagi dilakukan berulang-ulang, jelas bukan sekadar candaan. Di situlah batas antara “bercanda” dan “melecehkan” sering kali jadi tidak jelas. Padahal, dampaknya nyata. Dari penjelasan korban, diketahui bahwa para korban sebenarnya sudah mengetahui adanya percakapan tersebut sejak 2025. Namun, saat itu mereka memilih untuk tidak langsung melaporkannya. Ada keraguan, apakah bukti yang ada sudah cukup kuat, dan ada juga harapan bahwa perilaku tersebut tidak akan berlanjut. Sayangnya, yang terjadi justru sebaliknya. Percakapan itu terus berlanjut, dan situasi tidak berubah. Pada akhirnya, korban mulai mengumpulkan bukti dan memutuskan untuk menindaklanjuti kasus ini.
Kalau dilihat lebih jauh, kasus ini juga memperlihatkan bagaimana lingkungan bisa membuat sesuatu yang salah jadi terasa biasa. Dari penjelasan yang ada, grup percakapan itu awalnya terbentuk secara wajar, bahkan dari lingkup pertemanan kos. Namun, seiring waktu, isi percakapan berubah menjadi komentar yang merendahkan perempuan. Perubahan ini tidak terjadi secara tiba-tiba, melainkan berkembang secara perlahan tanpa adanya upaya untuk menghentikan atau mempertanyakan arah pembicaraan tersebut. Di sinilah masalahnya, ketika tidak ada yang menegur, hal seperti ini bisa dianggap normal. Yang membuat situasi ini semakin ironis, kejadian ini terjadi di lingkungan mahasiswa hukum, yang seharusnya menjunjung tinggi nilai keadilan, etika, dan penghormatan terhadap martabat manusia. Kalau di tempat seperti itu saja masih terjadi, berarti ada yang perlu diperbaiki, bukan cuma pada individu, tapi juga pada lingkungan dan cara pandangnya.
Selain itu, keterlambatan dalam pengungkapan kasus ini juga bukan tanpa alasan. Ketika korban sudah mengetahui hal tersebut sejak lama, tetapi memilih diam, itu bukan berarti mereka tidak peduli. Justru sebaliknya, mereka berada dalam posisi yang sulit. Rasa takut, ragu, dan kekhawatiran akan respons lingkungan membuat mereka harus berpikir berkali-kali sebelum bersuara. Ini menunjukkan bahwa tidak semua orang merasa aman untuk melapor. Ini bukan soal keberanian semata, tapi juga soal apakah lingkungan benar-benar mendukung atau tidak. Jika korban masih merasa sendirian, berarti ada yang kurang dari sistem yang seharusnya melindungi mereka. Karena itu, penyelesaian kasus seperti ini tidak cukup hanya dengan memberi sanksi, tapi juga perlu memperbaiki cara kampus menciptakan rasa aman bagi semua pihak.
Di sisi lain, respons dari pihak kampus juga penting. Pernyataan yang mengecam tentu langkah awal yang baik, tapi tidak cukup kalau tidak diikuti tindakan nyata. Publik butuh melihat bahwa kampus benar-benar serius menangani kasus ini, bukan hanya sekadar merespons tekanan. Proses yang jelas, transparan, dan berpihak pada korban sangat dibutuhkan untuk membangun kembali kepercayaan. Selain itu, cara kampus berkomunikasi juga penting. Bagaimana mereka menjelaskan situasi, merespons kritik, dan menunjukkan tanggung jawab akan sangat memengaruhi cara publik melihat mereka. Karena itu, komunikasi yang terbuka dan empatik jadi hal yang tidak bisa diabaikan.
Pada akhirnya, kasus ini mengingatkan kita bahwa rasa aman di kampus tidak bisa dianggap otomatis ada. Rasa aman itu harus dibangun dan dijaga bersama. Pelecehan, dalam bentuk apa pun, bukan hal yang bisa dianggap sepele. Ketika korban berani bersuara, itu bukan hanya soal membuka kejadian, tapi juga menunjukkan bahwa ada masalah yang selama ini tidak terlihat. Di titik ini, yang penting bukan hanya menyelesaikan kasusnya, tapi juga belajar dari kejadian ini. Kampus seharusnya bukan hanya tempat belajar teori, tapi juga tempat yang benar-benar menghargai manusia. Kalau pelecehan masih dianggap biasa, maka ruang yang seharusnya aman akan selalu punya celah. Karena itu, yang dibutuhkan bukan cuma penyelesaian, tapi juga perubahan cara pandang bahwa hal seperti ini tidak boleh lagi dianggap wajar.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
