Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Rita Maliza

Saat Dunia Menjual Cerita, Indonesia Masih Menjual Bahan Mentah

Riset dan Teknologi | 2026-04-15 06:38:50

Di apotek Eropa, suplemen berbahan kunyit dijual sekitar 30 euro per botol kecil, dengan label yang menyebut bahan tersebut berasal dari Asia Tenggara. Di Indonesia, kunyit yang sama dapat dibeli di pasar tradisional dengan harga hanya beberapa ribu rupiah per ons. Perbedaan harga ini bukan sekadar soal kemasan, melainkan mencerminkan jarak yang cukup lebar antara bahan mentah dan produk yang telah memiliki standar mutu, klaim ilmiah, serta identitas yang dapat diterima di pasar global. Persoalannya, jarak tersebut jarang dibangun di dalam negeri. Indonesia masih berada pada posisi sebagai pemasok bahan baku, sementara nilai tambah justru diciptakan di tempat lain.

Ilustrasi bahan baku herbal dari Indonesia. Photo oleh Prchi Palwe di Unsplash

Fenomena ini sering dipahami sebagai pola ekonomi negara berbasis komoditas, di mana bahan mentah dijual murah di tahap awal, sementara keuntungan terbesar muncul pada tahap pengolahan lanjutan. Namun, persoalannya tidak berhenti pada posisi tawar dalam perdagangan. Yang lebih mendasar adalah belum terbentuknya sistem yang mampu mengubah bahan mentah menjadi produk yang tervalidasi secara ilmiah. Dalam industri kosmetik berbahan alami, misalnya, pasar global terus berkembang dan membutuhkan berbagai bahan dari wilayah tropis, termasuk Indonesia. Akan tetapi, untuk dapat masuk ke rantai pasok internasional, bahan tersebut harus memenuhi persyaratan ketat seperti uji keamanan, standar kandungan, dan bukti efektivitas. Tanpa itu, bahan hanya akan tetap dipandang sebagai komoditas mentah, bukan sebagai produk bernilai tinggi. Di sinilah riset memainkan peran yang sangat konkret, yaitu sebagai pintu masuk menuju pasar.

Indonesia sebenarnya memiliki modal awal yang sangat kuat. Sebagai salah satu negara dengan keanekaragaman tumbuhan tertinggi di dunia, Indonesia diperkirakan memiliki sekitar 30.000 jenis tanaman, banyak di antaranya bersifat endemik dan hanya ditemukan di wilayah tertentu. Dalam konteks ekonomi modern, keunikan semacam ini memiliki nilai yang tinggi. Pasar global saat ini tidak hanya membeli produk, tetapi juga asal-usulnya. Konsep ini dikenal sebagai provenance, yaitu identitas geografis dan cerita di balik suatu produk. Dalam industri pangan, istilah lain yang sering digunakan adalah terroir, yang merujuk pada pengaruh lingkungan seperti tanah, iklim, dan kondisi geografis terhadap karakter produk. Kopi single origin atau anggur dari wilayah tertentu adalah contoh bagaimana nilai tersebut dibangun. Indonesia sebenarnya memiliki banyak produk lokal yang berpotensi mengikuti logika ini, mulai dari varietas padi lokal hingga berbagai jenis umbi-umbian dari wilayah timur Indonesia. Namun, potensi tersebut tidak otomatis berubah menjadi nilai ekonomi. Diperlukan proses yang sistematis, mulai dari identifikasi jenis, karakterisasi kandungan, validasi ilmiah manfaat, hingga pengembangan produk yang memiliki keunikan yang jelas di pasar.

Pengakuan UNESCO terhadap jamu pada tahun 2023 menjadi momentum penting untuk melihat posisi Indonesia dalam konteks ini. Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa praktik pengobatan tradisional Indonesia memiliki nilai budaya yang diakui secara global. Namun, pengakuan budaya tidak serta-merta berarti kesiapan untuk bersaing di pasar internasional. Di banyak negara, terutama di Eropa dan Amerika, produk herbal harus memenuhi standar regulasi yang ketat, termasuk dalam hal klaim manfaat. Klaim tersebut tidak dapat dibuat tanpa dukungan data ilmiah yang memadai. Oleh karena itu, riset menjadi faktor yang sangat menentukan, bukan hanya untuk kepentingan akademik, tetapi juga sebagai syarat utama untuk membuka akses pasar. Tanpa data, produk akan sulit bersaing. Sebaliknya, dengan data yang kuat, produk memiliki peluang untuk naik kelas.

Masalah terbesar justru terletak pada jarak antara riset dan produk yang siap dipasarkan. Proses untuk menjembatani keduanya tidak sederhana dan melibatkan berbagai tahapan, seperti uji keamanan, standarisasi bahan, formulasi produk, pemenuhan regulasi, hingga strategi pemasaran. Semua ini membutuhkan kolaborasi lintas bidang yang terstruktur. Di Indonesia, peneliti dan pelaku usaha masih sering berjalan di jalur yang terpisah. Peneliti berfokus pada publikasi ilmiah, sementara pelaku usaha berorientasi pada keuntungan ekonomi. Pertemuan antara keduanya masih bersifat sporadis dan belum menjadi bagian dari sistem yang terbangun secara konsisten. Padahal, di banyak negara, peran ini difasilitasi oleh lembaga transfer teknologi, inkubator berbasis universitas, atau program kemitraan riset dan industri yang memiliki dukungan kebijakan dan pendanaan yang jelas. Tanpa mekanisme semacam ini, riset akan berhenti pada publikasi, sementara dunia usaha akan terus bergantung pada nilai tambah yang dihasilkan di luar negeri.

Perlu diakui bahwa tidak semua kekayaan hayati akan berhasil dikembangkan menjadi produk bernilai tinggi. Tidak semua riset akan berujung pada komersialisasi. Namun, risiko terbesar bukanlah kegagalan, melainkan ketidakmauan untuk memulai. Setiap tahun tanpa upaya riset yang serius membuka kemungkinan hilangnya spesies yang belum sempat dipelajari, sekaligus hilangnya peluang ekonomi yang dapat diambil oleh pihak lain yang lebih siap. Dalam konteks ini, riset tidak lagi dapat dipandang semata sebagai aktivitas akademik, tetapi sebagai bagian dari strategi ekonomi jangka panjang.

Indonesia tidak kekurangan biodiversitas, dan juga tidak kekurangan ide. Yang masih menjadi pertanyaan adalah apakah kita siap memperlakukan riset sebagai investasi, bukan sebagai beban. Sebab pada akhirnya, persoalannya bukan lagi tentang ada atau tidaknya potensi, melainkan tentang kesiapan untuk mengolahnya sebelum pihak lain melakukannya terlebih dahulu.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image