Motor Listrik untuk SPPG, Perlu atau Tidak ?
Eduaksi | 2026-04-14 16:46:20
Sepeda listrik untuk memenuhi operasional SPPG di daerah yang sulit terjangkau mobil di anggarkan oleh Kepala BGN di Tahun 2025. Motor yang di realisasiakan 21.800 unit dari target pembelian 24.400 motor listrik dengan Harga Pasaran sebesar 52 Juta, tetapi mereka mendapat potongan harga menjadi 42 Juta. Berita ini cukup menghebohkan berbagai kalangan, karena banyak pihak menyayangkan anggaran ini, termasuk Menteri Keuangan Purbaya tidak menyetujui anggaran motor listrik, beliau juga belum mengetahui untuk anggaran yang di ajukan pada tahun 2026 ini, karena pada tahun 2025 beliau sudah memberikan penolakan. ( Sumber: https://www.bbc.com/indonesia/articles/cly0dm5p331o)
Seharusnya di saat berbagai kalangan menolak adanya MBG yang di nilai kurang efektif dan tdak maksimal penyalurannya, karena berbagai pelanggaran yang terjadi mulai dari keracunan, tidak layaknya menu makanan, dan masalah tidak adilnya pemerintah terhadap gaji guru honorer dan pegawai SPPG. Seharusnya pemerintah lebih mensejahterahkan guru karena merekalah yang akan menjadi tombak untuk memajukan Indonesia. Tapi realisasinya mereka memberikan kenaikan gaji dari 200ribu ke 300 ribu (Sumber : https://www.metrotvnews.com/read/b3JC5E6z-berapa-gaji-guru-honorer-ini-daftar-lengkapnya)
Begitu terbalik dengan anggaran MBG yang mencapai Rp335 triliun per tahun tetapi banyak masyarakat yang di rugikan. Ketika Pemerintah menjadikan rakyat bukan sebagai penerima manfaat malah menjadikan budak untuk pajak. Sungguh mencekik sekali umat di negara yang memakai ekonomi kapitalis. Ekonomi yang memperkaya orang kaya dan membuat miskin orang. Sungguh berbeda jika kita melihat ekonomi islam, ekonomi yang mensejahterahkan rakyat dari berbagai aspek. Mulai dari pendidikan, kesehatan, sandang maupun papan. Sudah terbukti sejak Islam berdiri hingga runtuhnya ke khalifahan Ustmani, pemerintah islam selalu memberikan kesejahteraan untuk umatnya. Seperti yang di lakukan pada pemerintahan Harun Al-Rasyid, upah tahunan rata-rata untuk penghafal Al-Qur’an, penuntut ilmu, dan pendidik umum mencapai 2.000 dinar. Sementara periwayat hadits dan ahli fiqih mendapatkan dua kali lipatnya, yaitu 4.000 dinar. Sungguh mulya sekali seorang guru pada jaman kekhalifahan islam.
Sudah saatnya umat melihat betapa baiknya sistem yang berasal dari Allah SWT, sistem yang mensejahterahkan karena yang membuat adalah Allah Tuhan Semesta Alam. Semoga dengan berbagai ketidakadilan ini masyarakat semakin pahan sistem Kapitalis hanya membuat sengsara dan Islam lah sistem yang dapat menggantikan dengan sangat baik. Wallahualam Bishawab
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
