Gunung Es Kasus Chat Mahasiswa Hukum
Pendidikan | 2026-04-14 09:59:20Gunung Es Kasus Chat Mahasiswa Hukum
Oleh. Rochma Ummu Satirah
Publik kembali digemparkan dengan ramainya pemberitaan di satu platform digital mengenai grup chat sekelompok mahasiswa hukum yang disinyalir melakukan pelecehan seksual secara verbal kepada sejumlah perempuan. Kasus ini pun sudah pada tahap pengusutan.
Viral, Pelecehan Verbal Mahasiswa Hukum
Sebanyak 16 orang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) dari Fakultas Hukum diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi di fakultas tersebut. Ramainya pemberitaan bermula dari tersebarnya tangkapan layar percakapan beberapa orang yang menjurus pada pelecehan seksual secara verbal kepada beberapa perempuan.
Menanggapinya, Universitas Indonesia tengah memproses dugaan kasus kekerasan seksual verbal ini. Penanganan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) UI dengan pendekatan berperspektif korban. Direktur Hubungan Masyarakat, Media, Pemerintah, dan Internasional UI Erwin Agustian Panigoro mengatakan, proses penanganan saat ini mencakup verifikasi laporan, pemanggilan para pihak, pengumpulan bukti, serta koordinasi dengan unit terkait di tingkat fakultas dan universitas (metropolitan kompas.com/14-04-2026).
Kabar terakhir dari kasus ini adalah terjadinya sidang yang mempertemukan 16 mahasiswa tersangka pelaku kekerasaan dan objektivitas ini bersama dengan terduga korban dan civitas kampus pada Senin malam, 13 April 2026.
Gunung Es Masalah
Kasus ini tak hanya serta merta berkaitan dengan pelecehan seksual verbal saja. Namun sejatinya, jika dilihatebih mendalam, kita bisa melihat ada beberapa aspek yang terlibat di dalamnya.
Pertama adalah soal moral generasi. Bagaimana bisa sekumpulan mahasiswa hukum menjadikan hari-hari mereka teriisi dengan perbincangan asusila terkait perempuan sebagai objek fantasi seksual mereka.
Harusnya, mereka memaksimalkan potensi untuk menjadi sosok-sosok yang kelak mampu mewujudkan keadilan hukum di tengah masyarakat yang notabene saat ini hukum lebih tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Generasi muda yang memiliki tugas sebagai agent of change dengan memaksimalkan diri di ranah pendidikan malah terjerumus pada kecanduan seksual verbal. Melihat perempuan sebagai objek untuk dieksplore secara fantasi seksual mereka.
Parahnya, beberapa dari mereka memiliki background keluarga yang sangat mentereng. Mereka berasal dari keluarga mapan bahkan memiliki kekuasaan. Hal ini menjadi bukti bahwa moral seseorang tak sebanding dengan banyaknya harta mereka.
Ditambah lagi, ada sebagian orang tua yang terkesan melindungi anak-anak mereka yang jelas-jelas melakukan pelanggaran norma sosial. Orang tua bergerak cepat ingin menutupi kasus ini dan melindungi nama baik anaknya dari sorot media.
Kedua, liarnya akses pornografi pada semua kalangan. Tentunya, perilaku mahasiswa ini bukanlah hasil semalam dari rentetan perilaku mereka. Nyata semuanya bisa diinisiasi oleh adanya paparan tanpa batas pada konten-konten yang berbau porno sehingga hal ini berpengaruh pada perilaku mereka yang cenderung suka melecehkan perempuan secara verbal.
Nyata sekali pornografi menjadi salah satu masalah utama di negeri ini. Sudah berapa banyak kasus kriminal yang setelah ditelusuri, penyebabnya adalah paparan konten pornografi kepada pelakunya. Namun sayangnya, hal ini tak bisa membuat negara ini bersiap siaga memberantas pornografi di media digital dengan menggelontorkan aturan tegas tentang pembatasan atau bahkan pemblokiran konten pornografi.
Ketiga, kasus ini semakin menambahkan fakta akan gagalnya sistem pendidikan di negara kita. Terduga pelaku pelecehan berasal dari universitas ternama bahkan bisa dikatakan kampus terbaik di dalam negeri. Mereka pun juga berasal dari satu fakultas yang dianggap terbaik. Tak sembarang orang bisa mencicipi kuliah di fakultas hukum, baik soal biaya atau pun terkait tingkat intelegensi murid.
Namun faktanya, justru apa yang mereka lakukan seakan jauh panggang dari api, jauh sekali merepresentasikan wujud pendidikan mereka di bangku kuliah. Terlebih, jika diproyeksikan mereka sebagai calon-calon tenaga hukum. Seperti apa wajah hukum Indonesia jika diisi dengan sekelompok mahasiswa yang sakit secara pemikiran dan orientasi seksual?
Kasus ini semakin menambah bukti bahwa tingginya pendidikan seseorang tidak selaras dengan tinggi norma kehidupan sosial yang dimiliki. Inilah bukti pendidikan sekuler yang memisahkan dari agamanya. Agama tidak dijadikan landasan untuk pendidikan. Justru agama hanyalah satu porsi kecil dalam pendidikan. Sehingga output pendidikan tidak mencerminkan pendidikan agama dan value kehidupan.
Imbas Pendidikan Sekuler
Dalam pendidikan sekuler, nilai menjadi satu-satunya indikator penilaian sukses tidaknya seorang anak menerima pendidikan. Harusnya, pendidikan ini mampu untuk mengubah karakter dan semakin menyadarkan posisi dia sebagai hambanya Allah.
Pendidikan karakter yang sudah dicanangkan di negeri ini terbukti belum mampu mengatasi problematika kehidupan yang dihadapi siswa dan mahasiswa. Sebut saja kasus tawuran, kriminalitas, sampai pelecehan seksual seperti kasus ini masih bisa ditemukan di kalangan pelajar.
Berharap pada Pendidikan Aqliyah
Proses berpikir yang melibatkan maklumat sabiqoh atau informasi terdahulu, selain dari fakta, otak, dan indra, menjadi komponen penentu kebenaran pemikiran tersebut. Akal manusia yang relatif dan lemah serta tak mampu menjangkau semua hal membutuhkan panduan untuk menentukan benar tidaknya sesuatu. Maklumat sabiqoh yang berasal dari wahyu yang bersandar pada dalil-dalil qoth'i tentunya mengandung makna yang tak terbantahkan lagi kebenarannya. Inilah yang harusnya menjadi dasar pemikiran dan kemudian dikembangkan dalam pola pendidikan.
Harapannya, pendidikan aqliyah dengan proses berpikir ini mampu memecahkan problem dasar kehidupan manusia yaitu tiga simpul besar dari pertanyaan dari mana aku, untuk apa aku di dunia, dan mau ke mana aku setelah dari dunia. Manusia yang mampu menjawab tiga pertanyaan besar ini akan mampu menuntaskan visi dan misi kehidupan yaitu untuk apa aku hidup di dunia yaitu untuk beribadah kepada Zat Pencipta dan Pengatur Kehidupan.
Setelahnya, segala aspek kehidupan akan diselaraskan dengan tujuan ini. Termasuk dalam bidang pendidikan. Inilah yang kering di aspek pendidikan saat ini yaitu kaitan pendidikan dengan Sang Khaliq dan visi misi kehidupan. Hanya negara dengan misi penerapan syariat Islam dan pengembanan dakwah Islam yang mampu menerapkannya.
Pendidikan dalam sistem sekuler kapitalis seperti saat ini telah terbukti banyak menciptakan manusia-manusia yang kosong dari makna kehidupan untuk mendapatkan ridanya Sang Khaliq. Mereka terjebak pada kebahagiaan semua seperti terpenuhinya kebutuhan jasmani dan naluri semata. Layaknya apa yang ada di kasus mahasiswa Hukum ini.
Masyarakat Bermartabat
Selain pendidikan, keadaan masyarakat sangat mempengaruhi kualitas seseorang. Karena seseorang ini bisa sangat dibentuk dan dipengaruhi oleh keadaan masyarakatnya. Seperti kasus ini, pelaku bisa saja terbentuk dari masyarakat dan negara yang permisif terhadap pornografi atau pun kurangnya penghormatan pada manusia. Sehingga masyarakat menjadi penentu.
Membentuk masyarakat yang bermartabat dengan salah satu indikasinya adalah minimnya ketimpangan sosial sudah pernah dibuktikan oleh peradaban Islam. Selama 13 abad, peradaban Islam mampu mengawal dunia untuk bermartabat, minim masalah dan justru berdaya untuk manusia yang lain.
Bagaimana kehidupan masyarakat di masa Rasulullah, Khulafaur Rasyidin, generasi Bani Umayyah dan Abbasiyah serta awal Bani Utsmaniyah mampu membuktikan manusia yang selesai dengan urusan pribadi dan mencurahkan potensi untuk bermanfaat bagi umat.
Masa ini telah menciptakan generasi cemerlang di aspek pendidikan dan juga menelorkan penemuan-penemuan untuk membantu kehidupan manusia. Lahirnya banyak penemu dan ilmuwan adalah di generasi ini.
Hal ini membuktikan bagaimana peradaban Islam mampu untuk tak hanya menciptakan generasi yang pandai secara akademik tapi juga bermartabat di masyarakat dengan memberikan sumbangsihnya untuk peradaban.
Mari kita kawal kelanjutan proses hukum dari kasus ini. Baik dari pihak universitas atau pun aparat hukum. Sudah selayaknya ada upaya kuratif hukum kepada pelaku untuk memberikan efek jera. Namun, masyarakat juga tak boleh hanya berhenti pada kasus ini saja. Bisa jadi masih banyak kasus serupa di kampus-kampus lain. Masyarakat harus mampu melihat lebih dalam mengenai masalah ini sampai menemukan akar masalahnya dan mampu mengatasinya. Wallahu 'alam bishowab.
Disclaimer
Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.
