Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Ika Intan Nur Muslimah

Fenomena Ghibah: Ketika Percakapan Sehari-hari Berubah Menjadi Dosa

Edukasi | 2026-04-10 16:57:39

Dalam kehidupan sehari-hari, komunikasi sudah dijadikan sebagai bagian yang tidak dapat terlepas dalam sebuah interaksi sosial manusia, baik ketika berbincang santai, bertukar cerita, atau hanya sekedar membangun kedekatan dengan orang lain. Namun, terlepas dari manfaatnya yang sangat signifikan terdapat bentuk komunikasi yang sering kali tanpa disadari sebagai sebuah perilaku negatif, yaitu membicarakan perilaku buruk orang lain atau lebih sering dikenal dengan ghibah.

Ghibah merupakan suatu perilaku membicarakan keburukan atau menghina orang lain di belakangnya. Biasanya, apabila orang yang dibicarakan mengetahui hal tersebut, ia akan merasa tersinggung atau marah. Berdasarkan hal tersebut, penelitian menurut Jenuri & Istiqomah (2023), menjelaskan bahwa perilaku ghibah sering kali diartikan sebagai sesuatu yang normal terjadi dalam kehidupan sehari-hari, sedangkan pada ajaran islam perbuatan ini jelas dilarang dan diibaratkan seperti memakan bangkai saudara sendiri.

Pada dasarnya, manusia memiliki kecenderungan untuk berbagi cerita dengan orang lain, mau itu pengalaman yang menurut mereka sangat membahagiakan ataupun pengalaman yang kurang membahagiakan, namun tanpa disadari hal tersebut bisa mengarah pada ghibah. Dalam Surat An-Nur Ayat 19, Allah berfirman:

اِنَّ الَّذِيۡنَ يُحِبُّوۡنَ اَنۡ تَشِيۡعَ الۡفَاحِشَةُ فِى الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا لَهُمۡ عَذَابٌ اَلِيۡمٌۙ فِى الدُّنۡيَا وَالۡاٰخِرَةِ ؕ وَاللّٰهُ يَعۡلَمُ وَاَنۡـتُمۡ لَا تَعۡلَمُوۡنَ

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang sangat keji itu (berita bohong) tersiar di kalangan orang-orang yang beriman, mereka mendapat azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui”

Dalam ajaran islam, Allah memperingatkan bahwa menyampaikan hal-hal buruk tentang orang lain termasuk ke dalam perbuatan yang tercela dan berdosa. Jika seseorang tidak segera bertaubat, maka ia berpotensi mendapatkan konsekuensi yang berat, baik di dunia maupun di akhirat. Allah SWT mengetahui segala sesatu, bahkan niat yang tersembunyi dalam hati manusia, seperti keinginan untuk melakukan ghibah atau menyebarkan fitnah. Larangan mengenai ghibah juga ditegaskan dalam Surah Al-Hujurat ayat 12:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيمٌ

Artinya : ” Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima tobat, Maha Penyayang”

Dalam praktiknya, perilaku ghibah sering kali muncul dalam berbagai situasi, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Fenomena ghibah di era digital dapat dilihat melalui berbagai tren yang berkembang salah satunya adalah tren ”Spill the Tea”. Menurut Raihan et al., (2022), menjelaskan bahwa fenomena ”Spill the Tea” sering digunakan sebagai istilah lain untuk bergosip atau melakukan ghibah. Kata ”spill” sendiri berarti membuka atau mengungkap aib orang lain, terutama ketika orang tersebut sedang dipandang buruk oleh masyarakat.

Kemudian penelitian menurut Syifaullah & Sunandar (2025) menjelaskan bahwa dalam kehidupan sehari-hari, ghibah masih sering dijumpai dalam berbagai situasi. Terkadang kita melihat beberapa orang berkumpul dan berbincang, namun pembicaraan tersebut mengarah pada membicarakan keburukan orang lain. Contoh sederhana dapat ditemukan di lingkungan sekitar, seperti ibu-ibu yang sedang berbelanja sayur dipasar atau komplek ataupun kampung, selalu ada orang yang menggibahkan. Bahkan fenomena seperti ini juga dapat dilihat melalui televisis maupun internet, melalui acara-acara yang secara khusus membahas gosip tentang kehidupan sehari-hari.

Menurut Salsabila et al. (2025), menjelaskan bahwa salah satu fenomena ghibah dapat dilihat melalui grub WhatsApp keluarga, dimana anggota sering membicarakan keburukan anggota lain yang tidak hadir, menyebarkan informasi pribadi tanpa izin, atau menyampaikan sindiran yang dibungkung sebagai candaan. Perilaku ini kerap dianggap wajar karena terjadi di ruang komunikasi yang bersifat privat, padahal dapat merusak keharmonisan dan kepercayaan dalam hubungan keluarga. Pembahasan tersebut menunjukkan perilaku ghibah sangat penting untuk dikaji karena tidak hanya merupakan perilaku yang dilarang dalam agama, tetapi juga berdampak terhadap rusaknya hubungan sosial, munculnya konflik, serta berkembangnya prasangka buruk dalam masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman mengenai perilaku ghibah diperlukan supaya individu dapat menjaga lisan dan membangun interaksi sosial yang lebih baik sesuai dengan nilai-nilai islam.

Dalam salah satu kajian menjelaskan bahwa perilaku ghibah sering dikaitkan dengan kondisi internal individu yang belum mampu mengelola dorongan diri, seperti berprasangka buruk dan kecenderungan membicarakan orang lain, sehingga mencerminkan lemahnya kontrol dalam berkomunikasi serta rendahnya kesadaran etis dalam berinteraksi sosial Akbar et al. (2025). Jika ditinjau dari perspektif psikologi Islam, perilaku ini dapat dipahami sebagai bentuk ketidakseimbangan dalam pengelolaan nafs dan hati, yang menunjukkan belum optimalnya proses tazkiyatun nafs (penyucian jiwa).

Oleh karena itu, individu perlu meningkatkan kesadaran diri, memperbaiki akhlak, serta melatih pengendalian diri agar mampu menjaga lisan dan berperilaku sesuai dengan nilai-nilai Islam. Selain itu, berdasarkan penelitian menurut Syifaullah & Nandang Sunandar (2024), menjelaskan bahwa ghibah yang telah dianggap sebagai kebiasaan sosial dapat memicu konflik, ketegangan, dan kerusakan hubungan antarindividu, yang menunjukkan adanya dampak psikologis dan sosial yang signifikan. Dengan demikian, dalam psikologi Islam, ghibah dipahami sebagai perilaku yang muncul dari interaksi antara faktor internal seperti dorongan nafs dan emosi, serta faktor eksternal berupa lingkungan sosial, sehingga penanganannya memerlukan pendekatan yang tidak hanya normatif (agama), tetapi juga psikologis melalui penguatan kontrol diri, kesadaran spiritual, dan pembinaan akhlak.

Berdasarkan permasalahan diatas, terdapat refleksi dan tawaran solusi berbasis nilai Islam dalam menyikapi perilaku ghibah, khususnya dengan menekankan pentingnya pengendalian diri, menjaga lisan, serta meningkatkan kesadaran spiritual individu. Penelitian menurut Maha (2023), menjelaskan bahwa sebagai seorang muslim harus mampu mengendalikan diri agar tidak melakukan hal yang dapat merugikan orang lain, dengan berpegang pada prinsip bahwa jika belum mampu memberi kebaikan, setidaknya tidak menimbulkan dampak buruk, serta menghindari prasangka negatif dan tidak mencari-cari kesalahan orang lain demi menjaga hubungan sosial tetap harmonis.

Selain itu, penelitian menurut Himawan et al. (2024), menjelaskan bahwa perilaku ghibah perlu dihindari karena berkaitan dengan lemahnya kontrol diri dan kesadaran etis dalam berinteraksi, sehingga individu dituntut untuk lebih bijak dalam berkomunikasi agar tidak menimbulkan dampak negatif bagi diri sendiri maupun orang lain. Sejalan dengan hal tersebut, dalam perspektif psikologi Islam, solusi terhadap perilaku ghibah dapat dilakukan melalui proses tazkiyatun nafs (penyucian jiwa), peningkatan kesadaran diri, serta pembentukan akhlak yang baik agar individu mampu mengendalikan dorongan negatif dan membangun interaksi sosial yang lebih sehat sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image