Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Maryam Sakinah

PPPK Terancam PHK: Melayani Sepenuh Hati, Tapi Negara Mengabaikan Kesejahteraannya

Kolom | 2026-04-06 11:56:04
Image Credit: ChatGPT Generated

Negara butuh guru untuk mengajar ribuan siswa. Negara juga butuh tenaga medis dan jasa layanan lainnya. Oleh karena itu, tenaga sukarelawan yang telah mengabdi bertahun-tahun direkrut. Namun, belum lama menjadi ASN PPPK, negara menyampaikan bahwa anggarannya tidak cukup untuk menggaji.

Sepintas tampak seperti lelucon. Mungkin terdengar berlebihan, tetapi itulah yang sedang terjadi hari ini. Ribuan guru yang tiap pagi mengajar anak-anak kita, tenaga medis yang merawat pasien di puskesmas terpencil, dan tenaga administrasi desa, kini terancam kehilangan pekerjaan.

Mereka ini tidak malas. Kinerjanya juga bagus. Namun, mereka terancam di-PHK sebab anggaran daerah tidak pas. Inilah realitas yang sedang dihadapi para PPPK di Indonesia hari ini.

Angka 30 Persen yang Jadi Momok

UU HKPD menetapkan bahwa porsi belanja kepegawaian daerah maksimal 30 persen dari total APBD. Aturan ini pada dasarnya bertujuan agar anggaran daerah tidak habis tersedot untuk gaji pegawai. Dengan pengaturan seperti ini, harapannya ada ruang untuk pembangunan infrastruktur.

Masalahnya, realitas di lapangan sangat berbeda. Sekitar 90 persen dari 548 kabupaten/kota memiliki kapasitas fiskal rendah. Daerah-daerah ini sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Nah, di saat yang sama, pemerintah pusat memangkas dana transfer ke daerah hingga sekitar Rp300 triliun dalam anggaran 2026. Daerah dipaksa efisiensi, tapi sumber pendapatannya pun dipotong. Kalau sudah begini, daerah mau bergerak ke mana?

Di NTT, gubernur menyebutkan kebutuhan efisiensi anggaran mencapai sekitar Rp540 miliar. Angka itu setara dengan 9.000 PPPK yang tidak terbayar. Di Sulawesi Barat, sinyal serupa sudah dibunyikan. Di Rejang Lebong, belanja pegawai masih berada di angka 57,5 persen dari total APBD. Data ini bukan sebatas angka tanpa nyawa. Di baliknya ada wajah-wajah guru, perawat, dan staf administrasi yang tidak tahu apakah kontrak mereka akan diperpanjang tahun depan ataukah kembali menjadi tenaga honorer.

Ironi yang Pahit

Kita perlu jujur membaca situasi ini. Pemerintah pusat sebelumnya mendorong pengangkatan PPPK untuk memperkuat layanan publik, khususnya tenaga guru dan kesehatan. Namun, pada saat yang sama, dukungan anggaran justru mengalami pengurangan signifikan.

Dengan kata lain, daerah didorong merekrut, lalu ditinggal sendiri menanggung beban gajinya. Ini bukan sekadar soal miskomunikasi antarlembaga. Namun, fenomena ini mencerminkan cara pandang tertentu tentang keberadaan negara dan fungsinya.

Sistem PPPK sendiri dengan status kontraknya yang bisa diputus kapan saja, sesungguhnya sudah menanamkan benih ketidakpastian sejak awal. Tenaga kerja diperlakukan layaknya variabel yang bisa diatur sesuai kondisi fiskal. Ketika anggaran longgar, mereka direkrut. Sebaliknya, saat anggaran menyusut, mereka jadi pos yang "bisa dipangkas". Padahal yang dipangkas itu guru yang mengajar di kelas, bidan yang menolong persalinan, petugas yang memastikan layanan publik tetap berjalan.

Negara Itu Harusnya Mengurus, Bukan Cuma Menghitung

Ada pertanyaan mendasar yang patut kita renungkan bersama, negara ini hadir untuk siapa? Apakah benar untuk menyejahterakan rakyat? Apakah benar negara hadir untuk memastikan seluruh rakyatnya terfasilitasi kebutuhan pokoknya?

Mari kita tengok lebih dalam lagi. Ketika kebijakan fiskal memaksa daerah memilih antara mempertahankan pegawai atau membangun infrastruktur, itu ibarat buah simalakama. Pilihan yang seharusnya tidak ada. Negara yang sungguh-sungguh mengurus rakyatnya tidak akan menempatkan pelayan publik dalam posisi saling berebut anggaran dengan jembatan dan jalan.

Fungsi negara bukan hanya menjaga neraca supaya pasar tetap percaya. Fungsi negara adalah memastikan setiap warganya mendapat perlindungan dan kepastian yang layak. Layanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan bukan pos pengeluaran yang bisa dihemat sesuka hati. Itu adalah kewajiban yang tidak boleh dikompromikan atas nama efisiensi.

Islam Punya Jawaban yang Berbeda

Dalam kondisi seperti ini, mari bersama kita meneropong lagi peradaban Islam yang pernah memimpin dunia selama 13 abad. Dalam Islam, negara bukan pengelola anggaran yang tugasnya menyeimbangkan neraca. Negara adalah raa'in, yaitu pengurus yang bertanggung jawab penuh atas kesejahteraan setiap individu rakyatnya, satu per satu.

Rasulullah saw. bersabda, "Imam (pemimpin) adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang diurusnya." (HR. Bukhari Muslim). Tanggung jawab itu bukan sebatas omon-omon. Tanggung jawab itu harus terwujud dalam kebijakan nyata, termasuk soal gaji para pegawai agar mereka terjamin kesejahteraannya.

Dalam sistem Khilafah, pegawai negara digaji dari baitulmal. Sumber pemasukan baitulmal bersumber dari pos fai’ dan kharaj, harta milik umum, dan pos zakat. Semuanya dikelola dengan penuh amanah untuk memastikan kebutuhan rakyat terpenuhi, bukan untuk menjaga kepercayaan investor atau menstabilkan pasar.

Yang paling mendasar dalam Islam, layanan pendidikan, kesehatan, dan keamanan adalah kewajiban negara yang tidak boleh dikurangi, apalagi dikomersialisasikan. Layanan publik dalam Islam malah digratiskan dengan kualitas terbaik. Tidak ada istilah "anggaran pendidikan dipangkas demi efisiensi". Efisiensi yang menggema hari ini justru mengorbankan pelayanan dasar dan ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap amanah.

Masalah Ini Lebih Dalam dari Sekadar Aturan

Beberapa pihak menyuarakan solusi teknis yaitu dengan merevisi UU HKPD, penundaan penerapan, atau sentralisasi penggajian ke pusat. Langkah-langkah ini perlu didorong dan memang harus ada respons konkret sebelum 2027 tiba.

Akan tetapi, kita juga perlu melihat lebih jauh. Selama sistem fiskal negara lebih fokus menjaga stabilitas makroekonomi dan kepercayaan pasar ketimbang memastikan tiap individu terpenuhi kebutuhannya, maka krisis seperti ini hanya soal waktu sebelum terulang lagi dengan korban yang berbeda, tapi pola yang sama.

Jika hari ini adalah para PPPK, lalu siapa berikutnya? Wallahu’alam bisshawab[]

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image